P U T U S A N
Nomor PUT-002868.16/2025/PP/M.IVB Tahun 2025
DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA
PENGADILAN PAJAK
memeriksa dan memutus sengketa pajak pada tingkat pertama dan terakhir dengan acara biasa secara elektronik melalui e-Tax Court mengenai banding terhadapKeputusanDirekturJenderalPajakNomorKEP- 00626/KEB/PJ/WPJ.30/2024 tanggal 19 Desember 2024 tentang Keberatan Wajib Pajak atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Nomor 00025/207/20/095/24 tanggal 24 April 2024 Masa Pajak April 2020, yang terdaftar dalam berkas sengketa Nomor 002868.16/2025/PP, telah mengambil putusan sebagai berikut dalam sengketa antara:
PT ANDALAN SUKSES MAKMUR, NPWP 02.•••.•••.•-•••.000, beralamat di Jalan Melawai Raya No. 10, RT.003 / RW.001, Melawai, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, DKI Jakarta (12160), yang diwakili oleh Sdr. Bagus Sulaiman Wahyuningrat, jabatan: Direktur, (domisili elektronik: tax.functional@bumitama.com);
Selanjutnya dalam persidangan diwakili oleh:
1. Nama: Iswadi Arfansjah S.
Izin Kuasa Hukum: KEP-1494/PP/IKH/2023 tanggal 09 November 2023 berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor 1115/AT-TAX- ASMR/VIII/2025 tanggal 22 Juli 2025;
2. Nama: Agus Bambang Wijaya
Izin Kuasa Hukum: KEP-1082/PP/IKH/2025 tanggal 26 Juni 2025 berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor 1027/AT-TAX- ASMR/VIII/2025 tanggal 22 Juli 2025
3. Nama: Bondan Adya Fitryanto Rahman
Izin Kuasa Hukum: KEP-1320/PP/IKH/2023 tanggal 02 Oktober 2023 berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor 1139/AT-TAX- ASMR/VIII/2025 tanggal 22 Juli 2025