Putusan Pengadilan Pajak, 66 halaman
PUT-003190.16/2022/PP/M.IIA Tahun 2026
PT Hanuraba Sawit Kencana, Pajak Pertambahan Nilai, Tahun pajak 2018
Mengabulkan Sebagian
Ringkasan sengketa
Dalam putusan PUT-003190.16/2022/PP/M.IIA Tahun 2026, Pengadilan Pajak mengabulkan sebagian banding PT Hanuraba Sawit Kencana mengenai Pajak Pertambahan Nilai masa pajak Januari 2018, dengan sengketa bermula dari Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB).
- Jenis sengketa
- BandingBermula dari Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB)
- Pajak
- Pajak Pertambahan NilaiMasa pajak Januari 2018
- Pos yang disengketakan
- DPP Penyerahan yang PPN- nya harus dipungut sendiri
- Pasal yang dirujuk
- UU PPNPasal 1; Pasal 16D
- UU PPhPasal 6 ayat (1); Pasal 11 ayat (7); Pasal 11A ayat (1a); Pasal 11A ayat (1)
- UU KUPPasal 13 ayat (3); Pasal 13A; Pasal 14 ayat (4)
- PMK 248/PMK.03/2008Pasal 1 ayat (1); Pasal 2
- Hukum acara
- UU Pengadilan PajakPasal 37 ayat (1)
- Putusan
- Mengabulkan Sebagian
Disusun otomatis dari putusan ini. Pasal dihitung hanya bila nama undang-undangnya disebut langsung setelah nomor pasal. Untuk pertimbangan lengkap majelis, baca isi putusan.
Informasi Dokumen
- Nomor Putusan
- PUT-003190.16/2022/PP/M.IIA Tahun 2026
- Nama Wajib Pajak
- PT Hanuraba Sawit Kencana
- Nama Wakil
- Tidak tercantum
- Kuasa Hukum
- Nama bertautan ke profil konsultan dengan nama yang sama di direktori. Dicocokkan otomatis, belum dikonfirmasi konsultan.
- Jenis Sengketa
- Banding
- Sumber Sengketa
- SKPKB
- Ketetapan semula
- Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Nomor: 00079/207/18/721/20
- Jenis Pajak
- PPN
- Tahun Pajak
- 2018
- Putusan
- Mengabulkan Sebagian
- Majelis Hakim
- Panitera
- Tanggal Putusan
- 9 Mei 2023
- Tanggal Pengucapan
- Tidak tercantum