PUTUSAN
Nomor PUT-005886.99/2024/PP/M.XIVA Tahun 2025
—
-
DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA
PENGADILAN PAJAK
memeriksa dan memutus sengketa pajak pada tingkat pertama dan terakhir dengan Acara Biasa mengenai gugatan terhadap Surat Direktur Jenderal Pajak Nomor S-1337/PJ/WPJ.24/2024 tanggal 10 Juni 2024 tentang Pengembalian Permohonan Pengurangan Atau Pembatalan Surat Ketetapan Pajak Yang Tidak Benar, yang terdaftar dalam berkas sengketa Nomor 005886.99/2024/PP, telah mengambil putusan sebagai berikut dalam sengketa antara:
CV Lancar Sejahtera, NPWP 02.938.153.0-603.000, beralamat di Desa Kemangsen, RT.001, RW.001, Kemangsen, Balongbendo, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, 61263, yang diwakili oleh Cuaca, jabatan: Kuasa Hukum dan M. Reza Irawan Meliala, jabatan: Kuasa Hukum dengan Surat Kuasa Khusus Nomor 038/LS/SK-PP/V1/2024 tanggal 23 Juni 2024 yang diberikan oleh Danudi, jabatan: Direktur: untuk selanjutnya disebut sebagai Penggugat:
Lawan
Direktur Jenderal Pajak, berkedudukan di Jalan Jenderal Gatot Subroto Nomor 40-42, Jakarta, dalam hal ini diwakili oleh:
1. Nama/NIP: Vebrin Subandrio /
19860226 200710 1 002,
Jabatan: Penelaah Keberatan,
Unit Organisasi: Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak
Jawa Timur Il,
berdasarkan Surat Tugas terakhir Nomor ST-27940/WPJ.24/2024 tanggal 6 Desember 2024,
2. Nama/NIP: Linawati /19760419 199703 2 001,
Jabatan: Penelaah Keberatan,
Unit Organisasi: Kantor WilayahJenderal Pajak
Jawa Timur Il,