P U T U S A N
Nomor PUT-002800.47/2025/PP/M.XVIIB Tahun 2025
DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA
PENGADILAN PAJAK
memeriksa dan memutus sengketa pajak pada tingkat pertama dan terakhir dengan Acara Biasa secara elektronik melalui Sistem Informasi Pengadilan Pajak mengenai banding terhadap Surat Penetapan Kembali Tarif dan/atau Nilai Pabean nomor SPKTNP-213/KPU.1/2025 tanggal 4 Februari 2025, yang terdaftar dalam berkas sengketa nomor 002800.47/2025/PP, telah mengambil putusan sebagai berikut dalam sengketa antara:
PT AGRO KENCANA FOOD, NPWP 70.•••.•••.•-•••.000, beralamat di Pergudangan Jakarta Distribution Center, Jl Kamal Muara Raya No.40 Blok B1-B2, Kamal Muara, Penjaringan, Kota Adm. Jakarta Utara, DKI Jakarta, dalam hal ini diwakili oleh Juefri Tajudin DG. Baco, jabatan Direktur, selanjutnya dalam persidangan diwakili oleh:
Nama: Arief Arbenta, S.Tr.Ak
Jabatan: Kuasa Hukum,
Izin Kuasa Hukum: KEP-506/PP/IKH/2024 tanggal 22 Juli 2024; Surat Kuasa: 001/SK-AKF/VIII/2025 tanggal 07 Agustus 2025;
untuk selanjutnya disebut sebagai Pemohon Banding;
Lawan
DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI, berkedudukan di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Jakarta 13230 dalam hal ini diwakili oleh:
1. Nama/NIP: Hari Prabowo / 197009301990121002,
Jabatan: Pemeriksa Bea Cukai Madya,
2. Nama/NIP: Jliteng Wibowo / /197508151996031001,
Jabatan: Kepala Seksi Keberatan dan Banding II,
3. Nama/NIP: Anita Selviana / 197106071992012001,
Jabatan: Pemeriksa Bea dan Cukai Muda,