Langsung ke konten
TaxRank

Putusan Pengadilan Pajak, 35 halaman

PUT-005977.13/2025/PP/M.IIIB Tahun 2026

PT Henkel Adhesive Technologies, PPh Pasal 26, Tahun pajak 2022

Mengabulkan Seluruhnya

Ringkasan sengketa

Dalam putusan PUT-005977.13/2025/PP/M.IIIB Tahun 2026, Pengadilan Pajak mengabulkan seluruhnya banding PT Henkel Adhesive Technologies mengenai PPh Pasal 26 masa pajak Januari 2022, dengan sengketa bermula dari Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB).

Jenis sengketa
BandingBermula dari Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB)
Pajak
PPh Pasal 26Masa pajak Januari 2022
Pos yang disengketakan
  • PPh Terutang
Nilai tiap pos ada di tabel pokok sengketa pada isi putusan.
Pasal yang dirujuk
  • UU KUPPasal 12 ayat (3); Pasal 26; Pasal 27 ayat (1); Pasal 29 ayat (2); Pasal 32
  • UU HPPPasal 27
Hukum acara
  • UU Pengadilan PajakPasal 31 ayat (1); Pasal 35; Pasal 36; Pasal 37 ayat (1)
Putusan
Mengabulkan Seluruhnya

Disusun otomatis dari putusan ini. Pasal dihitung hanya bila nama undang-undangnya disebut langsung setelah nomor pasal. Untuk pertimbangan lengkap majelis, baca isi putusan.

Informasi Dokumen

Nomor Putusan
PUT-005977.13/2025/PP/M.IIIB Tahun 2026
Nama Wajib Pajak
PT Henkel Adhesive Technologies
Nama Wakil
Kuasa Hukum
Nama bertautan ke profil konsultan dengan nama yang sama di direktori. Dicocokkan otomatis, belum dikonfirmasi konsultan.
Jenis Sengketa
Banding
Sumber Sengketa
SKPKB
Ketetapan semula
Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Pajak Penghasilan Pasal 26 Nomor 00047/204/22/052/24
Jenis Pajak
PPh
Tahun Pajak
2022
Putusan
Mengabulkan Seluruhnya
Tanggal Putusan
14 April 2026
Tanggal Pengucapan
Tidak tercantum