Persohan Peninjauan Kembali yang menjadi objek gugatar = dalam — persidangan, seh.ngga menghasilkan puLisan yang tidak adl dan tdak sesua! dengan ketertuan derpa,akan yang besaka di Indonesia. Meh karenanya Putusas Pengadilan
Pajak a que dajukan Penniauan Kembali herdasatxan xetertuan Pasal ST heruf e UU
Pengadilan Pa,ak.
Bahwa Termeren Perinjauar Kembail melalui surat
Gugatan mengajukan gugatan tertadap Keputusan
Direkisr senceral Park a qua dengan a‘asaa penerbitan SKPKB ticak prosedura atau cacat fermal d karenakan:
- Penerditarn SKPKB a quo tanpa penyemodalan
Surat Periberitatuan Hasil Pemeriksaan dan
Pembahesar Hasi. Akhir Pemeriksaan:
- SKPKB a quo tidak ditandacangar oleh Peebed yarg berwenang:
FAKTANYA upaya Pukam yang telan dtemouh aie
Termoher. Feninauan Kambat adala1
Permchonan Pengsrangas atau Pembatalan Surat
Ketetapar. Pajak yang Tidax Benar berdasarkan
Pasal 36 ayat (1) huruf 9 UU KUP dan atas permaheran tersebut Persahen Pesirjauan
Kersoali telah mermdaklanjut sesuai dengan ketentan peraturan serusdang-uncangan perpajakan yang beraku. balk secara formal mapun material:
Bahwa dalam mengadili permaheran Gugatan atas
Keputusan — Pembatasan Keteapan — Pajak berdasarkan Pasa’ 36 ayat (“1 "uruf bk LU KUP,
Pengadilan Pajak hanya berwenang untuk memeriksa prosedur penerbitan keputusan
Direktur Jendoral Pajak.
10. | 27 November 2024 | Penggugat menindaklarjut Putusan Pengadsan Pa;ak Nomor | Penggugat memohon agar pengembalian
PUT-620114 99.2023'PP:M XIA Tahur 2024 tanggal ucap 28 | ketebihan perbayaran pajak dapat diproses Agustus 2023 dengan mengirimkan surat) Nomer | melalu rekening Nomer 179-90-1079999-5
ZT UAT TAUCK 2023 tentang Pembentahaan Rekerrg calam Rangka Pengembatan Kelebihan Pembayarar Pajak
11. | 04 Desember 2024 | Penggugat memndaklasiut Putusan Pengadilan Parak Nomor | Penggugat memotan agar pengembalar
PUT-GO01*4.99-2023'PP'MLXIA Tahur 2023 tanggal ucap 28 | keleoihan perbayaran parak dapat diproses
Aguslus 2023 cengan "rergirmkan surat ikedual Nomor | melalu rekening Nomer 1178-00-10 799619-5
O21 JATTAX:XII:2U23 tentang FembertahLan Rekening dalam Rangka Pengembalan Kelebinan Pembayasan Pajak.
12 26 Maret 2024 Tergugat mengirimkan surat jawaban =Nemeor S- | Terbanding menjelaskan bahwa tidak terdapat
569 KPP.0817, 2024 tanggal 26 Maret 2024 tentang Jawaban | kelebihan pembayaran pajak yang dapat
Pembertahi.an Reken.ng dalar Rargka Perngembalan | dikembalikan dengan pertimbangan
Pembayaran Pajak aras PUT-060114.99.2023'PP’M.XIA | sebagaiman tertulis pada halaman 35 dari 37
Tahun 2023 halaman Putusan Pengadilan Pajak Nomor PUT-
000114.99/2023/PP/M.XIA Tahun 2023, seringga
Surat Pemberitahuar Rekening dalam Rangka
Pengembalian Pembayaran Pajak Penggusat tdak dapat diprcses
13 6 Mei 2024 Penggugat merggugat surat jawabar — Nomor S-
CEB/KPP.0617.2024 tanggal 26 Maret 2024 tentarg Jawaban
Pembentahuan Reken.ng daam Rarigka Pergembalan
Pembayaran Pajak atas PUT-960114 99.-2023/PPM.XIA
Tahun 2023
14. | 25 September 2024 | Terbir Putusan atas Gugatan Penggugat terhadap surat | Amar putusan jawaban Nomar S-688/KPP.C6” 72024 tanggal 26 Maret 2024 | Menolak Gugatan Penggugat.
tentang Jawaban Pembertahuan Rekering daam Rangsa
Pengembalian Pembayaran Parak atas PUT.
000114. 99!2023'F PUM XIA Tahur 2023
15 30 Ortober 2024 | Penggugat dengan surat Nomer 21 JAT-Bata! SKPKS Pasal
26 2017-X'2024 tanggal 30 Okteper 2024 perha’
Permoronar Pengurargan atau Pembatalan Surat Ketetapan
Pejak yarg T.dak Benar
18. | 18 Desember 2024 | Terbt Putusar Mahkamah Agung Reg No 5099'PJK'2024 | Amar putusan:
tanggal 29 Oktober 2024 mengenai Perxara Peniniauan | Menolak permohonan peninjauan kembali
Kembar atas Putusan Penygaaias Pajak Nomer PUT- | Direktur Jenderal Pajak.
000114 94 2025'FF:M XA Tahur 2023