Langsung ke konten
TaxRank

Putusan Pengadilan Pajak, 74 halaman

PUT-003962.14/2024/PP/M.XllB Tahun 2026

Putusan Nomor PUT-003962.14/2024/PP/M.XllB Tahun 2026, PPh Pasal 25/29 Orang Pribadi, Tahun pajak 2008

Mengabulkan Sebagian

PUTUSANI Nomor PUT-003962.14/2024/PP/M.XllB Tahun 2026,

DEMI KEAD[LAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA

PENGADILAN PAJAK1

memeriksa dan memutus sengketa pajak pada tingkat pertama dan terakhir denganacarabiasamengenaibandingterhadapKeputusanDirekfur|enderal Pajak Nomor KEP-00034fl<EB/PJAVPJ.09/2024 tanggal 23 Februari 2024 tpe:::nhgas|]::e::amnoY:I::oP7a/J2aok5;:a8:4S2u3r2t3Kteat::agpa:ngpja::::ou2ra3ngT::i:r::;::

2018sebagaimanatelahdibetulkandenganditefoitkanKeputusanNo+orKEP- 00001/NKEB/PJAIPP.0902//2024 tanggal 2 Februari 2024 yang terdaftar dalam beckassengketaNomor00396214/2024/PP,telahmengambilputusa|sebagai berikut dalam sengketa antara:,

::::ggHa:nRgY::Tt:',:TP::;t::3:2T2a::::;°n:0:a:::i:in;:I::,J;::: Bandung, Jawa Barat, 40116 dalam hal ini divvakili oleh Jamin haryanto jabatan selaku Wajib Pajak Orang Pribadi untuk selanjutnya disebut sebagai Pemohon Banding;

Selanjutnya dalam persidangan diwakili oleh:

1) Nama: Constantinus pratama,

Jabatan: Kuasa Hukum,

Nomor lKH: KEpro14/PP/lKH/2023tanggal 10 Januari 2i23,

2) Nama: Kartika Anindita,

Jabatan: Kuasa Hukum,

Nomor IKH

:::4asdaa=a:i::jraHtt::;:Eaa::2h3u::e:::::j°:in:2:°r:;2::0::J::au]tk:::::a:u:2:n;!P::sine:eutr sebagai Pemohon Banding;

4

Lawan

DIREKTUR JENDERAL PAJAK, berkedudukan di Jalan Jl. Jend. Gatot Subroto No.4042, Jakarta 12190, dalam hal ini diwakili oleh:

1. Nama/NIP: Andri Firmansyah/197906062000121003;

(

2. Nama/NIP: Budiyanto/198012282002121002;

3. Nama/NIP: Dyah pintokoningrum/197908132000122001; Jabatan: Penelaah Keberatan;

Unit organisasi: Direktorat Keberatan dan Banding;

berdasarkan Surat Tugas Nomor ST-1773/PJ.07/2025 tanggal 22025, untuk selanjutnya disebut sebagai Terbanding;

Pengadilan Pajak tersebut;

Telah membaca Penetapan Ketua Pengadilan Pajak NcPEN- 985/PP:e::0:4e::::a'::£:UBS;unsd:n°g24jemohonBand|ngNom¢rtanpa

nomor tanggal 22 Mei 2024,

Telah membaca Surat Uraian Banding Terbanding Nc)mor S- 19/SUBAVPJ.09/2024 tanggal 28 Juni 2024,

Telah membaca Surat Bantahan Pemohon Banding Nomor OlIvl/2025 tanggal 31 Juli 2024,

Telah mendengar keterangan para pihak yangdalam persidangan;

Telah membaca dan memeriksa bukti-bukti tertulis maupunlainnya yang disampaikan para pihak dalam persidangan;

DUDUK PERKARA

Menimbang bahwa Surat Ketetapan Pajak Kurang Baya

Penghasilan Orang Pribadi Nomor 00007/205/18/423/23 tanggal 9 Juni 202

Pajak 2018 sebagaimana telah dibetulkan dengan diterbitkan Keputusa

KEP-00001/NKEB/PJn<PP.0902//2024 tanggal 2 Februari 2024 yang d rbitkan oleh Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bandung Cibeunying dengan pe

sebagai berikut:

Jamin Haryanto

suftfT x£TETAi>A)I p^]^x mmAi\io BAyAR

-I tmi"/bMcoPiA]Ax pDiG.tAsmiTl --I a. b ae

TL-- ,---.-n-I---Lo,*|: i7xp a-.T-..i -I-ae

--- I |xb,In,in

- --,--I..0-,|hzm-a-m-at.tlllrlcI--in® `}-so.ap 1 -h pt-®t2.ae®.ap 1+1*--in-Mm--t,-I®®IgJo,JEP I -n 7m~blm40ufb Ltnn--,-®o

LC-'----

L&fh-Z|®a

elmHZ|,o

Ll n h-,2,ba

A ~ ,.l' X,e

Ll I,-®®

c•it.I-bOL-I.L]. LJ.a.. La®a

.|hnuba

(2h-2f®o

|h-I,I,a

(^s„tE-binba

.ceL 'J-I*I®e

ci-ci.(a.c).c..csitaa

1|. S-bo

*-----fl.OJ.t,-dl'e

.S---dA--IbD.q' "®rty- L --u fn a,„|Jp:,tin

a -*,'I I, O'Ao,, BPt,&

c I----ixo| a.eo

&--Ibts'tl,®a

----O.I,.C.®®Lm>tgr

• ----hl -Or. tf|oI.oule7n -t&.utiu"1tfttBt]AIIb®i-r]mtiBA-itfiut.nfTmia.ft.ni`..-I.rii=I.urn)ittm~--

I n==ffiLt"or-.a-`L!=r-I®[

t-Ilall-

Menimbang bahwa atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Paj

telah dilakukan pembetulan oleh Terbanding dengan Keputusan

KEP-00001/NKEB/PJAIPP.0902//2024 tanggal 2 Februari 2024 yang

Jumlah Pph yang masih harus dibayar dari Rp 5.664.849.776 inerijadi Rp 5.449.497.404;

Menimbang bahwa atas Surat Ketetapan Pajak Kurang 8 ayer Pajak Penghasilan Orang Pribadi tersebut, Pemohon Banding mengajukan k¢beratan dengan Surat Nomor 001 A<BP/PJK/2023 tanggal 26 Juni 2023 dengan pe rilitu ngan pajak terutang menurut Pemohon Banding sebesar Rp.0,-;

Menimbang bahwa atas keberatan Pemohon Banding tersebut,

dengan Keputusan Nomor KEP-00034fl<EB/PJAVPJ.09/2024 tanggal 23 Februari 2024, menyatakan mengabulkan sebagian dan mengurangkan jumlah

masih harms dibayar, dengan perfuitungan sebagai berikut:

I Halaman 3 dari 74ihalaman

Putusan Nomor PUT-003962.14/2024/PP/M.XIIB Tahun 2026

Jamin Haryanto

I)lunbch/punrangI)

scmulamDlMcrjadJ(

Urfu

ffip)42 9'6fltol9q42261.170

-3.7S8.2 .

a. pcodeun Ncitobl{omca3lKcnig)an13.ooo.sow.o85

a0'0

PC„c.Pcncha.ilon Kcm paj8k

12.942.00Jl.00S •3.7S8.242.915472900 9.183`761.1702.700.128.300

d. Pajak ftygivn.llnrl (Pph|Tc"tm8a.Knditpedak3.827.col.COO .I.127..

0002700128300

I. PTh Kumg atou (l<bth| B3,8a7.6OI.200 •1.127.472.900•492.4cO.163

I.67i.896.2OrI.179.416.041a879S443ai

9. Sanltsl ^dminlstf®.I

h. Jutnth Pph }rmg friceina.499.497.401 -1.619.953.063

hm. / qAbih) dihayer

namun Pemohon Banding tidak setuju dengan Surat Keputusan Keben a quo sehingga mengajukan banding dengan Surat Nomor tanpa nomor tangga! 22 Mei 2024 yang diterima di Pengadilan Pajak pada hart Senin, tanggal 27 ei 2024 melalui pos (cap harian pos tanggal 22 Mei 2024);

Menimbang bahwa Pemohon Banding dalam Surat Banding tannomor tangga[ 22 Mei 2024, pada pokoknya mengemukakan hal-hal sebagai ben ut:

::::eara::aTa°kh:nomBoarn;:n:.o::::/a;:kBa/:j:npdj'nog9/;eo:::aanpggKa::::Seabnru|aD:r::2u4r tentang Keberatan atas surat Ketetapan pajak Kurang Bayar pajak pen!hasilan Nomor 00007/205/18/423/23 tanggal 9 Juni 2023 yang dikeluarkan oleh |Direktur Jenderal Pajak selanjutnya disebut Terbanding, dengan uraian sebagai be

ikut; I.Pemenuhan Ketentuan Formal pengajuan Banding

1. bahwa Permohon Banding mengaj.ukan banding berdasarkan kctentuan

::::|tu2a7na:a:u:)d::daTnagt-aun:aanrag::::urak6anTasheubnag::;:i:enttea,:: beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan ( UU KUP

mengajukan banding atas keputusan keberatan.

2. Pemenuhan Ketentuan pasal 35 Undang-undang Pengadilan Pajak: a.SuratBandinginidlbuatdalamBahasalndonesladanirtujukan

kepada Pengadilan Pajak.

b. Surat banding disampaikan masih dalam jangka waktu 3 (tig

sej.ak diterima Keputusan yang dibanding, karena surat K€ Keberatan Nomor KEP-00034/KEB/PJAVPJ.09/2024

Februari 2024 diterima tanggal 24 Februari 2024

Halaman 4 dari 74lhalaman Putusan Nomor PUT-003962.14/2024/PP/M.XllB Tahun 2026

Jamin Haryanto

3. Pemenuhan ketentuan Pasal 36 Undang-undang Pengadilan Pa ak:

a. Terhadap 1 (satu) Keputusan diajukan 1 (satu) Banding.

b. Banding diajukan dengan disertai alasan-alasan yang jelas

sebagaimana akan diuraikan pada bagian selanjutnya.

4. Pemenuhan Ketentuan Pasal 37 Undang-undang Pengadilan P€

Bahwa Surat Banding ditanda tangani oleh Jamin Haryanto sela Wajib Pajak yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk nomor 3273091308370001

bahwa dengan demikian surat banding yang diajukan Pemohon a terfuadap surat Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomo

00034n<EB/PJ/ WPJ.09/2024 tanggal 23 Februari 2024 telah in

ketentuan formal sebagaimana dipersyaratkan dalam UU KUP

Pengadilan Pajak.

Mengenai Ketetapan Semula dan Keputusan Yang Dibanding

1.::::ra::j:k°hp°enn::::jj,:gntej:hm:re::n;:;/:ou5TTt8;:;e3:2P3a:a::jgaj,Kgu:unn:

2023 Tahun Pal.ak 2018 Yang diterbitkan berdasarkan hasil pem eriksaan pajak oleh KPP Pratama Bandung Cibeunying , dengan rincian perhitungan sebagai berikut :

U,unMe8urutKc"k si (Rp)

Vfafo Pabk (RD)Pemerk9. (F! p)

P.nghasdrnNoto13.coo,504,08513.000.504.085

Ponghasden Kom Papk12.942.004.08512.942.004.085

Pph T®'utangKieditPabkPpriKurangBaylr3,827.601.2cO3827.601.ZOO

3.827.601.2003827`601.200

SenksjAdrrmis8e3IJ`mLahPphyang ma=in h8rusdb8,a'I.837.248 576I.837.248.576

5.664.8497765.664.8d9.776

2. bahwa alas ketetapan tersebut, Pemohon Banding telah

keberatan kepada Direktur Jenderal Pajak denganNomor 00M<BP/PJK/2023 tanggal 26 Juni 2023 dan diterima olKPP. PratamaBandungcibeunyingdenganBuktipenerimaansuratrJOmor FORM-o5004287/ BPsfl<PP.090203/2023 tanggal 26 Juni 20f3 yang pada intinya Pemohon Banding tidak setuju atas perhitunga.n pajak

Halaman 5 dari 74|halaman Putusan Nomor PUT-003962.14/2024/PP/M.XllB Tahun 2026

Jamin aryanto

P

tersebut di atas, dan menurut Pemohon Banding periiitungan pajak yang seharusnya adalah sebagai berikut :

Men unl

U,rm

Ka,Oksl(Rp)

vBp Pej8k (Rp)Perronksa(Rp)

Ponghasit]nNeto13.000`sod 085

Penghasfan Kema Pgiv12.942.004 085

PphTerufrogKred¢ParkPinKLrang8ayer3.827.601200

3 827.cOI`200

SatslAchnnstraslJuulahPpliyang imasth harusdtrya,I.cO7248 576

5.6er.849776

3. bahwa atas surat keberatan yang diajukan Pemohon Bandi 9, telah diterbitkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomc}r KEP- 00034/KEB/PJAVPJ.09/2024 fanggal 23 Februari 2024 tentang Keberatan atas Surat Ketetapan Pal.ak Kurang Bayar Pajak Pen hasilan Nomor 00007/205/18/423/23 tanggal 9 Juni 2023 dengan pengan sebagai berikut :

SoubDzawhh/(di(uanskefljadi

U'a.en

(Rp)(Rp'(Rp)

Penchashn Neto13.OcO.Sou.085(3.758,242.915)9242261.170

KompeusasjKengim

Penghasfan Kena Pack12.9d2.004.085(3.758242915)9`183.761.170

PCh Terutarx]3.827.601.2cO(t.127.472.coo)2.7oni28`ae

Kredz Paak

PPl`KtJrangBaya3.827.601.2cO(1.127.472.SOO)2.7oai28.so

SankslAdr.nftrasi1.67i.8ce.204(492.480.163)i`i79.4i6.Ori

JimL3h FTh yang mash hansdznyar

5.4sO.497 4Ou(1.619.953.C63)1879.IAert

4. bahwa pada tanggal 2 Februari 2024, KPP. Pratama Bandung

::b:.uonoy:::,T:nEe87:::np::::;s2aon24Dt[erenfaunrgjpeen:::t,u,::I;kjsnos::rt Ketetapan Kurang Bayar (SKPKB) Pph Pasal 25/29 0rang Pn.ba I nomor : 00007/205/18/423/23 tanggal 9 Juni 2023 Secara Jabatan

Ill.Mengenai pokok sengketa dan Alasan Banding

Bahwa yang menjadi pokok sengketa dalam permohonan banding ii i adalah koreksi Terbanding yang tidak disetujui oleh Pemohon Banding dengan rincian sebagai berikut :

Jamin

Mo"rutKorej5siyangDiajukanBanding Uraran

Keputu§ an Kob8 ratan Pemohon Bending

PeiighasianNeto9 242.261.170-9.242.261.170 Kompens asi Kerugfan--

I Ponghasfan I(ena Pajak9.183.761.170-9.183.761.170 Pph Terufanq2.700.128.300-2.7oo.h28.3co Kieda Pejak-

I Ppti Kurang Bayar2.700.128.300-2.7cO.|28.300 SanksiAdministrasi1.179.416.041-1.179.bl6.o41 Jumfah PTh yang masth harus

dbayar3.879.544.3413879i44eni Bahwa alasan yang mendasari banding atas masing-masing kore si yang diajukan banding tersebut di atas adalah sebagai ben.kut :

1. Koreksi penghasilan neto Rp. 9.242.261.170,-

Menurut Terbanding :

Bahwa Terbanding melakukan koreksi atas

dikarenakan:

- Adanya aliran uang masuk ke rekening Pemohon Banding ebesar Rp8.058.181.170,-

- Berdasarkan data dart Pertukaran Data dan lnformasi Chomatis (AOEI)danconsolidatedstatementBDSpnvateBanksinga[oreNo Reg. 196800306E diperoleh data bahwa Wajib Pajak inenenma penghasilan sebagai berikut :

Penghasilan BungaUSD 46.103

Penghasilan DevidenUSD 35.557

Jumlah penghasilanUSD 81.650

Kurs KMK 31 Des 2018Rp 14.500

Jumlah penghasilan dalam rupiah sebesar Rp 1.184.070.000

Menurut Pemohon Banding :

Bahwa Pemohon Banding tidak setuju terhadap seluruh koreksi Terbanding, karena menurut Pemohon Banding sesuai dengan b ktiyang ada dan peraturan perpajakan yang berlaku besamya Penghas ilan neto adalah adalah Rp 0,-(Nihil) dengan alasan sebagai berikut :

a. Bahwa aliran uang masuk ke rekening pemohon bandbukan merupakan penghasilan yang menjadi obyek Pph dikarena

Jamin

Sebesar Rp 3.365.093.170,-merupakan hibah dari anak Randung danhalinidiaturdalamketentuansebagaimanadimaksud dalam Pasal 4 ayat (3) huruf a angka 2 Undang-Undang Nomor Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan sebagaimana telah lirubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 yang berbunyi sebagai berikut :

" Yang dikecualikan dart objek pajak adalah harta hibah

an yang diterima oleh keluarga sedarah dalam garis keturun.an .Iurs satu derajat, badan keagamaan, badan Pendidikan, badar sosial termasukvayasan,koperasi,atauorangpribadiyangTenialankan usaha mikro dan kecil, yang ketentuannya diatur dt

berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan"

- Sebesar Rp 550.000.000,- merupakan tolakan trar yang dikembalikan oleh pihak perbankan, dimana Pemohon Panding

ts::::::t:yrsae::':,::kka:at::::fi,:arksuekba:S::h:npg::°p:h°a°k°p°e?Eat::aap:

::hu:u::puflu[:Lj;a:H: mengembalikan uang yang seharusnya ditarsnfer

rekening Pemohon Banding;

- Sebesar Rp 4.143.098.000,- merupakan uang titip€ I yang diperuntukkan pembayaran gaji karyawan PT. Wiska dimaka Termohon Banding seharusnya dapat melihat aliran uang masuk sebagai titipan tersebut dan juga aliran keluarga untuk

gaji.

- Sebesar Rp 1.184.070.000,- adalah nilai yang I

Termohon sebagai penghasilan Luar Negeri yang

r.en.urut Pemohon Banding seharusnya adalah nihil dikarenaka| bahwa penghasilan ini berasal dart reksadana yang Pemohon Banding miliki di DBS Private Bank Singapore, dimana Pemohbn telah menyerahkan dana untuk diinvestasikan oleh pihak

bentuk saham, Bond, portofolio. Apabila ada

berupa Deviden, interest, dan rental income sebesar

Halaman 8 dari 74|halaman Putusan Nomor PUT-003962.14/2024/PP/M.XllB Tahun 2026

Jamin

datanya oleh tim peneliti yaitu USD 81.660 tetapi Pemo

memiliki kerugjan investasi sebagaimana datanya telah iberikan

iOn Juga kepada Temohon sebesar USD 538.139 dan expense

USD 6.168. yang berasal dari reksadana Pemohon 8

DBS Private Bank Singapore.

bahwa berdasarkan Pasal 4 ayat (1) Undang-UndaiPajak Penghasilan Nomor 7 Tahun 1983 sebagaimana tela diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008 (rUj U Pph)

`Yang menjadi objek pajak penghasilan yaitu setiap tambahan kema:puan-ekonoLis)a-ngditeri-maatau:ipero'ehivajib Pajak,

:::katy::pgakbae,rau::|kd::Lnsdu°mn:,S:afa:auun:::::nn:umabra:e:i:a;::: Wajibpajakyangbersangkutandengannamadand.:laT bentuk

i:Pip;ie:hua:¥b::i:I:k::::a;¥;:e:::::::n::uni:::y:::n:g::::;i::g:::t::::: kemampuan ekonomis Pemohon Banding yang berasal c|ari Luar Negeri yang akan digabung dengan penghasilan Dala

lainnya, yang menjadi objek pajak penghasilan,

sebesar penghasilan bersihnya;

b. Pada tanggal 2 Februari 2024, KPP. Pratama Bandung Cipeunying

I::eBTprtjk;np::oP9:;S2aon2:I::::::epn::::t:i::kA|:sin::rat:i::t°a°p°atn/

::orao::2o85a/::;4:S3f2P3K:|gpg::9Pjausn:'22052/:9se°cara:gjapbnabt::I,|°e::L Pemohon Banding dengan adanya pembetulan SKPKB

jabatan tersebut menunjukkan bahwa SKP yang menjac Obyek sengketa yang sah adalah SKPKB yang dibetulkan secara jabatan yang mulai berlaku sejak tanggal 92 Februari 2024.

ryeaTU(u];kuenpdaadnag.k::ednat::nn:emboarg:'inT:::nd'Tga8k3S::n:::agmK!taesnat|::

Jamin

Umum dan Tata Cara Perpajakan sebagaimana telah dirubterakhir dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Hlonisasi

:auT: Peraturan Perpaj.akan maka penetapan pal.ak yang dilan oleh

::dTh°hm°e|ek;:t:jdaan:keamw°:::::I:::n)gT:uhduanhs::;:has::t::k]::::;:

Tahun pajakafauberakhi=yaMasapa`jak,bagianTahunpajak,ata[ Pajak.

Begitu juga dalam keputusan keberatan yang dituangkari dalam

4i Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP-0003EBflJJ/ WPJ.09/2024 tanggal 23 Februari 2024, Termohon seca menyatakan bahwa Surat Ketetapan Pajak Kurang Ba

menjadi obyek sengketa tersebut telah dibetulkan secara

KPP. Pratama Bandung Cibeunying pada tanggal 2 Febru

dengan menerbitkan Keputusan Direktur Jenderal Pajak nom

00001/ NKEB/PJA<PP.0902/2024 tentang Pembetulan At

Ketetapan Kurang Bayar (SKPKB) Pph Pasal 25/29 0rang nomor : 00007/205/18/423/23 tanggal 9 Juni 2023.

IV.Kesimpulan dan usul pemohon Banding

bahwa berdasarkan penjelasan dan uraian di atas, Pemohon Banding

Tensy;::u:k:nnd:nagh::,ahmemenuh,seiuruhketentuanformalpelgajuan

banding sebagaimana diatur dalam pasal 27 UU KUP serta pa35, 36, dan 37 UU Pengadilan Pajak.

2. Pemohon Banding tidak setuju dengan seluruh koreksi pengh€ an Neto dan Pajak Penghasilan yang masih harus dibayar dikarenakan seluruh koreksi tersebut bukan merupakan obyek Pajak Penghasi an dan penetapan pajak yang dilakukan oleh KPP. Pratama Bandung Cibeunying telah daluwarsa.

Pengadilan Pajak yang terhormat agar :

:ah;:nsye:afani:t:y;a:::°bha°n:I::n;!nnggmd:a:::::[k::mKoehpoa:aB::;+daak::t

diten.rna karena telah memenuhi seluruh ketentuan formal.

Halaman 10 dari 74lhalaman Putusan Nomor PUT-003962.14/2024/PP/M.XIIB Ta un 2026

Jamin aryanto

u

:::::di,::i;::,:;:yu;;:bnam:::::;n:i:sd:a;np::k:;:d::::i:a::h;::a::n|da°aghpa°::in:aa::lint::: dengan pertimbangan yang seadil-adilnya.

Menimbang bahwa Terbanding dalam Surat Uraian Banding Ndmor S- 19/SUB/V\/PJ.09/2024 tanggal 28 Juni 2024, pada pokoknya mengemuka an hal- hal sebagai berikut:

I.PENELITIAN PERSYARATAN FORMAL

1. Persyaratan Formal

bahwa berdasarkan penelitian surat banding pemohon bandin Tanpa

#:T2°or2t:nd::eat'ah2u:hMa:.'h2a:::byaagna::::::ad[Pengad"anpaJa;afa|ggai,::k

a. Banding diajukan dengan surat banding dalam

E= Bahasa Indonesia kepada Pengadilan Pajak;

b. Banding dial.ukan dalam jangka waktu 3 (tiga) bulan

Ill sejak tanggal diterima surat keputusan yang

dibanding;

c. Banding diajukan di luarjangka waktu 3 (tiga) bulan

karena keadaan di luar kekuasaan Pemohon

Banding dengan dilampiri bukti pendukung adanya

keadaan di luar kekuasaan Pemohon Banding;

d. Terfiadap 1 (satu) keputusan diajukan 1 (satu) surat

banding;

e. Banding diajukan dengan disertai alasan-alasan

yang je'as

f.Banding diajukan dengan mencantumkan tanggal

diterima Surat Keputusan Direktur Jenderal Pajak

NomorKEP-00034fl<EEN'JAVPJ.09/2024tanggal23

Februari 2024 yaitu pada tanggal 24 Februari 2024;

9.lIIIm

Jamin aryanto

E

Surat banding dilampiri salinan surat keputusan yang

dibanding, yaitu Surat Keputusan Direktur Jenderal

Pajak Nomor KEP-00034fl<EB/PJAVPJ.09/2024

tanggal 23 Februari 2024;

h. Bukti pembayaran :

Untuk Tahun Pajak 2008 dan seterusnya

- Surat banding dilampiri bukti pembayaran atas

pajak yang masih harus dibayar sesuai yang telah

disetujuidalampembahasanakhirhasil

pemeriksaan;

- Surat banding tidak dilampiri bukti prmbayaran

pal.ak karena tidak ada pajak yang masih harus

dibayar yang disetujui dalam pembahasan akhir

hasil pemen.ksaan

ISurat banding ditandatangani oleh Jamin Haryanto,

berfindak selaku :

-Wajib pajak;

- Ahli warisnya;

-Pengurus yang berkedudukan di Indonesia;

-Pengurus yang tidak berkedudukan di Indonesia;

- Kuasa Hukumnya dengan dilampiri surat kuasa

khusus;

jPenandatangan suratbanding :

- Berkedudukan di Indonesia

- Melampirkan bukti keberadaan pada saat

penandatanganan surat banding

kS+±ratlekp/keputusan*) yang diajukan banding bukan

merupakan objek yang dapat diajukan banding

2. Kesimpulan Pemenuhan Persyaratan Formal

bahwa berdasaritan hal-hal yang diuraikan pada angka 1, maka

banding pemohon banding untuk sementara memenuhi ketentuah formal

Halaman 12 dari 74aman Putusan Nomor PUT-003962.14/2024/PP/M.XllB Ta2026

Jamin

::Tupna::,ri:2d'::::::.Lenndgau::anN:I:nogrs6esTuaa;uynanTg9::att:rn:a::mK!taesn:I:: Umum dan Tata Cara Perpajakan sebagaimana telah beberapa ka!Iidiubah terakhir dengan undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023, Pasal 35| ayat (1)

:;:t((21))duannd:::_aj::aanygatN(:i:ry::(:i'hauyna::3o)2:ean|faany:tp(:i:::I:a[apsa:::7

>

11.URAIANMENGENAIKETETAPANSEMULA, KEBERATArd inN KEPUTUSAN ATAS KEBERATAN

1. bahwa Pemohon Banding telah menerima Surat Ketetapan Paj Kurang Bayar Pajak Penghasilan Pasal 25 Nomor 00007/205/18/423/2 tanggal 09 Juni 2023 Masa/Tahun Pajak 2018 yang diterbitkan berdasa an hasil pemeriksaan oleh KPP Pratama Bandung Cibeunying, deng

perfuitungan sebagai berikut:

MenurutThmI N0.Iuralan''Ilpre#rut .PemeriksaKoreksi .I

I(RD)

!! (Ro)i(RD)

I 1Penohasilan Brufo atau Peredaran Usaha0

I 2Haraa Pokok Peniualan0

1 3Penchasilan Brute atau Laba Buto (1 +2)0

1 4Penc]uranq Penahasifan Brute ataii Biava Usaha0

I 5Pencihasilan neto dalam ncaeri (34)0

I 6Penqhasilan neto dalarn ncaeri lainnva :

I

a.Penchasilandariluarusaha0

I

b.Penahasjlan usaha/pekeriaan bebas00lo

c.Penchasilan sehubunqan denqan Dekeriaan00lo I11.816.434.085

d.LainJain011.816.434.085

e.Jumlah(a+bto+d)011.816.434.08511.816.434.085 FasilitasPenanamanModal(Pengurangan

7penqhasilan neto)0

1 8Penvesualan Fiskal :

I

a.Penvesuaian Fiskal pusitif0

I

b.Penvesuaian Fiskal Neqatif0

I

c.Jumlah(a,b)0

I 9Penqhasilan neto luar ncaeri01.184.070.0001.1ch.o7o.ooo

113.000.504.085 10 Jumlah Penahasifan neto (5+6.c+7+8b.c+9)013.000.504.085

11 Zakavsumbanqan keaaamaan Yang bers.rfat waiib0

1 12 Kompensasi keruqian0

I Halaman 13 dari 74| halaman

Putusan Nomor PUT-003962.14/2024/PP/M.XllB Ta Jn 2026

Jamin aryanto

E

58.500.000I58.500.000

13 Penqhasilan Tidak Kena Paiak (PTKP)58.500.000

(58.500.000)

14 Penahasilan Kerla Paiak (10-11 -12-13)12.942.004.08512.912.004085

I3.827.601.200 15 Pph Terutanq ITarif x 15)03.827.601.200

Pengembalian Pph Pasal 24 yang tefah

16diperri.rfunakan tahun lalii00lo

I3.827.601.200 17 Jumlah Pph Terutanci (15+16`03.827.601.200

18 Kredit Paiak :

I

a.Pphd.fancauna semen.ntah0

I

b.Dii]otoncv diDunciut oleh Dihak lain :

I b.1 Pph Pasal 2100

I b.2 Pph Pasal 2200

I b.3 Pph Pasal 2300

I b.4 Pph Pasal 2400

I b.5 Lain+ain00

I b.6 Jumlah00

I

c.Dibavarsendiri

I c.1 Pph Pasal 2200

I c.2 Pph Pasal 2500

I c.3 Pph Pasal 2900lo c.4 STP (Pokok Kuanq Bavar)00

I c.5 LainJain00

I c.6 Jumlah00lo

d,DiDerfuiturakan :

I d.1 SKPKPP00

I Jumlah pajak yang dapat dikreditkan (a+b.6to.7-

e.d.1)00lo I3.827.60 1 200

19 Paiak vanq tidck/kurang dibavar (17-18.et03.827.601.200

20 Sanksi administiasi :

I '1.837.248.576

a.Bunqapasall3(2)KUP01.837.248.576

b.Kenaikan pasal 13(3)KUP0

I

c.Biinqapasall3(5)KUP0

I

d.Kenahan pasal l3AKUP0

I

e.Kenaikanpasal l7C(5`KUP0

I

f.Kenaikanpasal l7D(5`KUP0

I I1.8371248.576

a.Jumlah sanksi administrasi (a+b+c+d+e+f)01.837248.576

21 Jumlah Pph vanq masjh harus dibavar (19+20.a)05.664.849.776 5.6641849.776

2:::;:taa:as:::eat::an;:r:::::'tpejme:::nra,Banpd:::kte'ashu:te|g:I::aonr

OolAIBP/PJK/2023 tanggal 26 Juni 2023 dan diterima oleh KPP Pratama

FORM- 05004287fl3PSA(PP.090203/2023 tanggal 26 Juni 2023 yang paIBandungCibeunyingdenganBuktiPenerimaanSuratNomor

a intinya pemohonBandingtldaksetuJuataspeinitung::,asmua:t4:edt::,a7P4i:a,::::

putusanNomorpuT-003962.14/2024/PP/M.Xj:BmTnaLuanrv2a°n2:

E

tersebut di atas, dan menurut Pemohon Banding perhitungan

seharusnya adalah sebagai berikut:

•1uraian,i,

MenulLMenurutTimKorekei.yang NowF1Pemeriksadfajukanfeberafan

i11(RD1

(RD)(dp)

I 1Penahasilan Brute atau Peredaran Usaha0

I 2Haraa Pokok Peniualan0

I 3Penqhasilan Bnuto afau Laba Bruto (1+2`0

I 4Penqurana Pencihasilan Bruto atau Biava Usaha0

I 5Penahasilan neto dafam neqeri (34)0

I 6Penqhasilan neto dalam neaen. lainnva :

I

a.Penqhasilandariluarusaha0

I

b.Penqhasilan usaha/pekeriaan bebas00lo

c.Penqhasilan sehubunqan denqan pekeriaan00lo

d.Lain-lain011.816.434.08511.81'6.434.085

e.Jumlah (a+brtyd)011.816.434.08511.81'6.434.085

7Fasilitas Pemanaman Modal (Penquranqan I)enqhasilan neto)0

I 8Penvesualan Fiskel :

I

a.Penvesuaian Fiskal posiff0

I

b.Penvesuaian Fiskal Neciatif0

)

c.Jumlah(a-b)0

I I1.184.070.000

9Penahasjlan neto luar neqeri01.184.070.000

10 Jumlah Penqtlasilan neto (5+6.e-7+8b.c+9)013.000.504.08513.00'0.504.085 11Zakat/sllmbanaan keaoamaan vang bersifat waiib0

I 12 KomDensasi keruaian0

II58.500.000 13 Penqhasilan Tidak Kena Paiak (PTKP)58.500.00058.500.000

I12.942.004.085 14Penqhasilan Kena paiak (10-11 -12-13)012.942.004.085

I3.827.601.200 15 Pph Terufanq ITarif x 15)03.827.601.200

16 Penaembalian Pph Pasal 24 vanq telah diperfuitunakan tahun lalu00lo

I3.827.601.200 17 Jumlah Pph Terutanq /15+16)03.827.601.200

18Kredit Paiak :

I

a.Pph ditanciciiinci Demerintah0

I

b.Dfrotonq/diDunautoleh Dihaklain :

I b.1 Pph Pasal 2100

) b2 PF'h Pasal 2200

I b.3 Pph Pasal 2300

I b.4 Pph Pasal 2400

I b.5 Lain-Lain00

I b.6 Jumlah00

)

c.Dibavarsendin.

I Halaman 15 darihalaman

Putusan Nomor PUT-003962.14/2024/PP/M.XllB Tahun 2026

Jamin aryanto

E

c.1 Pph Pasal 2200

I c2 Pph Pasal 2500

I c.3 Pph Pasal 2900

I c.4 Sll' (Pokok Kuanci Bavar)00

I c.5 LainJain00

I c.6 Jumfah00

I d,DiDeinifunokan :

I d.1 SKPKPP00

I

e.Jumlah paiak vanq daDat dikreditkan (a+b.6it.7rd.1)00

I 19Paiak vanci tidak/kuranci dibavar (17-18.e`03.827.601.2003.827.601.200 20Sanksi administrasi :

I

a.Bunqapasall3/2)KUP01 .837.248.576

I

b.Kenaikan pasal 13(3)KUP0

I

c.Bunciapasall3(5)KUP0

I

d.Kenaikan pasal l3AKUP0

I

e.Kenaikan pasal l7C(5)KUP0

I

f.Kenaiken pasal l7D /5) KUP0

I

a.Jumlah sanksi administrasi (a+b+cnd+e+f)01.837.248.576

I 21Jumlah Pph vanq masih harms dibavar (19+20.a)05.664.849.776

I 3:::§4:/kK:E::;p:;:;:tk::/:::e:Pntuat::;:I::aJF:eke:b:::t:2::::::::¥igb'eie::P:

atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Pajak Penghasilai Nomor 00007/205/18/423/23 tanggal 09 Juni 2023 dengan perhitungan sebagai berikut:

No.UraianSemulaDitambah/

::iji::I, (Rupiah)(Dikurangi)Rupiah

1Penghasilan Netto13.000.504.0859.242.261.170I

3.758.242.915

2Kompensasi Kerugian

I 3Penghasilan Kena Pajak

12.942.004.0853.758.242.9159.183I .761.170 4Pajak Penghasifan (PphTen]tanci)

3.827.601.2001.127.472.9002.701.128.300 5Kredit Pajak00

10 6F'Ph Kurang atau Lebih Bayar-

3.827.601.2001.127.472.9002.700I .128.300 7Sanksj Adminishasi-

I 1.671.896.204492.480.1631.179.416.041

8JumlahPphyangMasih

Harms/(Lebih) Dibayar5.499.497.4041.619.953.0633.879I .544.341I

Halaman 16 darihalaman Putusan Nomor PUT-003962.14/2024/PP/M.XllB Tahun 2026

Jamin aryanto

u

4;;e:n:ta::rt::E:B;ap::;pi:2so:9:obarru:a:rn::ki°u2r:::ipnn:gepraT:::a:::k:,:::=g;;a[!eu;::g:

Ketetapan Kurang Bayar (SKPKB) Pph Pasal 25/29 0rang Pri badinomor : 00007/205/18/423/23 tanggal 9 Juni 2023 Secara Jabatan.

Ill. ANALISA POKOK SENGKETA DAN ALASAN BANDING

Bahwa yang menjadi pokok sengketa dalam permohonan banding i adalah koreksi Terbanding yang tidak disetujui seluruhnya oleh Pemohon anding dengan rincian sebagai ben.kut:

Menurut

KodTakl::ng No.UraianKepufusanPemohon

KeberafanBandingBaind,ng 1Penghasilan Netto9.242.261.170-9.242.261 .170 2Kompensasi Kerugian--

I 3Penghasilan Kena Pajak9.183.761.170-9.185.761.170 4Pajak Penghasilan (Pph Terutang)2.700.128.300-2.70Ci.128.300 5Kredit Pajak0-

10 6Pph Kurang afau Lebih Bayar2.700.128.300-2.70C).128.300 7Sanksi Adminishasi1.179.416.041-1.179.416.041

Jumlah Pph yang Masih Harus/(Lebih)I3.87i.544.341 83.879.544.341

Dibayar

Bahwa alasan yang mendasari banding atas koreksi yang diajukan

di atas adalah sebagai berikut;

1. Koreksi Penghasilan neto Rp. 9.242.261.170

Menurut Terbanding:

Bahwa Terbanding melakukan koreksi atas penghasilan neto

- Adanya aliran uang masuk ke rekening Pemohon Banding sebesar Rp.8.058.171.170,00

- Berdasarkan data dart Pertukaran Data dan lnformasi Otomatis (APEl) dan Consolidated Statement BDS Private Bank Singapore No. Reg. 196800306E diperoleh data bahwa Wajib Pajak menerima penghasilan sebagai berikut:

Jamin Haryanto

H

Penghasilan BungaUSD 46.103

Penghasilan DevidenUSD 35.557

Jumlah PenghasilanUSD 81.650

Kurs KMK 31 Desember2018Rp.14.500,00

Jumlah penghasilan dalam rupiah sebesar Rp. 1.184.070.000

Menurut Pemohon Banding:

Bahwa Pemohon Banding tidak setuju terhadap seluruh koreksi

karena menurut Pemohon Banding sesuai dengan bukti yang {

peraturan perpajakan yang beriaku besamya Penghasilan neto adala

(Nihil) dengan alasan sebagai berikut:

a. Bahwa aliran uang masuk ke rekening pemohon banding bukan

merupakan penghasilan yang menjadi obyek Pph dikarenakan:

- ::,b,::adr,a:upr :a:a6: °k9e:e`n7fu°a:::bpaagkaa,:::baa: ,:aanksaundakdafanmd|upnags:,a:

ayat(3)hurufaangka2Undang-UndangNomor7Tahunl98itentang Pajak penghasilan sebagaimana telah dirubah terakhir

Undang Nomor 7 Tahun 2021 yang berbunyi sebagai:::gn:WTdyaanngg- dikecualikan dan. objek pajak adalah harta hibahan yang dite rna oleh keluarga sedarah dalam garis keturunan lurus satu deraj

=g-;gin-aa-n-,~-;:;.a:-.::id:d-i.;:n.,`V;-::::..s':;:ai:;=a~s:.klayasan, koperasi, atau orang pribadi yang menjalankan usaha mikro an kecil, yang ketentuannya diatur dengan atau berdasari(an Perarturah Menteri Keuangan.

Sebesar Rp. 550.000.000,- merupakan tolakan transfer yang dikembalikan oleh pihak perbankan, dimana Pemohon Banding sebelumnya melakukan transfer sebesar Rp. 550.000.00( - tetapi transfer tersebut tidak dapat dilakukan sehingga pihak p€

mengembalikan uang yang seharusnya ditransfer tersebut kepada rekening Pemohon Banding.

Sebesar Rp. 4.143.098.000,00 merupakan uang titipa yang diperuntukan pembayaran gaji karyawan PT.WskadiYmaka.Ttrm;ho=

PutusanNomorpuT-oo3962.14/!82a4Tpag/#xdii:i+£hhuaia2T2:

Jamin Haryanto

4

Banding seharusnya dapat melihat aliran uang masuktitipan tseersb:::trd::jut::8a;'.:7nokoe:uo:.r::tau,:hpenTab,a;::agndo.rta:'ipkanLohon

:::::a:n;:nga:aa:::nn:h|:rd#::ennakyaanngp:negnhua:,:a:e:,°hb°en]::,nd::: reksadan; yang Pemohon Banding L"ikT di DBS Priva[e Bank Singapore, dimana Pemohon telah menyerahkan dana untuk diinvestasikan oleh pihak bank dalam bentuk saham, bondofolio. Apabila ada keuntungan bisa berupa deviden, interest, dan ron come sebesar yang dimiliki datanya oleh tim peneliti yaitu USD 81tetapi Pemohon juga memiliki kerugian investasi sebagaimanatelah diberikan kepada Termohon sebesar USD 538.139 danense sebesar USD 6.168 yang berasal dari reksadana Pemohonngdi

t::ad:a:P::-;::;::in:k:,lr:;ne:n:g:a:n=aus:::a:hn¥::o:r;na:Saa::o:mniogrp8:3:sa;:4:!a::it:(:t:)

::ap:::::aenk:nmoemn::dy'a°nb:edk,tpeanJ:kap:t:guh:]S::a:]t::u;:jt,I:Ppt!u:kb,a::,:

::::g:nb:eok:ut::nL:::;:u:ou:na:i*m:a:ua::a;aaiua::¥:::an;¥u::,a:T:jam::i::a: kemampuan ekonomis yang diterima atau diperoleh WajPajak merupakan ukuran terbaik mengenai kemampuan Wajib Pajak

Dengan demikian, akibat kerugian yang diderita dari penjuala

penambahan kemampuan ekonomis Pemohon Banding

dari Luar Negeri yang akan digabung dengan penghasialn Dala

lainnya, yang menj.adi obj.ek pajak penghasilan, adalah sebesar penghasilan bersihnya;

b. bahwa pada tanggal 02 Februari 2024, KPp pratama Bandung ci Peunying

::e::o:ia:N:{aE:Bu/:{§P:ut:uy:a:r:gz:#p:::t:pena:sda::P:e/:9::Dti{:::::ta:dino;:o::

Jamin|Haryanto

4

00007/205/18/423/23 tanggal 09 Juni 2023 Secara Jabatan, menurut Pemohon Banding dengan adanya pembetulan SKPKB secai

:beentjua':jno:yKe:::n:::fal;:::ast:: tersebut menunjukkan bahwa SKP yang

adalah SKPKB yang dibetulkan secara jabatan yang mulai beri!ku tanggal 2 Februari 2024.

Merujuk kepada ketentuan sebagaiman dimaksud dalam Pasal 1? ayat (1 ) Undang-Undangnomor6Tahunl983tentangKetentuanumumdan Tata Cara Perpajakan sebagaimana telah dirubah terkahir dengan

Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan P

maka penetapan pajak yang dilakukan oleh Termohon kepada

Banding sudah daluwarsa dikarenakan sudah melewati jangka waktu 5 (lima) Tahun setelah saat terutangnya pajak atau berakhimya Ma a Pajak, Bagian Tahun Pajak, atau Tahun Pajak.

Ketetapan Pajak Kurang Bayaryang menjadi obyek sengketa tersi'buttelah dibetulkan secara jabatan oleh KPP Pratama Bandung Cibeunying pada tanggal 2 Februari 2024, dengan menerbitkan Keputusan Direktur enderal Pajak nomor : KEP-00001 /NKEB/PJ.KPP.0902/2024 tentang Pethbetulan Atas Surat Ketetapan Kurang Bayar (SKPKB) Pph Pasal 25/29 Orang Pribadi nomor : 00007/205/18/423/23 tanggal 9 Juni 2023.

IV.KESIMPULAN DAN USUL PEMOHON BANDING

bahwa berdasarkan penjelasan dan uraian di atas, Pemohon Banding menyiimpulkan bahwa:

1. Bahwa surat Banding telah memenuhi seluruh ketentuan formal P?ngaJuan banding sebagaimana diatur dalam Pasal 27 UU KUp seha pa;!l 35, 36, dan 37 UU Pengadilan Pajak;

2. Pemohon Banding tidak setuju dengan seluruh koreksi Penghasi an Neto dan Pajak Penghasilan yang masih harms dibayar dikarenakan seluruh koreksi tersebut bukan merupakan obyek pajak penghasilan dan p€

Jamin Haryanto

4

i:j¥e::rs:i:n;:'akpuek::h:|ehBa::,:ap:aet::uasu:k::d:::adc:b:ua::,',!gHtae:

Pengadilan Pal.ak yang terhormat agar:

:ahwMaej;i::Jk¥yba±eamb¥:ngB;:::n:[a:uek:gnu::I:aonhokne:aadn:]nMga:e:|Sa:

diten.rna karena telah memenuhi ketentuan formal.

2. Mengabulkan seluruhnya banding yang diajukan pemohon

Menurut Terbanding

a. Dasarhukum

Undang-undang Nomor 6 Tahun 1983 Tentang Ketentuan U m'un dan Tatacara Perpajakan sebagaimana telah beberapa kali diuba h terakhir dengan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2023;

Pasal 12 ayat (3)

Apabila Direktur Jenderal Pajak mendapatkan bukti jumlah pa k yang terutang menurut Surat Pemberitahuan sebagaimana dimaksud p da ayat

(2) tidak benar, maka DirekturJenderal pajak menetapkan jumlah p akyang terutang.

Pasal 1 3 ayat (1 )

Dalam jangka waktu 5 (lima) tahun setelah saat terutangnya pajak atau

dalam hal-hal sebagai ben.kut:

terutang tidak atau kurang dibayar;

ditentukan dalam Surat Teguran;

c) apabila berdasarkan hasil pemeriksaan atau keterangan lain engenal Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penj.ualan Atas Baran Mewah

iHalaman21dari74

halaman Putusan Nomor PUT-003962.14/2024/PP/M.XllB Ta un 2026

Jamin aryanto

4

temyata tidak seharusnya dikompensasikan selisih lebih pajaktidak seharusnya dikenai tarif 0°/o (nol persen);

d) apabila kewajiban sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 atau Pasal 29 tidak dipenuhi sehingga tidak dapat diketahui besamya pajak yang terutang; atau

e) apabila kepada Wajib Pal.ak diterbitkan Nomor Pokokb Pajak dan/atau dikukuhkan sebagai Pengusaha Kena Pajak seca

jabatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (4a).

Pasal 1 3 ayat (2)

Jumlah kekurangan pajak yang terutang dalam Surat1 Pajak

huruf e :,:aramnbga::::rg::bsaagna=::am:n',:tarak:,ubde:apdaab::agta`::bheusTrt::ab|

nga Per bulan yang difetapkan oleh Menteri Keuangan dihitung sejak saat terutangnya pajak atau berakhimya Masa Pajak, bagian Tahun

Tahun Pajak sampai dengan diterbitkannya Surat Ketetapan Paj

Bayar, dan dikenakan paling lama 24 (dua puluh empat) bulan s

dart bulan dihitung penuh 1 (satu) bulan.

Pasal 13 ayat (3)

Jumlah pajak dalam Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar se

administrative berupa:

:;in:::::i;:apaai:;(::::hruafs:,a:uy:::t:daankha:a::udr:::::bha;:rn:i:;asnaktsj

Tahun Pajak;

b) bunga dari Pajak Penghasilan yang tidak atau kurang dipotong, tidak atau kurang dipungut, tidak atau kurang disetor, dan dipotong ataudipungut tetapi tidak atau kurang disetor atau

tidak atau kurang dibayar;

yang dipotong atau dipungut tetapi tidak atau kurang disetor.

Pasal 25 ayat (1 )

Wajib Pajak dapat mengajukan keberatan hanya kepada Direktur enderal Pajak atas suatu:

a) Surat Ketetapan Pal.ak Kurang Bayar;

b) Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Tambahan;

c) Surat Ketetapan pal.ak Nihil;

d) Surat Ketetapan Pajak Lebih Bayar; atau

e) pemotongan atau pemungutan pajak oleh pihak ketiga berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan.

Pasal 29 ayat (3) huriJf a

Wajib Pajak yang diperiksa wajib: a. memperiihatkan dan/atau mem

buku atau catatan, dokumen yang menjadi dasamya, dan dokumenaln yang berhubungan dengan penghasilan yang diperoleh, kegiatan usaha' pekerjaan bebas Wajib Pajak, atau objek yang terutang pajak."

Pasal 29 ayat (3b)

Dalam hal Wajib Pajak orang pribadi yang melakukan kegiatan usaha atau pekeriaan bebas tidak memenuhi ketentuan sebagaimana dimaks|dpada ayat (3) sehingga tidak dapat dihitung besamya penghasilan

penghasilan kena pajak tersebut dapat dihitung secara jarSesual dengan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan.

a. Undang-Undang Nomor 7 tahun 1983 tentang Pajak Pe

ghasilan

ieob;::I::::nt:'a:obme::;P:akha|'nd'::::t:e:tT:rgdinag:non:snads:nE[eu:tdua=: Perpajakan;

Pasal 4 Ayat (1 )

Yang menjadi Objek Pajak adalah penghasilan yaitu setiap

kemampuan ekonomis yang diterima atau diperoleh Wajib Pajak,

berasald:rilndonesiamaupundariluarlndonesia,yangdapatdipa{ai untuk konsumsiatauuntukmenambahkekayaanwaubpajakyangbersa,hgkufan, dengan nama dan dalam bentuk apapun.

Jamin|Haryanto

Pasal 4 ayat (3) huruf a

a. Yang dikecualikan dari objek pal.ak adalah:

1. bantuan atau sumbangan, termasuk zakat yang diterima o h badan an oleh ak atau

;u=i::;:a:h:tda:uen:;g:n:gaa:a:neany::::I;:::;n:y:a:n::b)a:b=:k:ag:ty:a:n;I:::i

agama yang diakui di Indonesia, yang diterima o]eh lembaga kei.gamaan yang?ibentukataudisahkanolehpemerintahdanyang:ite[rna oleh penerima sumbangan yang berriak, yang ketentuannya diatu`rdengan

2:taartuab::::::ayna::radt,:e:::eoTeehnni:::ad::sedarahda|lmgans

keturunan lurus satu derajat, badan keagamaan, badan

p.:'d.i.dikan' badan sosial termasuk yayasan, koperasi, atau orang pribadi yang menjalankan usaha mikro dan kecil, yang ketentuannya diatu'r dengan atau berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan,

sepanjang tidak ada hubungan dengan usaha, pekeriaan,

atau penguasaan di antara pihak-pihak yang bersangkutan.

Pasal 14 ayat (5)

Wajib Pajak yang wajib menyelenggarakan pembukuan atau

termasuk Wajib Pajak sebagaimana dimaksud pada ayat (3) dan ayat (4), yang temyata tidak atau tidak sepenuhnya menyelenggarakan p€

atau pembukuan atau tidak memperiihatkan pencatatan atau b kti-bukti pendukungnya maka penghasilan netonya dihitung berdasarka Norma Penghitungan Penghasilan Neto dan peredaran brutonya dih

cara lain yang diatur dengan atau berdasarkan Peraturan Menteri

Pasal 1 7 ayat (1 ) huruf a

Tarif pajak yang diterapkan atas Penghasilan Kena Paja.k bagi:

a Wajib pajak orang pribadi dalam negeri sebagai berikut:

a,--,

-n dnpse*- oopcortoooocCoO.Oco,cO|~(--aA-.--r.AA.-nnda-)-. .I--a- -I---I,,

Ro25® an an.co ia.. in-~ --a *¢. n-i

a ct.. co23aco oco.co (a.. mhn in. o`-in .n A-h. .-- 23*(Ou-

~m -®.co -Jxro .cO in. ..to. .^. n-h.-(to,-

- -.1 Rpsococojro - .-.zl .a- i`--` .--. a..o-I.

flo. 000 000 tco.cO in. rr.-- hdn}

- I- ke. oco oap Coo oo -- -- n®mi3*Oq,-

Jamin|Haryanto

b. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2022 Tentang Per

Pengaturan di Bidang Pajak Penghasilan

Pasal 6 Ayat (1 )

Keuntungan karena pengalihan harta berupa hibah, bantu n, atau sumbangan merupakan objek Pajak Penghasilan bagi pihak pemb

Pasal 6 Ayat (2)

Dikecualikan sebagai objek pajak penghasilan sebagaimana dimakpada ayat (1 ) sepanjang:

a. Hibah, bantuan, atau sumbangan diberikan kepada:

1. Keluarga sedarah dalam garus keturunan lurus satu derajat;

2. Badan keagamaan;

3. Badan pendidikan;

4. Badan social termasuk Yayasan;

5. Koperasi; atau

6. Orang pribadi yang menjalankan usaha mikro dan kecil; dan

b. Tidak ada hubungan dengan usaha, pekeriaan, kepemilik: atau penguasaan di antara pihak yang bersangkutan.

Pasal 6 Ayat (3) huruf a

Ketentuan mengenai :

a. Keluarga sedarah dalam garis keturunan lurus satu derajat seba

dimaksud pada ayat (2) hunrf a angka 1 merupakan orang tua andung dan anak kandung;

c. Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-17/PJ/2015 Tentand Norma Penghasilan Neto

Pasal 3 Ayat (1 )

"Dalam hal teinadap Wajib Pal.ak badan atau Wajib Pal.ak orang pri

di yang

Tee::::1::nkae::::::dua;::auant::n::::::::tbeen:::::a;:e::i:un::Pr:u7m}e:nat:;;:'

Putusan Nomor PUT-003962.14/2024/PP/M.XllB Tahun 2026

Jamin Haryanto

4

Tata Cara Perpajakan, temyata Wajib Pajak orang pribadi ata badan tersebut tidak atau tidak sepenuhnya menyelenggarakan pembu kLan atau tidak bersedia memperlihatkan pembukuan atau pencatatan atau bL kti-bukti pendukungnya, penghasilan netonya dihitung dengan menggunaka:n Norma Penghitungan Penghasilan Neto."

Lampiran 11

"Daftar Persentase Norma Penghitungan Penghasilan Neto U

k Wajib Pajak Orang Pribadi Yang Temyata Tidak Atau Tidak Sep:enuhnya Menyelenggarakan Pembukuan Atau Tidak Bersedia Me mDdriihatkan Pembukuan Atau Pencatatan Alau Bukti-Bukti Pendukungnya"

2) Tanggapan Terbanding

1. Bahwa Terbanding melakukan koreksi atas penghasilan net negeri lainnya dan penghasilan neto Luar Negeri. Kore penghasilan neto dalam negeri lainnya berdasarkan pada hasil p guJlan oleh Pemeriksa pada rekening Pemohon Banding Tahu2018. Berdasarkan hasil pengujian diketahui terdapat uang masuk di kening

:ennghpaesTao:o:ta:atnadLnbgahyaanngkeTaeynauaTy:,nmg::I::nkd::ap:i:npao[:: Pemohon Banding. Koreksi atas penghasilan neto Lua Negeri berdasarkan data dari Pertukaran Data dan lnformasi (AQEl) dan Consolidated Statement BDS Private Bank SingaporeReg 196800306E diketahui Penghasilan Bunga dan Penghasilan Deviden yang belum dilapor

a. Koreksi penghasilan neto Dalam Negeri Lainnya

1 ) Bahwa berdasarkan hasil pengujian Tim pemeriksa dis Inl pulkan

terdapat Penghasilan Neto Dalam Negeri Lainnya yan'g belum

'k dilaporkan oleh Wajib Pajak berdasarkan uang masuk dienlng Bank Wajib Pajak dengan perincian sebagai berikut:.

a) Uang Masuk sejumlah Rp.10.766.434.085 adalah penen.maan transfer dari anak Wajib Pajak yang Pemama Andrew Haryanto yang berdasarkna keterangar Wajib

Jamin aryanto

•ft

merupakan pemberian dan pinjaman dari anauntuk orangtua.

Uang masuk sejumlal` Rp.10.766.434.085 dengan pemcfan :

CIMB NIaga CAG]RO0cO23.258.242.915

ClivB Prefen.ed Acct SAXPRE0col520.cO.coo

Clue Niaga 800rs43842co6.988.191.170

Jumlah10.766.434.085

b) Penerimaan uang di Rekening CIMB Niaga CAGIT0 0002 rincian

:::a::.::nhko:sebesarRpt050000000,-dengT Tanggal 13 Desember 2018550.000.000 Tanggal 19 Desember 2018500.000.0I 00 Jumlah1.050.000.000

Tim Pemeriksa mempertahankan koreksi ini karena

:::uansa2::::::oT:::::::::::h:::::8t,::T:aj:ge:I::i perubahan yaitu sebesar Rp. 1.750.000.000,00 sehln gga Tim Pemeriksa beckesimpulan bahwa penerimaan uang tersebut bukan pembayaran hutang.

2) BahwaberdasarkanTanggapanWajibPajak dalam Pembahasan Akhir dengan Tim Pemeriksa, Wajib Pajak tidak setuju dengan hasil pemeriksaan dengan a[asan berdasarkan PP Nomor55Pasal6ayat(2)disebutkandikecuaHkansebalaiobjek

:ea:aaknja::nghas"ansebagalmanadlmaksudpadaiyat(1)

a.hibah, bantuan atau sumbangan diberikan k8pada

1. Keluarga sedarah dalam garis keturunan lurus satu derajat

bahwakoreksipenghasilanNetoDalamNegeriLainnyap]ehTim

:i:::a;h:kpo::in;b;enbn:a;n:(r:n::;::'tn;i:7m;a:n=im;n°K:::its:(i:::i:s#`!:ai:N:i;i

Halaman 27 dari 7laman Putusan Nomor PUT-003962.14/2024/PP/M.XllB T

Jamin

in

1.050.000.000 menurut Wajib Pajak adalah penerim€uang dari PT Pahoa untuk pembayaran hutang PT. Pahoa.

3) Bahwa atas alasan Pemohon Banding dalam surat k

disampaikan bahwa Pemohon Banding tidak setuju dengan pemeriksa atas koreksi Penghasilan Neto DalamLainnya

rheg:,I senilai Rp. 10.766.434.085,- (Sepuluh milyar tuj.uh ra S enam puluh enam juta empat ratus tiga puluh empat ribu dela pFnpuluh lima rupiah) merupakan arms uang masuk dari anak [emama

:enpda::oHraanrygat:t:,::::::jspe::abjedn:anng:ib::dNao:5P:n:aaT:,n6aanyaai

:,LD:::::a`;kaadnas:;:tg::;bsyeepka:I:I::Peang::bs:I:,n:::ta|Paa:maat:: sumbangan diben.kan kepada: 1. Keluarga sedarah dalf in garis keturunan lurus satu derajat."

4) Atas koreksi ini Pihak Terbanding, Tim Peneliti, inkan penelitian atas dokumen dasar Wajib Pajak yang member koreksi yaitu rekening koran Wajib Pajak nomor (1 ) CIaga CAGIR00002 (2) CIMB Prefened Acot SAVPRE0001lMB NIAGA 800064384200. Tim Peneliti juga

permintaan tambahan peminjaman buku, catatan, danrmasi kepada Wajib Pajak untuk mendukung dokumen yelah diserahkan oleh Wajib Pal.ak dengan surat n

201AVPJ.096/2023 tanggal 29 November 2023.

Banding, dalam hal ini Wajib Pajak, telah menjawab surattersebut dengan menyerahkan dokumen sebagai berikut:

a) Surat Keterangan dari Bank CIMB Niaga Nomor 012/LMO- BOSMreDG/I/2024 mengkonfirmasi atas rekening-I Nasabah Jamin Haryanto yaitu:

I) Nomor Rekening 800064384200 adalah konversi Product

dari CAGIR00002

Halaman 28 dari 74 alaman Putusan Nomor PUT-003962.14/2024/PP/M.XllB Ta n 2026

Jamin aryanto

11) Nomor Rekening 702523702900 adalah konvers Product dari SAXPRE00001

b) Laporan Konsolidasi Portfolio / Combine Statement Portfolio CIMB Niaga atas nama Jamin Haryanto untuk periodt Januari

- Desember 2018. Berdasarkan Laporan Konso

diketahui rekenning-rekening atas mama Jamin Hafyanto CIMB Niaga adalah sebagai ben.kut:

I) CIMB Prefemed Acct-lDR dengan nomor ekening

702523702900

11) Giro lndividu Commercial dengan nomor

800064384200

Ill) Deposito dengan nomor rekening 5000225521 000001

5000225521000002; 5000225521000003;

5000225521000004; 5000225521000005;

5000225521000006; 5000225521000007;

5000225521000008; 5000225521000018;

5000225521000019

lv) Tabungan Berjangka nomor rekening 705008865300 V) Reksa Dana Terproteksi dengan nomor rekening nvestasi

1120000011647 174 REGULE

5) bahwa berdasarkan bukti pendukung tambahan yadiminta Pemohon Banding, Tim Peneliti, dengan surat nomor S- 201AVPJ.096/2023 tanggal 29 November 2023. Tim Peneliti berkesimpulan bahwa Tim Pemeriksa telah mereka Nomor Rekening yang sama yaitu nomor rekening CIMB Niaga CAGIRO-0002ian8000;4384200dalamme=ghitunj koreksi Penghasilan Dalam Negeri Lainnya.

6) Sehingga koreksi Penghasilan Dalam Negeri Lainnya yang tetap dipertahankan dari aliran uang masuk ke rekening Pemo hon Banding tahun 2018 adalah sebagai berikut:

Halaman 29 dari 74) halaman Putusan Nomor PUT-003962.14/2024/PP/M.XllB Tahun 2026

Jamin Haryanto

.4

CIMB Preferred Acct SAXPRE0001Rp520.P000.000 CIMB Niaga 800064384200Rp6.98?.191.170 Jum'ahRp7.50i.191.170

7):e:k:eoy:a::::::a:sat:a::,::ts"::s::|i:a::,:a:i:::i:ang:a][,gN:n::o:r

gaji karyawan PT. Wiska sejumlah.143

Pemohon Banding, Jamin Haryanto, merupakan mant

dan Pemilik PT Wiska. Dari hasil pembahasan den

Pajak dan Tim Pemeriksa diketahui bahwa di Ta

Pemohon Banding, Jamin Haryanto, sudah tidak

sebagai Direktur di PT. Wiska dan menjual PT.

anaknya, Andrew Haryanto. Di tahun 2018 PT. Wi

sepenuhnya dikelola oleh Andrew Haryanto, anak Pem Banding.

8) Pasal 4 ayat (3) huruf a Undang-Undang Nomor 7 Ta

run 1983 tentang Pajak Penghasilan sebagaimana telah beb

napa k`ali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahu:ia2P.a23:

a) Yang dikecualikan dari objek pajak adalah:

1. Bantuan atau sumbangan, termasuk zakat yang diterima oleh badan amil zakat atau lembaga amil zaKat yang dibentuk atau disahkan oleh pemerintah dan yang diterima oleh penerima zakat yangatau sumbangan keagamaan yang sifatnya wajibemeluk agama yang diakui di Indonesia, yanga oleh lembaga keagamaan yang dibentuk ataun oleh pemerintah dan yang diterima oleh penerimabangan yang beinak, yang ketentuannya diatur catau berdasarkan Peraturan Pemerintah; dan

Jamin Haryanto

H

2. Harta hibahan yang diterima oleh keluarga sedarah da'am garis keturunan lurus satu derajat, badan keagamaan, badan pendidikan, badan sosial termasuk Jayasan, koperasi, atau orang pribadi yang menjalanka'n usaha mikro dan kecil, yang ketentuannya diatur denian atau berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan,

::::::,::nt'd::uadpaenhguubausnagaannd:eanngt:=upS,:::p:hiakkepyaaanng bersangkutan.

9) Pasal 6 Ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tah'un 2022 Tentang Penyesuaian Pengaturan di Bidang Pajak Peng asilan Dikecualikan sebagai obj.ek Pajak Penghasilan sebagaimana dimaksud pada ayat (1 ) sepanjang:1

I a, Hinah, bantuan, atau sumbangan diberikan kepada: I

1.Keluangasedarahdalamgarisketurunan[urussatiderajat;

2. Badan keagamaan;

3. Badan pendidikan;II

4. Badan sosila termasuk Yayasan;II

5. Koperasi; atauI

6. Orang pribadi yang menjalankan usaha mikro dan lec"an b ::::kp:::uhaus:::gda,na:tean:ap|h::ayhaaigp:::naanagn;u{::im Ill kan'

10)Daripoin7);8);9)diataspihakfefoandingmenyimpulka|bahwa

masih ada hubungan Pemohon Banding, Jamin |aryanto, dengan usaha, pekerjaan, kepemilikan, atau pengu?saan di antara pihak yang bersangkutan. Sehingga pihak tehaanding mempertahankan koreksi Penghasilan Neto Dalam Negeri Lainnya dari aliran uang yang masuk ke rekening F

Banding di Tahun 2018 sejumlah Rp. 7.508.191.170 dengan rincian :

Halaman 31 dari 74(halaman putusanNomorpuT-00396214/2024/PP/Mxj:BmTna[uanry2a°n2#

I

CIMB Preferred Acct SAXPRE0001Rp520.Oquo.000 CIMB Niaga 800064384200Rp6.988.191.170 Jum'ahRp7.508191.170

11)KoreksipenghasilanNetoDalamNegeriLainnyadaripe|erimaan

uang di Rekening CIMB Niaga CAGIRO00002 dari PT Pahoa sebesar Rp. 1.050.000.000 sebagai pembayaran H ang PT Pahoa dengan n.ncian sebagai berikut:

Pembayaran Tanggal 13 Desember2018Rp. 550 000.000 Pembayaran Tanggal 1 9 Desember 2018Rp.

JumlahRp.1.050.000.OQO

i Pemeriksa mempertahankan koreksi ini karena berdasa an SPT

::uthaunnga:a:PphTTpaahhuona:::::::gpa::::::arunb::::;a2it:[s2e:::da°r Rp.1.750.000.000 sehingga Pemeriksabahwa penerimaan uang tersebut bukan pembayaran hutang.

12) Bahwa dalam pembahasan Akhir pada proses pemerikyang dituangkan Tim Pemeriksa dalam Laporan riasil pem[erik;aa= Waj ibPajakOPNo in orLaporan:LAP- 00224/RIKSIS/KPP.0902/2023 Tanggal 08 Juni 2023 Pemohon Banding memberikan tanggapan bahwa tidak setuju dengan koreksi Tim Pemeriksa dan aliran uang masuk seju lah Rp. 1.050.000.000,00 merupakan pembayaran hutangri PT. Pahoa.

13)Bahwa dalam surat Keberatan Pemohon Banding me

bahwa alasan keberatan atas koreksi sebesar Rp. 1.05

adalah karena :

- Aliran uang senilai Rp. 500.000.000,00 (Lima Ratu Rupiah), merupakan pengembalian hutang dart PT Aliran uang senilai Rp. 550.000.000,00 (Lima Ratu Puluh Juta Rupiah) merupakan pemindahan dana

Standard Chartered Bank.

Jamin Haryanto

fr

14)Bahwa pihak terbanding, Tim Peneliti Keberatan, in

peneljtian atas transak§i yang ten.adi di rekening Giro

Commeroial CIMB Niaga nomor 800064384200 pada ta

:eebsees::erR2p°T85t:ord:::to::,noso:ks'p{haaskmapseu:odhaonnTB

sl:rn menyerahkan bukti Perjanjian hutang serta buk{i tranuang pinjaman kepada PT. Pahoa sebagai bukti ter]`adi nyasaksi hutang piutang antara Wajib Pajak danAtas penerimaan dari PT. Pahoa sebesar

merupakan pengembalian hutang Pihak

dengan pendapat Pemohon Banding.

15) Bahwa pihak terbanding, Tim Peneliti Keberatan, pun m6lakukan penelrtianatastransaksiyangtenadlpadatanggall3Disember 2018 sejumlah Rp. 550.000.000,00 di rekening yang sama. Diketahui bahwa pada tanggal 13 Desember 2018I terjadi transaksi uang masuk yang merupakan transaksi Crtdit Adv Settlement payabale 3rd party others. Atas Transaksi

Terbanding mempertahankan Koreksi karena tidak a pendukung bahwa transaksi tersebut adalah pembayara

dart PT. Pahoa.

b. Koreksi penghasilan Neto Luar Negeri

1) Bahwa koreksi Penghasilan Neto Luar Negeri o eh Tim

::ommeant{sS:Ab::;:::acno:a::I:aat:dp::aut:amrae:tDBa:asd::v'artf:=aans;

:I:;:::ore:,°peR::eht9:::a°3°b6a:wa:as;aaTba::uu':kpai:nJean:': penghasilan sebagai berikut:

Penghasilan BungaUSD 46.103

Penghasilan DevidenUSD 35.557

Jumlah pengliasilanUSD 81.650

Kurs KMK 31 Desember 2018Rp.14.500,00

Jumlah penghasilan dalam rupiah sebesar Rp. 1-184-070.000

Jamin aryanto

4

2) BahwadalamsuratpengajuanKeberatannomor 001/KBP/PJK/2023 tanggal 26 Juni 2023 menyatakan

:::n:4d:°;:::'0::i:dge::i:;un:I:N:e:t::[a:S:I:tl:;,::::a[m::#uiat::n:g:at investasi mengalami kerugian.

3) Bahwa atas koreksi Penghasilan Neto Luar Nege Pihak Terbanding, Tim Peneliti Keberatan, mempertaha:ka|koreksi Penghasilan Neto Luar Negeri. Berdasarkan Congo Statement DBS Private Bank Singapore Nom

196800306E atas nama Wajib Pajak Jamin Haryanto

Income and Expense Summary terdapat laporan inco

diterima Nasabah DBS Private Bank Singapore setiap

Di Tahun pajak 2018 dari bulan Januari -Desember , W

menerima Income dari DBS Private Bank Singa[

lnvestasi Portfolio Number S-089281 i) sebagai berikut:

Cash Dividend RecelvedUSD 46.103

interest Rec elvedUSD 35.557

TotalUSD 81.660

2. Bahwa menurut Pemohon Banding merujuk kepada3ntuan sebagaimanadimaksuddalampasall3ayat(1)Tn¢an£-Und_a|g nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Pe rpajakan sebagaimana telah dirubah terkahir dengan Undang-Undang

Yomor7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajaka

i maka penetapan pajak yang dilakukan oleh Termohon kepada Pemohon Banding sudah daluwarsa dikarenakan sudah melewati jangka waktu 5 (lima) Tahun setelah saat terutangnya pajak atau berakhim! a Masa Pajak, Bagian Tahun Pajak, atau Tahun Pajak.

a.tBa::::,d2a:aj:nsju2:t2:ep|::Dku:ne:::::t::nnd:Tg°L°e°ntyT::::\JsraK2p°{:

jnia;;i Nomor 00007/205/18/423/23 Tanggal 09 Juni 2023 Tah

2018 harus dibatalkan karena sudah karena sudah kedaluwarsaan pajak. Sesuai dengan Pasal 13 ayat (4) Undang-UndaKUP,

4

apabila setelah jangka waktu 5 (lima) tahun setelah saat te tangnya pajak atau berakhimya masa pajak, bagian tahun pajak, atau tahun

:saia:):d:I:aa=espae:;:appaa::;'dyaakn:'t:efo:kaanngs:rea:I::,te:::ins::Uuaai dengan Surat Pemberitahuan (SPT) yang disampaikan

#bmpoarjask: Diperfegas lagi dengan Surat Direktur Jenderal Pajak

2fl3J.02/2017 tertanggal 09 Januari 2017.

b. Pasal 13 ayat (1) hunt a Undang-undang Nomor 6 Tah n 1983 Tentang Ketentuan Umum dan Tatacara Perpajakan seba aimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undan9

t6e:aahnugnny2a°::u'akDaat':umb:a:::,am;aa#:s:::ra:)bt::i::;::ej:hpasj::: atauTahunpajak,DirekiurJenderalpajakdapatmenerbitkLnsurat Ketetapan Pajak Kurang Bayar dalam hal-hal sebagai. b!rikut: a. apabila berdasarkan hasil pemeriksaan atau keterangan lain pajak yang terutang tidak atau kurang dibayar;

c. Pasal 13 ayat (4) Undang-undang Nomor 6 Tahun 1983 Tentang Ketentuan Umum dan Tatacara Perpajakan sebagaim la telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Jomor 6

:N[:: Tahun 2023; Besamya pajak yang terutang yang diberitaholeh

£Jib::::::p{::t:;a:n:npseau:=a:bT:nedm::eae=id:a:n:g:-:nie:ni:u:::;:tr[)ns::ash:ugan: sebagaimana dimaksud pada ayat

atau berakhimya Masa Pajak, bagi;atnn)+TSaaheuhnt:|a::I:::t:t:ufaTnaghnLy:::::: (da[uwarsa) tidak diterbitkan surat ketetapan pajak.

d::t:aT=agram:p:elup:::a:ksa:aTh:ue:bya:gt:(:i:ah::i::ia:a:b::t;:3t:a;:t(:4a#:ua:n:g:-

terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023, pcherbitan dan penetapan SKPKB Pph Pasal 25/29 0rang Pribad Nomor 00007/205/18/423/23 Tanggal 09 Juni 2023 masih dalarri Dalam

Jamin Haryanto +art

4

jangka waktu 5 (lima) tahun setelah saat terutangnyak atau berakhimya Masa Pajak, bagian Tahun Pajak, atau Tahun

e. Bahwa Pihak Terbanding telah melakukan peneli

i;;i:jn:1::n::n:ts::J:i::S:t;;::in:I:d:at,ij;jr:p::P:;d;a:i:s::a::r::::::::::';:ao;5:;jjn::tt3!ij KMK-540/kink.010/2020 tentang Tarif Bunga sebagal Dasar Perhitungan Sanksi Administrasi Berupa Bunga dan Pemberian lmbalan Bunga.

f. bahwa atas hal ini Tim Peneliti membuat Nota Dinas NoND- Tor

44AVPJ.096/2024 Tanggal 17 Januari 2024 Perihal Pe intaan PenelitianKembaliKetetapanPajakSKPKBOmor

:::`j 00007/205/18/423/23. Dan KPP Pratama Bandung Cinying menindaklanjuti dengan melakukan Pembetulan atas kesalahan

KEP- :::::;t;:gEaBn/pj:::kp::9:;::n::t:::g::,n:2a:ebmrueanne:ort2k:|T

entang Pembetulan Alas SKPKB Pph Pasal 25/29 0rang Pribad.i Nomor 00007/205/18/423/23 Tanggal 09 Juni 2023 Secara Labatan. Sehingga Ketetapan SKPKB Nomor 00007/205/18/423/23 Tanggal 09 Juni 2023 menjadi :

UraianSemula (Rp)Setelahpembet+lan(Rp) Pph Kurang (Lebih) Bayar3.827.601.2003.827i.601.200 Sanksi Adminishasi1 .837.248.5761.671|.896.204 Jumlah Pph yang masih harus /5.664.849.7765.499'.497.404 (Iebih) dibayar

9. Pasal 16 ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1?83 rentang Ketentuan Umum dan Tatacara Perpajakan

:.:bnadgaa::ai:mt::a:

;ir:ra:T::i;:h!a:dn:;:a;ua:k:I;:t°:h;i::::i::naep;::i:b:::s:u::::¥u::tt:a:b;i:°fa:n:n:r:a:: Keberatan, Surat Keputusan Pengurangan Sanksi Adininistrasi,

Halaman 36 dari 74 ialaman Putusan Nomor PUT-003962.14/2024/PP/M.XllB Ta un 2026

Jamin laryanto

4

Surat Keputusan Penghapusan Sanksi Administrasi, Surat Keputusan Pengurangan Ketetapan Pajak, Surat K±putusan

::Tdbaaht::::nKKe::et:,Phaann::]J::,'asfauura:uKraetp#:::nusapnen:i:::::: lmbalan Bunga, yang dalam penerbitannya terdapat kesala an tulis, kesalahan hitung, dan/atau kekeliruan penerapan ketentuar tertentu dalam peraturan perundang-undangan perpajakan.

h. Penj.elasan Pasal 16 ayat (1) Undang-Undang Nomor 6

:e:an:a::b::at::t:::d:umb::t::ank:,:t:e:graanp::::ankga_I::::!a#oar 6 Tahun 2023; Pembetulan menurut ayat ini dilaksanak!n dalam rangka menjalankan tugas pemen.ntahan yang baik ±ehingga apab"aterdapatkesalahanafaukekeliruanyangbersifatm;nusiawi per]u dibetulkan sebagaimana mestinya. Sifat kesalahpn atau kekeliruan tersebut tidak mengandung persengketaan anta'ra fiskus dan Wajibpajak. Apabila ditemukan kesalahan atau

oleh fiskus maupun berdasarkan permohonanPajak, kesalahan atau kekeliruan tersebut harus dibetulkan. Yadapat dibetulkan karena kesalahan atau kekeliruan adalah sebagerikut: i):u::ttng:e:t:t:aaap::a:u:ra::u:K:et;y:#:::e:::it;tus:e::tt::a:t:::T:ai:kb:::a:i

Bayar;

2) SuratTagihan pajak;

3) Surat Keputusan pengembalian Pendahuluan Kelebihah Pajak;

4) Surat Keputusan pemben.an lmbalan Bunga;

5) Surat Keputusan pembetulan;

6) Surat Keputusan Keberatan;

7) Surat Keputusan pengurangan sanksi Administrasi;

8) Surat Keputusan penghapusan sanksi Administrasi;

9) Surat Keputusan pengurangan Ketetapan pajak; atau

10) Surat Keputusan Pembatalan Ketetapan Pajak.

Jamin Haryanto `

4

bahwa ruang Lingkup pembetulan yang diatur pada ayat ini terbatas pada kesalahan atau kekeliruan sebagai akibat dari :

1 ) kesalahan tulis, antara lain kesalahan yang dapat beru a nama,

alamat,Nomorpokokwajibpajak,nomorsuratketetapTnpajak, jenis pajak, Masa Pajak atau Tahun Pajak, dan tanggal jatuh

2) tkee::I:'han hitung, antara lain kesalahan yang be]sal dan penjumlahan dan/atau pengurangan dan/atau perkalian dan/atau pembagian suatu bilangan; atau

3) kekeliruan dalam penerapan ketentuan terfentu dalam I

perundang-undangan perpajakan, ya.rtu kekeliruan dalam penerapan tarif, kekeliruan penerapan persentase Norma Penghitungan Penghasilan Neto, kekeliruan penerapa sanksi administrasi, kekeliruan Penghasilan Tidak Kena Pajak, kekeliruan penghitungan Pajak Penghasilan dalarri tahun berjalan, dan kekeliruan dalam pengkreditan pajak.

Pengertian "membetulkan" pada ayat ini, antara lain, n.

mengurangkan, atau menghapuskan, tergantung

kesalahan dan kekeliruannya.

Jika masih terdapat kesalahan tulis, kesalahan hitung,

ndang- ::::I::::Pepneepraa::knakn:ten;ua:,:tertpea::ukda:aa:aptera;::gna:uekT

n lagi permohonan pembetulan kepada Direktur Jenderal Pajak, atau Direktur Jenderal Pajak dapat melakukan pembetulankarena jabatan.

V. KESIMPULAN DAN USUL

1. Kesimpulan

a.bahwa surat permohonan banding Tanpa Nomor tangga 22 Mei 2024 berdasarkan hasil penelitian, sementara telah mem enuhi

I PutusanNomorpuT-oo3962"!82a4Tpag/%i:!f£`Lhuaia2%2:

Jamin Haryanto

4

ketentuan formal sebagaimana diatur dalam dalam Pasa 27 dan Pasal 32 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang K!tentuan Umum dan Tata Cara Perpaj.akan s.t.d.t.d. Undang-Undan

6 Tahun 2023, pasal 35 ayat (1 ), dan Pasal 36 ayat (1 ), aya ayat (3) seha Pasal 37 ayat (1 ) Undang-Undang Nomor 1

2002 tentang Pengadilan Pajak, sehingga dapat dipe im lebih lanj.ut. Namun demikian, atas pemenuhan ketentuan formal ini masih periu dilakukan penelitian ulang pada saat peJida ngan Banding di Pengadilan Pal.ak;

b.bahwa Keputusan Direktur Jenderal Pajak NomoKEP- 00034n{EBAVPJ.09/2024 tanggal 23 Februari 2024 d terbitkan berdasarkan kuasa Pasal 26 Undang-Undang Nomor 6 Ta un 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan seba8aimana telahbeberapakalidiubahterakhirdenganundang-Undan!Nomor 6Tahun2023telahsesuaidengandatadanketentuanyanJberiaku;

C.sesuai

::::aan::t::tsja:ep::nnd:::gLnpdeanne:::h,a::bbeer::aknu,te'a|

2. Usu'

bahwa berdasarkan uraian tersebut di atas, maka diusulkan kepada Pengadilan Pajak untuk menolak permohonan banding Pemohon Banding dan tetap mempehahankan Keputusan Direktur Jenderal PajaK Nomor

:::P:-;:;,;a4#:bo¥a;:k°;/:%27;:o=:t/nT£8::e:t:/:2:3n:ju:agTga:ira:n:g24Bjauyn!tre:t:I:: Masa/Tahun Pajak 2018 atas nama Jamin Haryanto NPWP 04.122.222.5- 423.000.

bahwa Terbanding dalam Surat Uraian Bandingnya tidak melampirkan dokumen apapun;

Jamin aryanto

4

Menimbang bahwa Pemohon Banding dalam Surat Bantaha Nomor

01Ivl/2025 tanggal 31 Juli 2024, pada pokoknya mengemukakan hal-hal sebagai berikut:

TANGGAPAN PEMOHON BANDING ATAS KETENTUAN FORM L DARl

TERBANDING DALAM SURAT URAIAN BANDING (SUB)

1 ) Pada Romawi I mengenai Penelitian Persyaratan Formal angk 1 huruf

h halaman 1 Surat Uraian Banding (SUB) yang menyatakan,

"Surat banding tidak dilampiri bukti pembayaran atas pajak yai

J masih harus dibayar sesuai yang telah disetujui dalam pembahasan a hir hasil pemeriksaan"

Bahwa Pemohon Banding tidak setuju atas seluruh koreksi terbanding, sehingga Pemohon Banding tidak periu membayar atas Ik yang masih harus dibayar

TANGGAPANPEMOHONBANDING ATAS ANALISA POKOK

SENGKETA DARI TERBANDING DALAM SURAT URAIAN

(SUB)

Bahwa berdasarkan Surat Uraian Banding dari Terbanding N6mor S- 19/SUBAVPJ.09/2024 tanggal 28 Juni 2024, dapat diketahui yang menjadi objek sengketa adalah nilai yang ditetapkan sebagai Penghasi an neto sebesarRp9.242.261.170,-dimananilaitersebutjikamerujukkeptdahasil pemeriksaan yang dituangkan dalam SKPKB nomor 00007/205/18/423/23 tanggal 9 Juni 2023 dan dibetulkan secara jabatan dengan K I Direktur Jenderal Pal.ak nomor : KEpi)0001/ NKEB/PJ/KPP. 0

tanggal 2 Februan. 2024 dan keputusan keberatan yang menj

sengketa merupakan akumulasi dengan rincian :

Penghasilan Neto Dalam Negeri lainnnya sebesar Rp 8.058.191 170,- Penghasilan Neto Luar Negeri sebesarRp 1.1 84.070.000,-

1. bahwa Pemohon Banding tidak setuju dengan dalil terbandihg pada angka 2 mengenai Tanggapan Terbanding pada poin

yang menyatakan Terbanding memberikan tanggapan sebagai berik

Halaman 40 dari 74aman Putusan Nomor PUT-003962.14/2024/PP/M.XllB Ta2026

Jamin aryanto

4

" Dari poin 7); 8); 9) diatas pihak terbanding menyimpulkan ba

masih ada hubungan Pemohon Banding, Jamin Haryanto deng:i usaha, pekerjaan, kepemilikan, atau penguasaan di antara pihak yang bersangkutan. Sehingga pihak Terbanding mempertahanka koreksi Penghasilan Neto Dalam Negeri Lainnya dari aliran uang asuk ke

;n.:.I rekening Pemohon banding di tahun 2018 sejumlah Rp191.170 dengan rincian :

CIMB Preferred Acct SAXPRE0001Rp520.000.PI 00 CIMB Niaga 800064384200Rp6.988.191.|70 JumlahRp7.508.191.1I 70

Tanggapan Pemohon Banding

a) bahwa Terbanding hanya mengutip dasar hukum yang menjadi alasan terbanding untuk mempertahankan koreksi atas pen,ghasilan neto dalam negeri lainnya tanpa dapat membuktikan jika

li:roaht:: Banding memiliki hubungan usaha, pekerjaan, kepemi

penguasaan dengan pemberi hibah sehingga kesimpu n yang diambil Terbanding hanyalah berdasarkan asumsi.

bahwa secara yuridis, kriteria terkait klausul "hubungannya dengan usaha, pekerjaan, kepemilikan, atau penguasaan antara pih yang bersangkutan" telah diatur dalam Pasal 8 Peraturan Pe

relrtah Nomor 94 Tahun 2010 tentang Penghitungan Penghasilan Kena Pajak dan Pelunasan Pajak Penghasilan Dalam Tahun Beria lan yang berbunyi:

Pasal 8 ayat (1 )

" Hubungan di antara pihak-pihak yang bersangkutan seba!

:'emnagkhsaus:,a:a]:ampa:at::'a:,::a:n(a3)k::e=a:tuun:daann:-t::d:ei:n::::: satu dengan yang lain secara langsung atau tidak langsung be)rkenaan dengan:

a. Usaha;

b. Pekeriaan; atau

Jamin aryanto

4

c. Kepemilikan atau penguasaan."

Pasal 8 ayat (2)

" Hubungan di antara antara pihak-pihak yang be

rsang kutan berkenaan dengan usaha sebagaimana dimaksud pada aya

t)(1 ) huruf a antara Wajib Pal.ak pemben. dengan Wajib Pajak penerirria, dapat

:e-:;I;:LtT:-;-n:_:_;:;I;:::a_i teriadiapabilaterdapattransaksiyang

pihak„

Pasal 8 ayat (3)

" Hubungan .di antara antara pihak-pihak yang

berkenaan dengan pekerjaan sebagaimana dimaksud pada| ayat (1) huruf b antara Wajib Pajak pemberi dengan Wajib Pajaknenma teriadi apabila terdapat hubungan berupa pekerjaan, pembe an jasa, atau pelaksanaan kegiatan secara langsung atau tidak ngsung antara kedua pihak tersebut."

Pasal 8 ayat (4)

" Hubungan di antara antara pihak-pihak yang b

ersang kutan berkenaan dengan kepemilikan atau penguasaan antara waj ib Pajak pemberi dengan Wajib Pajak penerima sebagaimana dima k§ud pada ayat (1 ) hunt c teriadi apabila terdapat :

a. Penyertaan modal secara langsung atau tidak

sebagaimana dimaksud dalam Pasal 18 ayat

Undang Pal.ak Penghasilan; atau

b. Hubungan penguasaan secara langsung atau tidak lahgsung sebagaimana dimaksud dalam Pasal 18 ayat (4) huiut b 1

Undang Pajak Penghasilan."

Harta hibahan berupa uang yang diterima oleh Pemohon Ban ling dari anaknya bukan merupakan Objek Pph hal ini sesuai dengan ketentuan sebagaimana diatur dalam Pasal 4 ayat (3) huruf a angka 2 yang berbunyi :

" Yang dikecualikan dari objek pajak adalah :

Jamin aryanto

u

"Haha hibahan yang diterima oleh keluarga sedarah da

in gans keturunan lurus satu derajat, badan keagamaan, badan pedidikan, badan sosial termasuk yayasan, koperasi, atau orang pribdi yang menjalankan usaha mikro dan keci[, yang ketentuannya diatur dengan atau berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan"

sepanjang tidak ada hubungan dengan ups,:::ip;hpafkkeq;aaann; kepemilikan, atau penguasaan di antara

bersangkutan.

b)::;::t:::gT::i:aenn::::rtd:a:ibradha:::a::sd:i;C::I:::unras:bpaegfje°ribn:::

:::,re:::::: Republik Indonesia nomor 55 Tahun 2022 tentang

Pengaturan di Bidang pal.ak penghasilan yang berbunyi :, Pasal 7 ayat (1 )

"HartahibahandikecualikandariobjekpajakpenghasilansepI anjang:

a. Diterima oleh :I 1.keluangasedarahdalamgarisketurunanlurussatudeLj.at;

I

; i;i:i§;:jat;d:ka:n:sukyayasanI

sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 ayat (3); dan

b6t,da°kraandgaphnubbaudjgy::gdemng;I;::::,upsea;eani#k:::::,:i:n,atau

penguasaan di antara pihak yang bersangkutan.

I Pasal 7 ayat (2)I " Harta hibahan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat berbentuk uang atau barang"(

C):taanugp::::::::ndde,nagnat:rah::huankg;:n:Sbaeh:::gekk::anadn,:ekgeapsfk::''jLagn:

dalam memory penj.elasan Pasal 6 ayat (2) huruf b- P'eratL=n Pemen.ntah Republik Indonesia nomor 55 Tahun 2022 tentang

Jamin iaryanto

H

Penyesuaian Pengaturan di Bidang Pajak

berbunyi:

Vangdimaksuddengan"hubungandenganusahadiantanFantara pihak-pihak yang bersangkutan" merupakan hubungan ya 9 teriadi jika terdapat transaksi yang bersifat rutin antara pihak per beri dan pihak penerima.

Yang dimaksud dengan " hubungan dengan pekeriaan c|i antara antarapihak-pihakyangbersangkutan"merupakanhubrng;an yang teriadi jika terdapat hubungan berupa pekerjaan, pembe an Jasa, atau pelaksanaan kegiatan secara langsung atau tidak

antara pihak pemberi dan pihak penerima.

Yang dimaksud dengan " hubungan dengan kepemilikan di antara antara pihak-pihak yang bersangkutan" merupakan hubungan yang terjadi jika terdapat penyehaan modal secara langsung afau tidak langsung antara pihak pemberi dan pihak penerima

Yang dimaksud dengan " hubungan dengan penguasaan di antara antara pihak-pihak yang bersangkutan" merupakan hubun n yang

ia teriadi terdapatjika penguasaan secara langsung atau tidak lalngsung antara pihak pemberi dan pihak penerima sebagaimana dimaksud dalampasall8ayat(4)hurufbundang-Undangpajakpen!hasilan.

d) Bahwa pemohon Banding sebagai wajib pajak penen|a hibah merupakan orang tua kandung dari pemberi hibah yang Pemama Andrew Haryanto, sehingga penerimaan hibah dari anak kandung telah memenuhi syarat untuk dikecualikan sebagai obj

Penghasilan, kondisi tersebut telah diaturjuga dalam Pasal ayat hunrf a Peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomorTahun 2022 tentang Penyesuaian Pengaturan di Bidang Pajak Pe hasilan yang berbunyi "Ketentuan mengenai keluarga sedarah da in gans keturunan lurus sat derajat sebagaimana dimaksudayat (2)

:::aj huruf a angka 1 merupakan orang tua kandung dan anak andung„

Halaman 44 dari 7

4 halaman Putusan Nomor PUT-003962.14/2024/PP/M.XllB Tahun 2026

Jamin Haryanto

fo

untuk membuktikan kebenaran hubungan tersebut terlam ir copy kartu keluarga dari Pemohon Banding ;

e) Bahwa dengan dalil terbanding pada angka 2 mengenaiggapan Terbanding pada poin 7, Terbanding secara tegas

Pemohon Banding merupakan mantan direktur dan

Wiska dimana pada Tahun 2018 Pemohon Banding sudah tidak menjabat sebagai direktur dari PT. Wiska yang sejak k!luamya Pemohon Banding dart PT. Wiska maka pengelolaan PT Wiska sepenuhnya dikelola oleh Andrew Haryanto sebagai anak Pemohon Banding, berdasarkan hal tersebut maka antara Pemohon Banding maupun Andrew Haryanto memang tidak memiliki hubunga

pekejaan, kepemilikan, atau penguasaan di antara pih bersangkutan;

0:eabhews:rd::t;t:;:°]r;:S]'7a;:_St::nagpha:S:I::enne:°a::I::n:edgaen|Aa:::ey;

;aan:a:,t:esrue:t:Sfra:Pp:i::y:9ra8n°::j':::;gawmaenru::ka;,:kaai[t:'::: Tefoandingseharusnyadapatmelihataliranuangmasuk|tersebut sebagai titipan dan juga aliran keluamya untuk pembayaran gaji.

g) Bahwa dalam Surat Uraian Banding dalam bagian

Terbanding tidak ada tanggapan Terbanding yang secara

=aenmd:negn;::gfamneg:::::n:taansgtprt:pnaennT:t::k:::griu:ie:ej::y°ah:: gaji karyawan CV. Wiska, tetapi Terbanding hanya merhberikan tanggapanbahwaaliranuangtersebutmerupakanbagiand!rihibah yangtidakdikecualikandaripengenaanpajakpenghasilan;I

2. Pemohon Banding tidak setuju dengan dalil Terbanding pada

Fngka 2 mengenai Tanggapan Terbanding pada poin 15 yang mleehiyatakan Terbanding memberikan tanggapan sebagai berikut :

"Bahwa pihak Terbanding, Tim Peneliti Keberatan, pun

me lakukan penelitian atas transaksi yang terjadi pada tanggal 13 Desember 2ol8

Jamin aryanto

fo

sejumlah Rp 550.000.000 di rekening yang sama. Diketahu

tanggal 13 Desember 2018 terjadi transaksi uang

rt::::kna§na;:i::kp:|ackre::foAadnvd,::tt::::te:::::iean3rdkop:#,:ath=:: tidak ada bukti pendukung bahwa transaksi tersebut adalah peIT\hayaran hutang dari PT. Pahoa"

Tanggapan Pemohon Banding

Bahwa nilai koreksi sebesar Rp 550.000.000,- yang diperttahankan

:::::::nn:'dTmearun:a::::°h'::a:at:::ns:e:eybae|:mdikyeammb:::kkaunk#n]:faei sebesar Rp 550.000.000,-tetapi transfer tersebut tidak dapatd ilakukan sehingga pihak perbankan mengembalikan uang yang seha nl snya di- transfer tersebut kepada rekening Pemohon Banding. Nilai tersebut bukan merupakan pembayaran hutang dari PT.Pahoa tetapi tolakan transfer dari Pemohon Banding yang dikembalikan oleh pihak bank

3. Pemohon Banding tidak setuju dengan dalil Terbanding pada

langka2 Tanggapan Terbanding hurirf b mengenai Koreksi Penghasi[an Neto Luar Negeri sebesar Rp 1.184.070.000,-yang menyatakan :

"bahwa atas koreksi Penghasilan Neto Luar Negeri Pihak Terbanding, TimpenelitiKeberatan,mempertahankankoreksipenghasilan|etoluar negeri. Berdasarkan Consolidated Statement DBS Pn.vat,e Bank

:lan;:::ored:::g°,:nR:nGco:9e6:::3:::e::aessnuamm:a:atJ:bid::::|k,aJpao::

:nufaTneyaya::T:I:eunnmpaaj::S£:ta:d::Sbu:annv:i:n:aann£:]ensgea::[r,s;t::: PajakmenerimaincomedariDBSprivateBanksingaporeatas|nvestasi Portofolio number s-089281 -0 sebagai berikut :, Cash Dividend ReceivedUSD 46.103

Interest ReceivedUSD 35.557

TotalUSD 81.660

(Kurs KMK 31 Desember 2018 USD 1 = Rp 14.500 sehing 9? jumlah penghasilan neto luar negeri dalam rupiah sebesar Rp 1.184.07P.000)

Jamin aryanto

4

Tanggapan Pemohon Banding

a) Bahwa nilai yang ditetapkan sebagai penghasilan L.Ta[ Negeri menurut Pemohon Banding seharusnya adalah nihil di renakan bahwa penghasilan ini berasal dan. reksadana yangmohon Banding miliki di DBS Private Bank Singapore, dimana da saat proses keberatan pemohon Banding telah menyerahkan d a untuk

:i:nhv;:ta::k,::°a'ehmp::::::nkka:a':n:ebs:::k::h::;8°pnn:jap{:rt°:°a'i°; Singapore, Pemohon Banding juga mengalami kerugian nvestasi sebesar USD 538.139 dan expense sebesar USD 6.1

68. yang berasal dari reksadana Pemohon Banding di DBS Private Bank Singapore dan bukti kerugian tersebut sebelumte'ah disampaikan kepada Terbanding saat proses keberatan;

c) bahwa berdasarkan Pasal 4dan Pajak Penghasilan Nomor 7 Tahun 1983 sebagaimana telah diub terakhir dengan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008 (UU PP

menj.adi objek pajak penghasilan yaitu setiap tambahan ke ampuan ekonomis yang diterima atau diperoleh Wajib Pajak,ik yang berasal dart Indonesia maupun dari luar negeri yang da

untuk komsumsi atau untuk menambah kekayaan Wajib Pajak yang bersangkutandengannamadandalambentukapapun,".Ta'mbahan kemampuan ekonomis yang diterima atau diperoleh Waj|b Pajak merupakan ukuran terbaik mengenai kemampuan Waji Pajak tersebut. Dengan demikian, akibat kerugian yang dide lnvestasi pada DBS Private Bank Singapore Pemohon

berpendapat

-tidak ada tambahan kemampuan ekonomis berupa penbhasilan

netoluarnegenyangdrtenmadanataudlperolehp|emohon Banding pada Tahun Pajak 2018.

Tidak ada kemampuan ekonomis dari investasi tersebut yang dapat dipergunakan untuk konsumsi dan menambah kika;aa: Pemohon Banding.

Jamin aryanto4

4. Pemohon Banding tidak setuju dengan dalil Terbanding pada angka 2 hurut b; c; d;e angka 2 Tanggapan Terbanding (menger i alasan Pemohon Banding bahwa penerbitan SKPKB Pph Tahun P ak 2018 telah daluwarsa ) dimana Terbanding menyatakan :

Huruf b

Pasal 13 ayat (1 ) huruf a Undang-Undang Nomor 6 Tahun 198? tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan sebagaima

beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor

16aT:e::: :t°a2u3'bdea:akT,J:;:k:::akeup:I;':Tab)at:I::nt::t:ia::)aaakt,t:ra::::I:appa:Uaak{ Direktur Jenderal Pajak dapat menerbitkan Surat Ketetapat` Pajak Kurang Bayar dalam hal sebagai berikut : a. apabila berdasan hasil

ula pemeriksaan atau keterangan lain pajak yang terutang tidak atau kurang dibayar ;

Hurufc

Pasal 13 ayat (4) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983| tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan sebagaima a telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor

2023; Besamya pajak yang teinutang yang diberitahukan ol h Wajib

:eatJ::tu::lap:ra:uurarantppeerumnbdeannt:_huunadnan:aennJ::Ire:Daaskt:ns::::j„|d:::aa: jangka waktu 5 (lima) tahun sebagaimana dimaksud dalam fyat (1), setelah saat temutangnya pajak atau berakhimya masa paja bagian

rdl tahun pajak, atau tahun pajak (daluwarsa) tidak diterbitken surat ketetapan pajak.

Huruf d

:::::gmNeo:I::6P:::i:3[9a8y:tt:::a::¥e::n:uaas:]u`:uamyadta(n4)Trt:d:::-

:::aa:::::dsaenbgag;:mmaonra6te::h::b::2P3::a:i:::faa:tdearankhpideet:::: SKPKB Pph Pasal 25/29 0rang Pribadi Nomor : 00007/205/1 8/423/23

Halaman 48 dari

Putusan Nomor PUT-003962.14/2024/PP/M.XllB

Jamin Haryanto

i

tanggal 9 Juni 2023 masih dalam jangka waktu 5 (lima) tahun se !lah saat teinutangnya pajak atau berakhimya masa pajak, bagian tah n pajak, atau tahun pajak

Huruf e

Bahwa pihak Terbanding telah melakukan penelitian atas pethitungan sanksi administrasi SKPKB Nomor 00007/205/18/423/23 tang9 Juni 2023. Hasil penelitian diketahui bahwa Tim Pemeriksa tidak tedalam perhitungan sanksi administrasi. Perhitungan sanksi administ si tidak sesuai dengan ketentuan KMK-540/kink.010/2020 tentang Ta , bunga sebagai Dasar Peinitungan Sanksi Administrasi Berupa Bura dan Pemberian lmbalam Bunga.

Atas hal ini Tim Peneliti membuat Nota Dinas non|or ND-

1 #e:bpai,°K9e6t/e2t:::nfa::ugaak':7KJpaKn:aNno2:::opoeonoh7a/'2::T:;4fa2:;2Bet::I:t:aa| 9 Juni 2023 dan KPP. Prafama Bandung Cibeunying menindaklanj.uti dengan melakukan pembetulan atas kesalahan perhitung

Administrasi dengan menerbitkan KEP-0001/ NKEB/PJAIPP. 02/2024 tanggal 2 Februari 2024 tentang Pembetulan Atas SKPKBh Pasa' 25/29 0rang Pribadi Nomor 00007/205/18/423/23 tanggal 9ni 2023 Secara Jabatan

Tanggapan Pemohon Banding

1. Bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 13 ayat (1 ) hunrf a dan ayat

:4a)nuTn:t:n:-aurandpaen:a:a°k::rs6e::::,nm`a9n:3t;:ania::b:e:::tuk:I:i:buaT terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 202! maka dalLiwarsa penetapan atau penerbitan surat ketetapan

pajf k untuk Tahun Pajak 2018 adalah tanggal 31 Desember 2023 ;

2. Bahwa SKPKB Pph Pasal 25/29 0rang Pribadi Nomor 00007/205/18/423/23 tanggal 9 Juni 2023 yang di erbitkan Terbanding (sebelum adanya keputusan pembetulan seca

masih memenuhi syarat jangka waktu penetapan karena :tea::ittkaann)

Jamin aryantope

4

masih dalam jangka waktu 5 (lima) tahun setelah saat terii tangnya pajak atau berakhimya masa pajak, bagian tahun pajak, atau tahun pajak yang berakhir pada tanggal 31 Desember2023 ;

3. Bahwa sesuai dengan ketentuan sebagaimana dimaksud alam 16 ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Kt3tentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan sebagaimana telah beb eLpakali diubah terakhir dengan Jn`dang-Unda-ng Nomor 6 TahJn. 2023

4:;::;:arsJ;:h;e:raj:::I:kw:a:I:::aa:aek:a;:s::;kaar:kn:a:je:;:{a:;:::ipnu:uasJ::

pembetulan Surat Ketetapan Pajak yang diterbitkan berdasarkan

::n=::°nKaenp::D::npaj::TbeeT:,,,::k°::eraktue::::tua:ua:y:::[bke:::: diterbitkan secara jabatan ;

5. Bahwa jika keputusan pembetulan Surat Ketetapan Pajak di[erbitkan berdasarkan permohonan Wajib Pajak, maka jangki waktu pengajuan keberatan atas Surat Ketetapan Pajak adalah pal.ing lama 3 (tiga) bulan sejak tanggal dikirimnya SuratPaJ.ak, sedangkan jika keputusan pembetulan SuratPaJ'ak diterbitkan secara jabatan maka pengajuandapat disampaikan dalam jangka waktu paling lama 3;ici;'::,,; t:a:n:::'[i;k;:MrK:::/::i:3t::n::*nst::tapK:e:i::u::inn:R::eft],:ka|:::I:::ar

6 :n::;e:::s::;a:in:o::9:i5#:;ao::/:):::]i:i:a:tge|::tta:n:i;ra:]a:n:g:ag:aeii=:b:au:b:I;

I

dengan Peraturan Menteri Keuangan Republik lndone5Sla nr omor 202/PMK.03/2015 disebutkan bahwa "Dalam hal terdapat

Surat Keputusan Pembetulan secara jabatanbpaeinae

:::::St:dn:afadsasauy::i`e)teh::adndp:uaank,Wwa:'D:bppa::akkbde:::t::i::;::::

Putusan Nomor PUT-003962.14/2!0g224a/4PTPp/Mag.,X#xIdIB,i:iTf€f[huan,a2E2: ` -

Jamin aryanto

u

keberatan atas surat ketetapan pajak tersebut dalam jangKa waktu paling lama 3 (tiga) bulan sejak tanggal Surat Keputusan Periibetulan dikirim„

7. Bahwa dengan diterbitkannya KEP-0001/ NKEB/PJ/KPP.Oi02/2024 tanggal 2 Februari 2024 tentang Pembetulan Atas SKPKBPasal 25/29 0rang Pribadi Nomor 00007/205/18/423/239 Juni 2023 Secara Jabatan, Pemohon Banding berpendapa| bahwa tanggal penerbitkan SKPKB Pph Pasal 25/29 0rang Pribadi Nomor 00007/205/18/423/23adalahtanggal2Februari2024dikare)nakan: -Jangkawakiupengaj.uankeberafanafassKPKBPphpaial25/29

0rang Pribadi Nomor 00007/205/18/423/23 adalah paling lama 3

I (tiga) bulan sejak tanggal Surat Keputusan Pembetulan dikirim ;

-:d:ai::::kak:a=by;::g::;::t:i;:::meKe:|K::jia;:y::ra;::::i:u:a}ta:n:rie:b:i

sejak tanggal 2 Februari 2o24 ;1

8. bahwa oleh karena SKPKB Pph Pasal 25/29 0rang PribaqIi Nomor 00007/205/18/423/23 tanggal 9 Juni 2023 tersebut telah dipetulkan secaraj.abatandenganKEP-0001/NKEB/PJAIPP.0902/2024tanggal 2 Februari 2024, maka jangka waktu penerbitan SKP

fB_a:a: kewajiban perpajakan dari Pemohon Banding untuk Rahun Pajak 2018 telah Daluwarsa sehingga dalam rangka ke?a:ti:i hukum maka SKPKB nomor 00007/205/18/423/23 tanggal 9 Juni 2023 tersebutyangmenjadiawalobjeksengkefamenjaditidak!ahafau cacat hukum ;I

5::;u:a:a::;:a:a:s°h::::,:;d:n:y:t:(:,;g:a:Ptd::n::d.e;:g:a:n:::;I:dmls:er:6::k±g:a:h:;:

tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan sebagaim a telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor Tahun 2023, pembetulan atas Surat Ketetapan Pajak Kuran

dilaksanakanda'::tu:anng{;mmo::I:ia:::9n6t2u:4a/;gp2:4;pa:n;;:;§i::{n;ih::ng;2;;:I;

4

sehingga apabila terdapat kesalahan atau kekeliruan yang bersifat manusiawi perlu dibetulkan sebagaimana mestinya

Tanggapan Pemohon Banding

bahwa menunJt Pemohon Banding jika memang pembetulan SKPKB secara jabatan tersebut dilaksanakan dalam rangka pelaksana n tugas pemerintahan yang baik seharusnya diterbitkan sebelum daluwarsa penetapan penerbitan SKPKB untuk Tahun Pajak 2018 yaitu diterbitkan sebelum tanggal 31 Desember2023.

Perlu disampaikan bahwa SKPKB Pph Pasal 25/29 0ran£ Pribadi

:b:°rart::0:I::2fo°,:i::/4o::|23K:apngparawt:I:yaaBmaen::::a:,::Juenkyi\egngpkaed:

::::a;a9ngJ::]k::2u:'fuske:::agkaukp::apke=eb:t::ad:n:KSpe:::::::[mseem±': jabatansebelumtanggal31Desember2023yaitusebelumjang{awakeu daluwarsa penetapan terjadi.t BahwapertimbanganpemohonBandingbahwapenetapanpph|terufang untuk Tahun Pajak 2018 telah daluwarsa dengan adanya KEPJ)001/

betu'an :i::B/P:/K:::°9°p2:2h°24:aansga:a'22:/e2bgruano2:::ten:annbga:[e|

Nomor 00007/205/18/423/23 tanggal 9 Juni 2023 Secara Jabatan adalah dalam rangka memben.kan adanya kepastian hukum dalam men}alankan pemenuhanhakdankewaubanpeapajakansesuaidenganp|eraturan perpajakan.,

::::daab::j=:,:rfuHaank:mra]::nbgaan::::npt:)::byuta::a::;I:ea:::°mneBma:adt]:I:am|ekmo:::s| Terbanding dan mengabulkan Permohonan Banding terhadap Keputusa:n Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP-00034"EB/PJAVPJ.09/2024 tanggal 23 Febrian. 2024 tentang Keberatan Wajib Pajak atas Surat Ketetapan Pajak KurangNomor 00007/205/18/423/23 tanggal 9 Juni 2023

::hfowaand::gin:k:amno:oannt::::,n:es::hp°a:kaBna:::nagdaa::ue::I:tak|:a::ua:avna:I:gM:::

PutusanNomorpuT-oo3962.14/!62a4Tpa:/#xdii:jf:|hua:a2%2:

Jamin

raryant°4,

untuk kiranya dapat digunakan sebagai bahan pertimbangan dalam IT

keputusan yang seadil-adilnya.

bahwa Pemohon Banding dalam Surat Bantahannya tidak melampirkan okumen apapun;

Menimbang bahwa Pemohon Banding dalam persidangan mengaj kan alat

masing-masing diberi tanda P-1 sampai dengan P-31 sebagai berikut:

:::I,;.e,rupasFuo:otk:;;ust:[StanKeypa:istaeiahD,;;¥kjk::d:;ig::japkemNboamT9KnEy::

00034fl{EB/PJ/ WPJ.09/2024 tanggal 23 Februari 2024;

2023;

:::: :-: :i:§{::: Ssuu:ttK::t::atpaannN:::: °K°u]:KnBgp/BpaJy:r2°p2a:at:n::i:::s:,uann'

Nomor 00007/205/18/423/23 tanggal 9 Juni 2023;

Buktl p-4 :°Kt::/:'j#eppputougs:;2:j2re4Teu:t:::dpeeraJb:::akn i:ams°:urai:I::t°a°p°a`n/

::orao::2o85a/::;4(2S3;2P3Kt:|gpg::9Pjausn:]2::/32:e°cara:gjapbna:::[t!nn°g:::2 Februari 2024;

Bukti p-5Fotocopy Surat nomor : S-196/\/VPJ.09/2024 tanggal 06

2024 hal Surat Pemberitahuan Untuk Hadir;

Bukti p-6Surat Kuasa Khusus atas nama constantinus pratama;

Bukti p-7Pakfa lntegritas Kuasa Hukum atas mama constantinus prafama; Buktip-8lzin Kuasa Hukum, NPwp dan ldentitas atas nama con!tantinus

Pratama;

Bukti p-9Surat Kuasa Khusus atas nama Kar[ika Anindita;

Bukti p-10Pakta lntegritas Kuasa Hukum atas nama Kar[ika Anindita;

Bukti p-11lzin Kuasa Hukum, NPwp dan ldentitas atas nama Kartika

Anindita; Bukti p-12Pakfa lntegn'tas bagi wajib pajak atas nama Jamin Haryanid; Bukti p-13ldentitas atas nama wajib pajak orang pn.badi Jamin

Bukti p-14Formulir persetuj.uan sidang Elektronik;

Bukti p-15Penjelasan sidang tanggal 2 0ktober2024;

Bukti p-16Penjelasan sidang tanggal 30 0ktober2024;

Jamin[aryanto

.4

Bukti p-17Revisi Matrikssengketa;

Bukti p-18Penj.elasan Tertulis sidang tanggal 4 Desember2024;

Bukti p-19Penjelasan Tertulis sidang tanggal 15 Januari 2025;

Bukti p-20Penjelasan sidang tanggal 19 Februari 2025;

Bukti p-21Dua belas Laporan Konsolidasian pada DBS private Banksi gap0re; Bukti p-22Dokumen pembukaan Rekening DBS private Bank;

Bukti p-23Surat Referensi dari DBS private Bank singapore;

Buktip-24SPT Tahunan Pph Wajib Pajak Orang Pribadi 1770 Tah n 2018

Jamin Haryanto;

Buktip-25SPT Tahunan Pph Wajib Pajak Orang Pn.badi 1770 Tah n 2019

Jamin Haryanto;

Bukti P-26Surat Pemyataan dari Andrew Haryanto;

Bukti P-27Penjelasan Tetulis Sidang tanggal 19 Maret 2025;

Bukti P-28Penjelasan Tetulis Sidang tanggal 30 April 2025;

Bukti P-29Rekapitulasi Pohofolio;

Bukti P-30Closing Statement;

Bukti P-31Akta Penyerahan Hjbah;

Menimbang bahwa Terbanding dalam persidangan mengaj.ukan lat bukti berupa surat atau tulisan yang telah dicocokkan dengan pembandingnya, masing- masing diberi tanda T-1 sampai dengan T-15 sebagai berikut:

Bukti T-1.Salinan Investment statement DBS;

Bukti T-2.Matriks penjelasan Koreksi;

Bukti T-3.Laporan Hasil Pemeriksaan, Kertas Keria Pemen.ksaan dan

Penelitian Keberatan;

Bukti T4.Surat Keterangan CIMB Niaga;

Bukti T-5.Peraturan Pemerintah No. 94 Tahun 2010;

Bukti T-6.Peraturan Pemerintah No. 55 Tahun 2022;

Bukti T-7.Salinan Investment Statement DBS Private Bank Singapore;

Bukti T-8.Risalah Pembahasan;

Bukti T-9.Mutasi Rekening Koran CIMB;

Bukti T-10.Daftar Temuan Sementara;

Bukti T-1 1 .Penjelasan Tertulis Sidang tanggal 30 0ktober 2024;

Jamiinn Haarryyaannttoo

4

Bukti T-12.Penj.elasan Terfulis sidang tanggal 15 Januari 2025;

BuktiT-13.Salinan PMK No.192/PMK.03/2018 tanggal 31 Desember 2018

tentang Pelaksanaan Pengkreditan Pajak atas Penghasilan ari Luar Negeri;

Bukti T-14.Penjelasan Tertulis sidang tanggal 30April 2025;

Bukti T-15.C/os/ng sfafemer]f;

PERTIMBANGAN HUKUM

Kewenangan Pengadilan Pajak

:::;4aAIE°Bb/J:jkAV::nog9;:toa24:aen:::[2:eFpe:is:nn2o::i::tda'::KeNb°e:°i#:,:: PajakatasSuratKetetapanPaj.akKurangBayarPajakPenghasilanTahLnPajak

:::8atyeaT(a2S)u::::::.eufan::iagk;:hLnogrgfa4b:=hausna¥::2k:::::un:nppeansga:d:]t|:y::I(a`; merupakan kewenangan pengadilan pajak;, Ketentuan Formal1

pajak,peMmeen:TsbaaanngL:::nw:e::::::::=dt]un:nd„:;:knadna::tae|::n:::geannksi::da[:: pemenuhan ketentuan formal;

Pemenuhan Ketentuan Formal Pengajuan Banding

bahwasuratBandingtanpanomorfanggal22Mei2024,dibuatdalamlBahasa

waktu 3:nd((t:iig::a;j)abub:u:tl:aj,nu,kmma:ennkyyeaata::k:aaannpt:i:d::adk:::us:eutaujtjauektLerdhaaj:dI:aupDkaK:ee:p:tusjt:uasdanna'aTTe::rabaannncg!aiin: g dan diaju-kan untuk sat-u Keputusan, in;muat al:san-;lasan yang je|asdan

Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak;

Halaman 55 dari 74 Putusan Nomor PUT-003962.14/2024/PP/M.XllB Ta

Jamin

POKOK SENGKETA

Menimbang bahwa terbukti pokok sengketa dalam bandingada'ah koreksi Penghasilan Netto sebesar Rp9.242.261.170, yang tidak disetlljui oleh Pemohon Banding dengan penjelasan sebagai ben.kut:

keteMraenn::nb;::gbd::aw;p::kt:|a:,eTep::ep|'hma:adna:::np::;d:negn:|a,[ma:aktabie¥:adpaant Pengadilan Pajak adalah sebagai berikut:

Koreksi atas Penghasilan Neto sejumlah Rp. 9.242.261.170

:::::a;:k:::n::epneg:h:a:s::iasi:i:t:ua::i::gt:;;:ea:iaasnp:e:n§::as::an=s:en:::yga:::a:i)k:i::: Rp.8.058.191.170

Menimbang bahwa Terbanding melakukan koreksi Penghasilan Neto Dala

a quo dengan alasan:

bahwa berdasarkan hasil pengujian rekening bank Pemohon Banding pa a tahun 2018 yang menunjukkan adanya uang masuk yang diyakini sebagai t in kekayaan atau penghasilan yang belum dilaporkan;

bahwa atas uang masuk sebesar Rp.7.508.191.170 dari anak Pemohon |Banding

;Ae::=a:n|ak:::t;i),',k:::::d:n:e:geun:;:::'kbaenck::::hnt::nagpaa:hpuebnugne::,!aunsadhaa; operasional pT wiska di antara kedua belah pihak;iI

::::akek::::apmeams:hh:enrd=::::::t|:::n:::::::::ee:ey:u:'fap:nuennt:ka::k!:::,I::: dari objek pajak sebagai harta hibahan, merujuk pada Pasal 4 ayat (3) huLfauu Pph dan pasal 8 Peraturan pemerintah Nomor94Tahun 2010;.

bahwa pengakuan Pemohon Banding mengenai penerimaan hibah tidak k'onsisten denganpelaporanspTTahunanpphorangpribaditahun2018miliknya,|dimana

dikecualikan dari objek pal.ak;

::h:w:a::::Bta::n=dpin§aeni:p:ee:bae:s:a:r:::t;d:ao::;:ek;:o::°n:aad:ae;:;:::::::;n:gea;ie:r:y:a:n:g: memberikan bukti pendukung yang valid bahwa transaksi tersebut me!rupakan

Halaman 56 dari 74| halaman putusanNomorpuT-003962.14/2024/PP/M.Xj:BmTnahHuanry2a°n2t:

4.

pembayaran utang dart PT Pahoa. Penolakan klaim pembayaran utang dari PT Pahoa tersebutjuga diperkuat dengan falda bahwa saldo piutang pemohon Banding kepada PT Pahoa dalam SPT Tahunan Pph Tahun 2018 sampai 2022 tidak menga];::I:eb::;hbaanhft::§::i:a:a:::n:5je°n°y°ai°k°a):::::n::t:uumaet]:b:;:k:s| penerimaan uang tersebut bukanlah pelunasan utang;

Terbanding tersebut dengan alasan:, bahwa sebagian besar uang masuk (yaitu Rp.4.571.830.529) merupakan mumi pemberian hibah secara spontan dari anak kandung Pemohon Banding

Haryanto) sebagai bentuk bakti kepada orang tua, yang telah diperkuatl dengan Surat Pemyataan dan Akta Pemyataan Hibah;

bahwa hibah yang diterima dari keluarga sedarah dalam garis keturunan I+rus satu

::,::tpt:srsa::u:y::k(e,;uha:I:nd:::k:b;e:uP:I::dpaenn:::::I:na;:tb(:;a::aN|oamdo':t5u5r Tahun 2022;, bahwa dalil Terbanding mengenai adanya hubungan usaha sangat tidak perdasar karena Pemohon Banding telah resmi mengundurkan diri dan melepaska

Direktur Utama PT Wiska sejak tanggal 14 Mei 2010 berdasarkan Akta

sehingga pengelolaan sepenuhnya ada di tangan sang anak;

bahwa aliran dana sebesar Rp.2.936.360.641 dari anak Pemohon |Banding

::;yaajaahn:aTn;,t:t;::nyangsecarakhususdlperuntukkanuntukmemb]yargaj, bahwa atas uang titipan gaji tersebut, Pemohon Banding sama sekali tidak memperoleh 'iambahan kemampuan ekonomis" yang dapat dipaktIi untuk konsumsi atau menambah kekayaan, sehingga nilai tersebut tidak memenuhi

' definisi penghasilan sebagai objek pajak;t bahwa penerimaan uang sebesar Rp550.000.000 sama sekali bukan pilunasan utangdaripTpahoa,melainkankembalian(tolakantransferatauRetourRl|GS)dart pihak bank atas transaksi transfer Pemohon Bandingyanggagaldandikerba[ikan ke rekening Pemohon pada hari yang sama;

bahwa ketidakkonsistenan pencatatan hibah pada SPT Tahunan pph orand pribadi Tahun 2018 semata-mata diakibatkan oleh kondisi pemohon Banding yan!g sudah

Halaman 57 darj 74 a'aman Putusan Nomor PUT-003962.14/2024/PP/M.XIIB Ta n 2026

Jamin aryanto

4

lanjut usia, tidak menggunakan jasa konsultan pajak, serta statusnyasebagai karyawan swasta yang hanya divvajibkan melakukan pencatatan da bukan pembukuan;

bahwa menurut Pemohon Banding penetapan Surat Ketetapan Pajak Kura 9 Bayar (SKPKB) Tahun Pajak 2018 dianggap telah daluwarsa karena K¢putusan Pembetulan secara jabatan diterbitkan pada tanggal 2 Februari 2024, ya

lg.Perarti telah melewati batas waktu 5 (lima) tahun (berakhir 31 Desember 2023),

penetapan pajak tersebut cacat hukum atau batal demi hukum;

Terkait Pos Penghasilan Neto Luar Negeri sejumlah Rp.1.184.070.000

Menimbang bahwa Terbanding melakukan koreksi Penghasilan Neto iari Luar Negeri a qu7o dengan alasan:I bahwa Terbanding melakukan koreksi berdasarkan temuan dari Pert

dan lnformasi Otomatis (AEol) dan Consolidated Statement milik DBS :::I:BDaanfak Singapore yang membuktikan bahwa Pemohon Banding menen.rna pe

berupa bunga dan dividen di luar negeri yang belum dilaporkan;

bahwasecarasubstansidanhakperolehan,PemohonBandingdiyakinitelahbenar- benar menerima penghasilan bunga dan dividen yang bisa diklaim sewakt'u-waktu, teriepasdarifakiabahwapihakManajerlnvestasimenginvestasikannya|kemban

::nm:I:::BmaenTj'::;ahbukukandanatersebutkerekenlngpefoankanbiisam,I,k bahwa Indonesia menganut asas domisili atau konsep woridwide income, §ehingga seluruh penghasilan Pemohon Banding dari investasi di Singapura terse butwajib

pajak;

dasamya hanyalah berdasarkan valuasi fluktuatif terhadap perubahan nilai ortofolio investasi semata, dan bukan berasal dari realisasi kerugian secara fakt I akibat pengalihan atau penjualan produk investasi;

putusanNomorpuT-oo3962i4/!a2a4TpaB/&8x:i::{n:[hu:n:2¥n:i

'',,h

Menimbang Bahwa Pemohon Banding menyatakan tidak setujukoreksi

a quo dengan alasan sebagai berikut:

bahwa penghasilan luar negeri Pemohon Banding berasal dart investqsi pada

:eek:::aamnakaDt:gso:nsvkaet::::ksts::::::pree'nd:emrt:anna::::,n:[aany:te(n8g)e::I:apnansyai4m:SMu{

:a°hmw°artm9earn:rc:°p3a/::'n8;gkasank,nenaportofoiiokeseluruhanper31D!Sember 2018, investasi Pemohon Banding secara faktual mengalami kerugbersih sebesar usD169.038,90;

bahwa jika kerugian investasi (USD169.038,90) disandingkan dengan dividen dan

=uans:::aenn:ed;t:dkueh:::a:ep::yn:inagai:nsv::::,6s°e);:seal:hs°:8;a3n7d::9go:efrat°ta]

;:e:n:::mp::;::ntua;°aesn;;a:in:;::h:::Sing:::a:gaga:,;e::::d::sin::n::::::::B:a:i:4Ii::y:tidt(:t{ UU Pph;

tbea::bautp::::a:I:amna:et:rpeaa,I:`:::esne:nraa[f:::a:uknag:n:anu::::;:S;,d]::|rpne::: dipindahbukukan ke rekening perbankan milik Pemohon Banding, melainkdn hanya tertahan di laporan investasi dan diakumulasikan kembali oleh pihik bank (reinvestedy

;:ek::a:nb:::n:gal:aeah:;:I:bp::s:;;;:asiaa;::d:a:;agpm:nTn:jh:a::h:e::ere:::,rd;::t;::¥:i::edn:i:dj pembuktian apakah koreksi yang dilakukan oleh Terbanding me|rupakan

::nmgohha::a:aynad|:gbea`::k:'ia:::aa:°::uhmp:::hp°ank:nanpd:::hdaa::amnss::a|:;:::: didalilkanolehpemohonBanding.Behafandengansengketain"uga|dibahas ketentu:ne::abt:nragn::hruwnadadneg::::a::amn]k|::gs:::Ukaedt:d::anrd:negng,::ainruy:;kan

sengketa yang bersifat yun.dis dan pembuktian;

Halaman 59 dari 74i halaman putusanNomorpuT-00396214/2024/PP/Mxj'aBmTna|Huanry2a°n2:

``,P

Menimbang, bahwa sebelum mempertimbangkan dalil para pihak, Pengadi' akan mempertimbangkan terlebih dahulu beberapa peraturan perundang-u

perpajakan terkait sebagai berikut:

bahwa dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983 tentang Pajak Per

stdtd. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008 (UU Pph) antara lain diatur:

Pasal 4 Ayat (1 ):

`Yang mertyadi Objek Pajak adalah penghasilan yaitu setiap tambahan ken

ekonomis yang diterima atau diperoleh Wajib Pajak, baikyang berasal dari lridonesia maupun dari luar Indonesia, yang dapat dipakai untuk konsumsiuntuk menambah kekayaan Wajib Pajak yang bersangkutan, dengan namadalam behiuk apapun , termasuk..

penggantian atau imbalan berkenaan dengan..."

Pasal 4 ayat (3) huruf a angka 2

`Yang dikecualikan dari objek pdyak adalah:

a.2. harfa hibahan yang diterima oleh keluarga sedarah dalam garis ketL

Skako;eit:^d:;:a;a.nta:ty;aaa::;i.une:gaLgdpaenh%a^aad~n:^'.ybaa;:^d:aLn±:nnd:da;s:da:^;^a:^n:b,;u:dse.aa±iS^S_nu^:_:y!tei\:y:aa^ny§^:a^i:

antara pihak-pihak yang bersangkutan ;"

i::;":abnegrfe`'adrtaaknaddean:::"pneg;:uu;:ahna;::aft:"paea::dAaenpgea::/':::ma`::spa:n796i::::gd: Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak (Undang-UndPP), diatur:

"Hakim menentukan apa yang harus dibuktikan, beban pembuktian

beseria penilaian pembuktian dan untuk sahnya pembuktian diperlukan paling sediki,t 2 (dua) alat bukti sebagaimana dimaksud dalam Pasal 69 ayat (1 )."

::::naauran:ukm:t::::I;ada::'bbaug:::aanngad;::::sa::a::,I::P:aras:,'h7a6k:annd:negni:nnt:::: Pengadilan Pajak, telah diperintahkan untuk dilakukan pembuktian;

bahwa selanjutnya akan dibahas sengketa berdasarkan jenis penghasilan neto yang diten.rna oleh Pemohon Banding tersebut sebagai ben.kut; `/

Terkait Pos Penghasilan Nefo Dalam Negeri Lainnya {

Rp.8.058.191.170

bahwa pada pokoknya Terbanding tetap mempertahankan Koreksi Pe

ghasilan Neto Dalam Negeri Lainnya sebesar Rp.8.058.191.170, dengan alasan uang t:ra:n:i:i:h;d:a:nt]e::::y:ar;;s:;n:ya:;a:kt::;):;=oa:do:n::a::,:;°d:::aB:a::::n:,:i:::t::::a:r

jo. Pasal 8 Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2010 stdtd. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2022, yaitu terdapat hubungan usahi antara Pemohon Banding dengan Andrew Haryanto. Sedangkan dalil Perkaitan pembayaran gaji kepada karyawan PT Wiska tidak didukung dengan b+kti yang memadai;I bahwa selanjutnya atas koreksi sebesar Rp.550.000.000, Pemohon Banging tidak dapatmemberikanbukeipendukungbahwatransaksitersebutadalahpen|bayaran utang dari pT. Pahoa (sebagaimana didalilkan oleh pemohon Banding); , bahwa berdasarkan alat bukti yang disampaikan dalam persidangan, Pe,ngadilan Pajak berpendapat sebagai berikut:)

a. bahwa uang transfer dari Andrew Haryanto sejumlah Rp.4.571.830.§29 yang dinyatakan sebagai hibah dari anaknya Andrew Haryanto telah didukung dengan Surat penyataan Andrew Haryanto dan Akta Hibah sebagai berikut;I

Alat bukti terkait:

fro~_din:~m.n(

=-¥¥f£:=unng¥ng_#=-=#T=-cmtr=-E

_ h.d_ cm7ctxiri ococa d~ pnm.n ..a .... b.-u€

1. I-- I- -.* - .in a-- h®.a. onri .-.I .in.Ir. .mnrf

Irb..~_"unyqu.tnt.a-_m*edT.r=rj„Tm=o.`r'FT.r=

T-Ti-t`iT-Li++, -I-. -_ ~n - cok tNmwh .in hm.. .to .e.. d.

2. ^m. `m I. Put Amth t+- ao PT WBX^ r.o a~r- m*

._ . i_ _ to K_ PT €^ .r-- I-. dmo a-n in.n.p..c-n

f~.- aul .oo ..-u O.r.-I.r fr Vils.C^

EhLh I-ut.L,_ .,-a e.h lrd -mm hl .-o :-=:i. a .--.

ctdn am -- tin-~ hd -.for. I..I hol io.a ...oof.k- e-

i.ILL+|~_ h. dl- I-I .a- t===c;=. .rt* a..O ...--

L-+:.-hAm pro n*..

-'-

Oandm 1. F-..n 2o23

%#T`.

a;£.

Jamin |Haryanto

RUDANG SAsh[AVA PEBANGIN AN6IN, §.H., M.K,,.

N0TARIS

k.„=i::.,-^rx;nL:*.~O-i::::::.r^.=d:.,-®.,i.,-.-..=.i¥.u,..A.`v#,:r,-

S^LIN^~

».``...-.T#==,`-r=%="`#'-§iiF#`[,£#o--'..J-at..n.-...®l

C-.u I n-..in--r ---- I-.-I.h®v.` --.- in

bahwa dalam Surat Pemyataan dan Akta Notaris tersebut dinyatakan bah 'a uang sejumlah Rp.4.571.830.529, merupakan hibah dart Andrew Haryanto kepada Pemohon Banding sebagai bapaknya;

bahwa eksistensi transfer uang tersebut sebagai uang hibah tidak menjadi

::ahn:aras::aanjpu'thnayk:y?ngharusd,buki,kanoiehpemohonBandlngadalalapakah terdapat hubungan usaha antara Pemohon Banding dengan Andrew

(anaknya);

bahwa berdasarkan akta notaris Gunawan Kamarga SH. yang dibuat tang a[ 4 Mei 2010, Pemohon Banding telah diberfuentikan sebagai direktur utama dariPTr Wiska. Kepengurusan PT Wiska selanjutnya dilakukan oleh Andrew Haryanto sebagai direktur dan Kristian Haryanto sebagai Komisan.s. Demikian juga kepemilik: n sahan oleh Jamin Haryanto dihibahkan kepada Andrew Haryanfo sebanyak 20.966 lembar

/::::::::nkyeap:ad€aK::::a:::ryannot::::::yeabkut9:°e::amd::re::::I:gt,da|adanya

hubungan usaha antara pemohon Banding dengan Andrew Haryanto. b!hwa hal tersebut sekaligus sebagai bukti bahwa hibah yang dilakukan Andrew haryanto kepada Pemohon Banding memenuhi ketentuan Pasal 4 ayat (3) hunrf a U Pph, yaitu hibah yang dikecualikan dari objek Pph;

Halaman 62 dari

Putusan Nomor PUT-003962.14/2024/PP/M.XllB Ta

Jamin

4

Alat bukti terkait:

®+P,-

ZZ-_RE

GUNAWAN KAMARGA '§H-

N0T^nIS

-e4:^D^t¢

".^D^"ENuu^T^!{T~^N^W(P.¥:¥t:T}

I;:¥'f:?i:¥q=-msXfoLrJ,--i;il2'

fr*L¥.

T+eJ+-, cO ®==,tJ5.i,tl

bahwa menurut Pengadilan Pajak, adanya syarat tidak adanya hubung n usaha

::::gpaenms::::;baadha,da:n::nruepnamk:nh:::thru(::|a:::una:aebma:ausn::]fahruab:nngainh::::

:::waafak(,kaeukseu'::nTjauagna)::nrfu:::,hsheubkaug=,P:#k:fi:::;);mencegahprakei{`ncome

bahwa selain telah dibuktikan adanya akta bahwa Pemohon Banding i.dak lagi sebagai direktur PT Wiska, juga terdapat fakta bahwa usia Pemohon Band,ing pada saat teriadinya sengketa (tahun pajak 2018) adalah telah lanjut usia (8 tahun), sehingga tidak dimungkinkan untuk secara aktif mengoperasikan perusahaan;

:b:bhai;hdje;P;ail;;::::fa::h;:enn;ii';:d;niaaJ;i;:eoxpu;:u;kan;d::;::eaisa:;T:;::si::a:t:i:: Rp.4.571.830.529 sebagai objek Pph adalah tidak tepat;

Rp.2.936360.641 yang dinyatakan sebagai transfer uang untuk ke periuan

Halaman 63 dari 7£

Putusan Nomor PUT-003962.14/2024/PP/M.XllB T€ iun 2026

Jamin Haryanto

pembayaran gaji karyawan Wiska yang diproses oleh pihak bank seti ap akhir bulan (dibuktikan dengan riwayat tabungan dan giro milik Pemohon 8 nding); Alat bukti terkait:

ruitery ""n an alto

aJs7or. I.-.cCcLXT lmL n^rsACTzcl ctes .rfTCTlvE frsTnc o.in/cicotTi.Lr.cTic-

t.7(it- cccOuc ^m-i

].in.`imr7o±|}.izcocoaei8.oi.)i .:ii:eso.q.3so,oe®.e®

•rlsx.oasTIF ro cm mc. rsTs7LF in ]im I.amrimoF. Ioco6 .... ae co m6]ii2.d

CZx. flAC.coersi2..aiea.I..ei..i -:ii;oS(.2f..so,Coo.co

IIisx.ecel*f in lam mrVAXTo7t/ To cz-n^a^ rfsn coo.a..ae 7o co.a.)!i2.co

•.. flo OF t(PotT ...

nl.tory T.tiq- ad also

asTcnt l^d«cct.iT Am. TiiB^cTlt. in I.rtcTrv( raTIN¢ ff.ti/aco!TTtAe^cTtc.

ont[7m urA/c ^rarr

}Adil.`ifrA..7o.D..4i ..--aei...I.2f iF:L!:e.o.q.rs..ee®.-

•tBz.ran. To cam in.G^ -rsTi. in.Im.ukvim.i ~^n.2co ro -±s.z.co

Czi.i^c.-)}u.-I."il..1.I. i!!rs:dc2n.n..Ire.-

visc.CosTtF (. iinzl i..in/.floT.F co cm m^e. »73r. cos.}..zee To co.)5i2.a.

I lo a,tE,OtT.,,

Mlittry Ttrym a- alr®

a6Tout -.e.ccari..rm. 7t^rs.cfiol cttt .i..ciivf msTus d.If/ctleiTfi^rsicTic.

taoTzx cqA/C mrr

a.in...fr4io-.I..i-.ml.-4z uiso:-ain.„ ..-.-

•frsr^inTnt To cz-rL^a. -T5Ttr n }Am.`^fvtrTon -.p.in ro in.)!i2.ae

rdtta.i tnn... a.I` Glr®

cu5"..«^ccam -ra. it.c^c7ior cm .ff.cmn: rogTm tx:.rT/ciftzfT

fwTET]kCctx:

Bahwa berdasarkan alat bukti dan falda yang terungkap dalam pe rsidangan tersebutdiatas,PengadilanPajakberpendapatbahwakoreksiTerband)ingyang menyatakan penerimaan dana dari PT Wiska sejumlah Rp.2.936360.641. sebagai penghasilan Terbanding adalah tidak tepat;'

c.bahwaadanyauangtransferdaripTpahoasejumlahRp.550.000.0|0,tidak

dapat dibuktikan bahwa uang itu merupakan pelunasan hutang PT Pahoa kepada Pemohon Banding;

bahwa hal yang berbeda dinyatakan oleh Pemohon Banding bahwa in asu knya uang tersebut merupakan tolakan transfer yang dikembalikan ol h pihak

Jamin Haryanto

perbankan, dimana Pemohon Banding sebelumnya melakukanebesar Rp.550.000.000, tetapi transfer tersebut tidak dapat dilakukana oleh pihak perbankan dilakukan pengembalian kembali ke rekeningin Banding dan pada hari yang sama atas dana yang dikembalikan olehk bank dijalankan kembali. Berdasarkan hal tersebut, nilai koreksibukan merupakan pembayaran hutang dari PT Pahoa, tetapi memang ben bahwa nilai tersebut merupakan tolakan atas transfer dari Pemohon Band

dikembalikan oleh pihak bank. Dalam keterangan pada mutasi re

terdapat keterangan Retour RTGS sebesar Rp.550.000.000

merupakan tolakan transfer atas transaksi tersebut dan kembali lagi k

Pemohon Banding pada tanggal yang sama. Hal ini juga dibuktikan b:h[wkae:::: dana tersebut memang benar telah diterima di rekening Bank Standard Charfered;

Alat bukti terkait:

+E.-c-o.climlon+connoa.

e.o.(J.mb`lo.v.n`o

0T1 e-,

•onhul : S.in I X{1 I...ngeri

Ongm,,-

Bed.I.rfu.a .I.ut ipet-Ira... t.og.I 22 fetx`...12o2. ded :

I...n.I..mb.I.noot®

n.o ..... nl-fI 6Cci,643e42co

t~ hl I.ml in-mzL.. a.h.a ti.a.-Lsl `org t-t I.rd. ut-lo. mctln dl .t.. ®eo..o

d-all `rm..bl col»e-I t*rfut i

I.ng.I t.-a..I.I= 1) tin-I-. 2oi8

•ents-r-i.ti-.. mce

~anr.lo.I: np. 5SoJm-.-

•lo. f`.f .... Ill: 18lzl}0897-4}

tot.on&.-: P.-bat`.n a... ( *ct-..I a.h I..nl<StaeE..rd ch.rt-red

t~lLlm S..I.t *ct.nu.I. th d"i.` .mt`.I d®cmm.I.a cob.I.!m.nl mcfdn`o. a.I. boloa

-ro.bo 4rwh-a a... B-.I .- tkl.E hmhh.fltm t.mmf |r`-ob .p.I-in o.a. e.nt in.`otio

~Pbtt ILae I.

'o-, fah*

pT ..-it aaA8 ham. Tb.I

CJ-- a,rd,q I,rnt"f

.-,,t.::I.`

:--=.i:-=`-L-

•C=r,' :^GA 'o. _`"``"`,""^„`.a"

{ Vc-Sbne .

OMLmt-

Jamin

gas

_ _ _ L I _ _ _ _T_ __ ,I. i

t=Eias~RE°-~z=-n-t"

-1'- <--

:.T:Sots

\

--`,

rfu_+r\

_\\`u

bahwa berdasarkan alat bukti dan fakta yang terungkap dalam pers idangan tersebut di atas, dapat dibuktikan bahwa uang masuk sebesar Rp.550jooo.000 bukanlah penghasilan, melainkanretur setoran dan bukan pe enmaan penghasilan sebagaimana didalilkan oleh Terbanding;

bahwa dengan demikian Pengadilan Pajak berpendapat bahwa kore

fsi yang dilakukan oleh Terbanding atas uang masuk sejumlah Rp.550.000.00 D adalah tidak tepat;

Terkait Pos Penghasilan Neto Luar Negeri sejumlah Rp.1.184.070.000

bahwa pada pokoknya penghasilan sebagaimana dilakukan koreksi Terbaing ini, berasal pengeloaan dana yang Pemohon Banding miliki di DBS Priv€

Singapore, dimana Pemohon telah menyerahkan dana untuk diinvestasiI:nBo:::

::hha;ab::::ap[:kmo:neyn:u:es::::::°anndd',:::i:fa°:'°s;etujudengankoreksiTeLandlng, karenapemohonBandingjugamemilikikerugianinvestasisebesarusD1538.139 dan expense sebesar USD 6.168, yang berasal dari pengelolaan dana Pemohon Banding di DBS Private Bank Singapore tersebut;

bahwa berdasarkan alat bukti yang disampaikan dalam persidangan koreksi Terbanding didasarkan kepada data dari pertukaran Data dan lnformasi Otomatis (AEol) dan Consolidated Statement BDS Private Bank Singapore 0Reg 196800306E atas nama Pemohon Banding;

PutusanNomorpuT~oo3962.14/!:2a4TpaB/#xdii:'f£[huan'a2E2:

Jamin aryanto

4

Alat bukti terkait:

Kocoksl Pengh..lLari Nero lcor Nca®fl oleh Tin Pcmerikia berd8..rf{m data dall Pernlkaeri

Data den Lnlonta.I 0tomatl3 (AOEJ) dan Con3olida!cd Statement BDS Pdval® I)3nk Singapore

|'SO 18 '03

!iekap-#[6ffn:h::,:nieT30Tiefbtwpuo,lo„and„Hay,n"peroto"afab-Wag

USD 35.557

jumini>enghin

l{ur] lcMK 3i belcmber 2o I a14.50o

Junlah Ftapi8h IRp` 1.184.070.COO.00

Berdasolkan Eeflfa Acara pembari®..n dan klarlfikatl aengketa p.rpa|akan Nomo. BA.

401^^/PJ.006cO23 Teoooal 25 Scptcmbcr 2023, TLm P.monkse memporahankan kor€bl

p®noha.hen ncho luor neoon kamno berd89efken Coneolidatod Sfat®mont COS Priv.`B Bank

¥H¥.wh#:::M::a='ri:¥o°i°:3#¥:E::8#nn.£¥;¥;:#ii¥i:ir£T#d¥::.3:::=|ca=

h..ll inre.fa.i )bcrupa bunga dan devldeTi aeTta ke..Ionihari frorota.I eel.in d8a. temp.I

rfure!t&.I mcngiL.ml koni.Lan'

ltmt.i-4C;I-. )I--+a4 , I -, olm-a€.. -+arA .t >. I

bahwa berdasarkan alat bukti yang disampaikan dalam persidangan, ihstrumen investasi yang dimiliki oleh Pemohon Banding yaitu Ekuitas (Si)89281-0 KD dan S-089281-0 SGD), Penghasilan Tetap (S-089281ro HKD dan S-089281- SGD),

i! serta instrumen Dana, merupakan sumber instrumen investasi yang menirbulkan penghasilan berupa dividen dan bunga sebagaimana hasil dari Pertukaran Data dan Informasi Otomatis (AEol) dan Consolidated Statement BDS Private Bank Singapore No Reg.196800306E;

bahwa berdasarkan Consolidated Statement DBS Private Bank Singapore ersebut, pada bagian Income and Expense Summary terdapat laporan income yang iterima

;u: Pemohon Banding sebagai Nasabah DBS Private Bank Singapore setiap b annya. Di Tahun pajak 2018 dart bulan Januari -Desember, dimana wajib pajak in;enerima Income dari DBS Private Bank Singapore atas lnvestasi Portfolio Number S 89281- 0;

Dos pn.v^TE -®^NK

P--: 1=

bahwa menurut Pengadilan Pajak, dividen dan interest sebagaimana dinyatakan dalam laporan tersebut merupakan hasil investasi sepanjang tahun 2018 (Januari sd Desember 2018) yang dilakukan o[eh DBS sebagai pengelola investasi;

bahwa Pemohon Banding telah menerima penghasilan berupa bunga atau dividen tersebut, yang memang kemudian masih dike[ola oleh pihak Manajer lnvestasi dalam rekening investasi untuk diakumulasikan kembali dalam investasi Pemohon Banding.

Alat bukti terkait:

1--

N-++r`-Pmotdb: 8©201® futaffro.A® A/.ormr: Yin Hortg I<ng

A^et. u®oa ^cuan: USD

Ho. ft-*ul.vy ..C8^ .®cO 2.10CN M.1

bahwa tidak dipindahbukukannya pendapatan bunga atau dividen tersebut dari rekening investasi ke rekening perbankan tidak dapat menggugurkan fakta bahwa Pemohon Banding telah memperoleh haknya atas bagian penghasilan berupa bunga dan/atau dividen tersebut;

bahwa berdasarkan asas domisili, negara akan mengenakan pajak atas suatu penghasilan yang diterima atau diperoleh orang pn.badi atau badan, apabila untuk kepentingan perpajakan, orang pribadi tersebut merupakan penduduk atau berdomisili di negara itu atau badan yang berkedudukan di negara itu. Dalam kaitan ini, tidak dipersoalkan dari mana penghasilan yang akan dikenakan pajak itu berasal. Itulah sebabnya bagi negara yang menganut asas ini, dalam sistem pengenaan pajak terhadap penduduknya akan menggabungkan asas domisili (kependudukan)

Jamin Haryanto

`4

dengan konsep pengenaan pajak atas penghasilan baik yang diperoleh I negara itu maupun penghasilan yang diperoleh di luar negeri (wchd w/.de /.nc net. Hal demikian secara je[as disebutkan da]am Pasal 4 ayat (1) UU Pph bartya yang menjadi objek pajak adalah penghasilan yang berasal dari Indonesia rna pun dari luar Indonesia;

ampuan :keonnuon+i:kyaanngbt::awham::Ju::,::{a:a::npgahj::":t:uat::;:hdrtt:nmmb:::enhnkyeaT bahwa sesuai prinsip-prinsip pengenaan pajak tersebut di atas, penghasian yang diten.rna oleh Pemohon Banding dari investasi di Singapura berupa bu ga dan dividen tersebut, wajib dilaporkan dalam SPT Tahunan Pph Orang P,ribadi di Indonesia dan dikenakan pajak penghasilan sesuai dengan ketentuan ya

bahwa beri{aitan dengan sengketa a quo, berdasarkan bukti yang di

dalam persidangan, penghasilan sejumlah USD.81,660.57 terbukti telah qiperoleh

::enhap::::::,:na:ed,:nhg:,a:aaTs:::;:[nd:::=:::::I::::I::eBnDmsasseeb:g:]tpienna:e::i: Pemohon Banding, atau masuk pos Kas dan lnvestasi pada bagian |Laporan

I Perbankan dari Laporan Konsolidasian;

bahwa sejalan dengan pengakuan adanya pendapatan yang telah diteri'ma o[eh PemohonBanding,makabiayayangtimbuldankegiataninvestasiterse)butjuga harus dikurangkan terhadap penghasilan yang diakui;

bahwaberdasarkanbuktiyangdisampaikandalampersidangandiketahui|terdapat biayayangdikeluarkanberkaitandengankegiatantersebutberupaAkunK+stodian dan Biaya Akun, Biaya Transaki dan Biaya Bunga sejumlah USD.i.168,28. Berf(aitan dengan biaya ini, Pengadilan Pajak berpendapat biaya a qdyo dapat dibebankan karena sudah terealisasi dan berkaitan dengan penghasilpn yang d iterima ;I

Jamin ]aryanto

4

Nomo. Poltofofo: S089281J) Rthtonsh® «anoger: Yon liong Rang

Mate Uaeg Acco: U§DRhgbsan Pendapatan aan Pengeraran

DivrdenTunoimerima982.9635557.44F`etoning KustodEan dan Biayso.001209,12

Rekendy

Btaya Thansaksl0,00255.18 BungaDllerfu2.0846.1cO.13Bungayco80ib8)prkae487.144.703.cO Tctalpondap&tm985,9481.660f7Tctal pongolcoran467,146.168.28 bahwa berkaitan dengan adanya kerugian investasi sebesar USD 538.139, sebagaimana didalilkan oleh Pemohon Banding Pengadilan Pal.ak berpendapat bahwa kerugian tersebut tidak dapat dibebankan karena belum terealisasi, baik karena selisih kurs, nilai investasi dan kas yang menurun;

bahwa dengan demikian Pengadilan Pajak berpendapat bahwa Penghasilan Neto Luar Negeri yang harus dilaporkan oleh Pemohon Banding dalam SPT Tahunan Pph OP adalah sejumlah USD.75,492.29 (USD.81,660.57-USD.6.168,28) atau dalam mata uang rupiah sejumlah Rp.1.094.638.205);

bahwa berkaitan dengan kredit pajak luar negeri tidak dibahas lebih lanjut, mengingat bahwa Pemohon Banding menyatakan tidak terdapat pajak yang telah dipotong atas penghasilan yang diterima di luar negeri dan tidak terdapat bukti berkaitan dengan hal tersebut yang terungkap dalam persidangan;

bahwa berkaitan dengan dalil Pemohon Banding yang menyatakan Pembetulan Surat Ketetapan Pajak yang diterbitkan telah daluwarsa, Pengadilan Pajak berpendapat bahwa penentuan penghitungan daluwarsa penetapan adalah pada penerbitan Surat Ketetapan Pajak yang dibetulkan, yaitu pada 9 Juni 2023, bukan pada pembetulan Surat Ketetapan Pajak yang diterbitkan pada 2 Februari 2024 (sehingga penerbitan ketetapan paj'ak atas tahun pajak 2018 tersebut belum daluwarsa). Menurut Pengadilan Pajak, hal ini didasarkan kepada prinsip pembetulan pada Pasal 16 UU KUP, hanya berkaitan dengan masalah kesalahan tulis, kesalahan hitung darvatau kekeliruan penerapan kententuan tertentu dalam peraturan perundang-undangan perpajakan dimana pembetulan menurut ayat ini dilaksanakan dalam rangka menjalankan tugas pemerintahan yang baik sehingga apabila terdapat kesalahan atau kekeliruan yang bersifat manusiawi periu dibetulkan sebagaimana mestinya. Sifat kesalahan atau kekeliruan tersebut tidak

Jamin Haryanto

4

mengandung persengketaan antara fiskus dan Wajib Pajak. Pembi

didasari{an pada Pasal 16 UU KUP secara substansiil tidak menambah

kepada Wajib Pajak;

bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan dan penilaian terhadap alat bukti, fa a-fakta dalam persidangan, ketentuan peraturan perundang-undangan P.era+a[.an, ?.an

i+ anding pendapat Hakim tersebut di atas, disimpulkan bahwa atas koreksi Te terhadapPenghasilanNetosejumlahRp.9.242.261.170,sFjumlah Rp.1.094.638.205 dipertahankan dan sejumlah Rp.8.147.622.965 tidak dipertahankan;

::s:dma::ti;:am::a:n:g:;:ra::;:::a;::::;a::a:ia::;gt:;;t:hmdde:::i,t:::::dn::e:rt;i:;i;::yn:t;; selebihnya tidak dipertimbangkan Pengadilan Pajak karena tidak relevan untuk memutus sengketa a quo;

mengabulkan sebagian banding Pemohon Banding;

:::£!t:§i:;;;::a:;ja:::b:ea:ba;snrd::sij;i::g::P:i:n:I:t;::nhe;:ut::;a,;::n:gk::kk[app:un,taus:

Nilai SengketaDipertahankan(Rp)

Nilai Sengketa(Rp)

No.Uraian:ip:d:ale:agn#(RD) 1Penqhasilan Neto9.242.261 .1701.094.638.2058.147.622.965

Penghasilan Netto

I

- Menurut TerbandingRp9.242.261.170 -Koreksi Tidak Dapat Dipertahankan menurut pengadilanRp8.]4r622.965

Pajak

-Menurut pengadilan pajakRp1,09F.638.205

paja¥::I:ebs::g;u:aanh:natu:tamse:::|npaek::nkkusaasaanp::]aa,:opaey:ltd(a[;ghaunLpbi::::'iagn_ Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak, sehingga

menjadi sebagai berikut:

Halaman 71 dari 74|halaman Putusan Nomor PUT-003962.14/2024/PP/M.XllB Tariun 2026

Jamin Ha ryanto

bahwa dengan demikian, perhitungan Penghasilan Neto menurut

Pengadilan Pajak adalah sebagai berikut:

Jumlah Rupiah

Uraian

Menurut Pengadilan Pajak

Penghasilan Netto1 .094.638.205

Kompensasi Kerugian0

Penghasilan Tidak Kena Pajak'58.500.000\

Penghasilan Kena Pajak1.036.138.205

Pajak Penghasilan (Pph) Terufang304.636.198

Kredit PaiakQ

Pph Kurang atau (Lebih) Bayar304.636.198

Sanksi Adminishatlf Bunga Pasal 13 (2134.039.927

UU KUP

Jumlah Pph yang masih harus/(lebih438.676.125

dibayar

Mengingat, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pe

gadilan Pajak dan peraturan perundang-undangan lain yang terkait;

Halaman 72 dari 74

Putusan Nomor PUT-003962.14/2024/PP/M.XllB Ta20

Jaminryanto

MENGADILl:

Mengabulkan sebagian Banding Pemohon Banding terhadap Keputusa Direktur

i Jenderal Pajak Nomor KEpi)0034fl<EB/PJAVPJ.09/2024 tanggal 23 Feb an` 2024 tentang Keberatan Wajib Pajak atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Ba ar Pajak Penghasilan Nomor 00007/205/18/423/23 tanggal 9 Juni 2023 Tahun P

sebagaimana telah dibetulkan dengan diterbitkan Keputusan Nombr KEP- 00001/NKEB/PJn<PP.0902//2024 tanggal 2 Februari 2024, atas nam! JAMIN HARYANTO,

\wP:oP3,°:.::2a:::n:i::d°u°n°;b;::anTa*:t'aJa:::dsuan:::gwi:'n:aNra°t: 18, RT 003 RW 003, Tamansari, Bandung Wetan, Kota Bandung,

40116, sehingga pewhitungan pajak menjadi sebagai berikut:

Jumlah Rupiah

Uraian

Menurut Pengadilan Pajak

Penghasilan Netto1 .094.638.205

Kompensasi Kerugian0

Penghasilan Tidak Kena Pajak(58.500.000\

Penghasilan Kena Pajak1.036.138.205

Pajak Penghasilan (Pph) Terutang304.636.198

Kredit PaiakQ

Pph Kurang atau (Lebih) Bayar304.636.198

Sanksi Administratif Bunga Pasal 13 (2134.039.927

UU KUP

Jumlah Pph yang masih harus/(lebih438.676.125

dibayar

DemikiandiputuskandalammusyawarahMajelisHakimpengadilanpajakpadahari

::tbuua,t:nagngg:I,t4c4aryeo'n2o::5s°ie:ABk:mM:;n:d::I:tin;:°'jsu.,:;tor.Hs:e,baff#a*: masing-masing sebagai Hakim AnggotaI

4

PutusanNomorpuT-0o396214/!8!a4Tpag/Z3X:i::;n#Hhu:n:2:n:i

I

dan diucapkan dalam sidang terbuka untuk umum pada hari Kamis ta

Tggal 27 Agustus 2026 oleh Majelis Hakim tersebut dan dibantu oleh Rostinyde Si

T.:rmata' S.S.T., Ak.,M.A. sebagai Panitera Pengganti serta tidak dihadiri oleh Terba ding dan dihadiri oleh Pemohon Banding.

Hakim-Hakim Anggota:Hakim Ketua Maj

'

ttdttd

Bangkit Cahyono, S.S.T., Ak., M.M.Bambang Suj.atmiko, S.H., M.H.

ttd

Ari Julianto, S.E., M.M., Ak.

Panitera Pengganti

I t(d

Rostinyde Simarmata,S.S.T.,Ak., M.A.

Salinan sesuai dengan aslinya,

Wakil Panitera

Abdul Azis Hady, S.Kom., S.H.

NIP 197102251992011002

Halaman 74 dari 74' halaman Putusan Nomor PUT-003962.14/2024/PP/M.XIIB Tahun 2026

Jamin Haryanto

4

Sumber: salinan putusan di setpp.kemenkeu.go.id. Teks isi putusan disusun ulang dari PDF tersebut; bila berbeda, yang berlaku dokumen aslinya.