Langsung ke konten
TaxRank

Putusan Pengadilan Pajak, 33 halaman

PUT-004354.12/2020/PP/M.XIA Tahun 2025

PT Euronet Technologies Indonesia, PPh Pasal 23, Tahun pajak 2015

Menolak

Ringkasan sengketa

Dalam putusan PUT-004354.12/2020/PP/M.XIA Tahun 2025 yang diucapkan 11 Desember 2025, Pengadilan Pajak menolak banding PT Euronet Technologies Indonesia mengenai PPh Pasal 23 masa pajak Desember 2015.

Jenis sengketa
Banding
Pajak
PPh Pasal 23Masa pajak Desember 2015
Pasal yang dirujuk
  • UU KUPPasal 13A; Pasal 26; Pasal 32
  • UU PPhPasal 15; Pasal 23 ayat (1)
Hukum acara
  • UU Pengadilan PajakPasal 31 ayat (1); Pasal 37 ayat (1); Pasal 80 ayat (1)
Putusan
Menolak

Disusun otomatis dari putusan ini. Pasal dihitung hanya bila nama undang-undangnya disebut langsung setelah nomor pasal. Untuk pertimbangan lengkap majelis, baca isi putusan.

Informasi Dokumen

Nomor Putusan
PUT-004354.12/2020/PP/M.XIA Tahun 2025
Nama Wajib Pajak
PT Euronet Technologies Indonesia
Kuasa Hukum
Nama bertautan ke profil konsultan dengan nama yang sama di direktori. Dicocokkan otomatis, belum dikonfirmasi konsultan.
Jenis Sengketa
Banding
Sumber Sengketa
Lainnya
Ketetapan semula
Surat Ketetapan Pajak Penghasilan Pasal 23 Nomor 00001/203/15/058/19
Jenis Pajak
PPh
Tahun Pajak
2015
Putusan
Menolak
Tanggal Putusan
8 November 2021
Tanggal Pengucapan
11 Desember 2025