Langsung ke konten
TaxRank

Putusan Pengadilan Pajak, 6 halaman

PUT-006174.16/2025/PP/M.XVIIIB Tahun 2025

PT Willson Surya Unggul, Pajak Pertambahan Nilai, Tahun pajak 2020

Mengabulkan

Ringkasan sengketa

Dalam putusan PUT-006174.16/2025/PP/M.XVIIIB Tahun 2025 yang diucapkan 4 Desember 2025, Pengadilan Pajak mengabulkan banding PT Willson Surya Unggul mengenai Pajak Pertambahan Nilai masa pajak Desember 2020, dengan sengketa bermula dari Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB).

Jenis sengketa
BandingBermula dari Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB)
Pajak
Pajak Pertambahan NilaiMasa pajak Desember 2020
Hukum acara
  • UU Pengadilan PajakPasal 39 ayat (2)
Putusan
Mengabulkan

Disusun otomatis dari putusan ini. Pasal dihitung hanya bila nama undang-undangnya disebut langsung setelah nomor pasal. Untuk pertimbangan lengkap majelis, baca isi putusan.

Informasi Dokumen

Nomor Putusan
PUT-006174.16/2025/PP/M.XVIIIB Tahun 2025
Nama Wajib Pajak
PT Willson Surya Unggul
Nama Wakil
Tidak tercantum
Kuasa Hukum
Tidak tercantum
Jenis Sengketa
Banding
Sumber Sengketa
SKPKB
Ketetapan semula
Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Nomor 00018/207/20/451/24
Jenis Pajak
PPN
Tahun Pajak
2020
Putusan
Mengabulkan
Tanggal Putusan
27 November 2025
Tanggal Pengucapan
4 Desember 2025