Putusan Pengadilan Pajak, 55 halaman
PUT-006131.16/2025/PP/M.IIIB Tahun 2026
PT Henkel Adhesive Technologies, Pajak Pertambahan Nilai, Tahun pajak 2022
Mengabulkan Seluruhnya
Ringkasan sengketa
Dalam putusan PUT-006131.16/2025/PP/M.IIIB Tahun 2026, Pengadilan Pajak mengabulkan seluruhnya banding PT Henkel Adhesive Technologies mengenai Pajak Pertambahan Nilai masa pajak Februari 2022, dengan sengketa bermula dari Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB).
- Jenis sengketa
- BandingBermula dari Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB)
- Pajak
- Pajak Pertambahan NilaiMasa pajak Februari 2022
- Pos yang disengketakan
- Pajak Masukan yang dapat diperhitungkan
- Pasal yang dirujuk
- UU PPNPasal 9 ayat (8)
- UU KUPPasal 12 ayat (3); Pasal 27 ayat (1); Pasal 32
- UU PPhPasal 6 ayat (1)
- UU HPPPasal 27
- PMK 9/PMK.03/2013Pasal 13 ayat (8)
- Hukum acara
- UU Pengadilan PajakPasal 35; Pasal 36; Pasal 37 ayat (1)
- Putusan
- Mengabulkan Seluruhnya
Disusun otomatis dari putusan ini. Pasal dihitung hanya bila nama undang-undangnya disebut langsung setelah nomor pasal. Untuk pertimbangan lengkap majelis, baca isi putusan.
Informasi Dokumen
- Nomor Putusan
- PUT-006131.16/2025/PP/M.IIIB Tahun 2026
- Nama Wajib Pajak
- PT Henkel Adhesive Technologies
- Nama Wakil
- Kuasa Hukum
- Nama bertautan ke profil konsultan dengan nama yang sama di direktori. Dicocokkan otomatis, belum dikonfirmasi konsultan.
- Jenis Sengketa
- Banding
- Sumber Sengketa
- SKPKB
- Ketetapan semula
- Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Nomor 00325/207/22/052/24
- Jenis Pajak
- PPN
- Tahun Pajak
- 2022
- Putusan
- Mengabulkan Seluruhnya
- Majelis Hakim
- Tanggal Putusan
- 14 April 2006
- Tanggal Pengucapan
- Tidak tercantum