Langsung ke konten
TaxRank

Putusan Pengadilan Pajak · 83 halaman

PUT-003599.25/2025/PP/M.XVIA Tahun 2026

BUT Nec Corporation · PPh Pasal 4 ayat (2) Final · Tahun pajak 2020

Menolak

Ringkasan sengketa

Dalam putusan PUT-003599.25/2025/PP/M.XVIA Tahun 2026, Pengadilan Pajak menolak banding BUT Nec Corporation mengenai PPh Pasal 4 ayat (2) Final masa pajak September 2020, dengan sengketa bermula dari Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB).

Jenis sengketa
BandingBermula dari Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB)
Pajak
PPh Pasal 4 ayat (2) FinalMasa pajak September 2020
Pos yang disengketakan
  • Penghasilan Kena Pajak/Dasar Pengenaan Pajak -
Nilai tiap pos ada di tabel pokok sengketa pada isi putusan.
Pasal yang dirujuk
  • UU KUPPasal 1D · Pasal 13 · Pasal 26 · Pasal 27 · Pasal 32
  • UU PPhPasal 5 ayat (1) · Pasal 31A
Hukum acara
  • UU Pengadilan PajakPasal 31 ayat (1) · Pasal 37 ayat (1) · Pasal 80 ayat (1)
Putusan
Menolak

Disusun otomatis dari putusan ini. Pasal dihitung hanya bila nama undang-undangnya disebut langsung setelah nomor pasal. Untuk pertimbangan lengkap majelis, baca isi putusan.

Informasi Dokumen

Nomor Putusan
PUT-003599.25/2025/PP/M.XVIA Tahun 2026
Nama Wajib Pajak
BUT Nec Corporation
Kuasa Hukum
Nama bertautan ke profil konsultan dengan nama yang sama di direktori. Dicocokkan otomatis, belum dikonfirmasi konsultan.
Jenis Sengketa
Banding
Sumber Sengketa
SKPKB
Ketetapan semula
Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Pajak Penghasilan Final Pasal 4 (2) Nomor 00022/240/20/053/24
Jenis Pajak
PPh
Tahun Pajak
2020
Putusan
Menolak
Tanggal Putusan
3 Maret 2026
Tanggal Pengucapan
Tidak tercantum