Yan~
PUTUSAN
Nomor PUT-002164.12/2020/PP/M.XVIIIB Tahun 2021
“DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA"
PENGADILAN PAJAK,
Memeriksa dan memutus sengketa pajak dengan Acara Biasa pada tingkat pertama dan terakhir, terhadap Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP-00184/KEB/WPJ.15/2019 tanggal 14 November 2019 tentang Keberatan Wajib Pajak atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Pajak Penghasilan Pasal 23 Nomor 00062/203/16/812/18 tanggal 22 November 2018 Masa Pajak November 2016, yang terdaftar dalam berkas sengketa Nomor 002164.12/2020/PP, telah mengambil putusan sebagai berikut dalam sengketa antara :
PT Perusahaan Perseroan (Persero) Pelabuhan Indonesia IV, NPWP: 01.061.031.9-812.003, beralamat sesuai keputusan di Jl. Soekarno No.1, Wajo Makassar, yang hadir dalam persidangan yang diberi kuasa oleh Choirul Anwar, jabatan Direktur Keuangan (sesuai Salinan Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara selaku Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pelabuhan Indonesia IV Nomor : SK-113/MBU/04/2020 tanggal 13 April 2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota-Anggota Direksi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pelabuhan Indonesia IV), yaitu:
Nama: Zulfikar Ramli,
Jabatan: Manager Keuangan Cabang Terminal Peti Kemas Makasar, berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor 20/HK.306/3/DKU-2020 tanpa tanggal, untuk selanjutnya disebut sebagai Pemohon Banding:
MELAWAN
Direktur Jenderal Pajak, beralamat di Jl. Jend. Gatot Subroto Nomor 40-42 Jakarta 12190, yang hadir dalam persidangan, berdasarkan Surat Tugas :
Nama / NIP: 1. Rahadi /19850711 200901 1 003,
2. Sarip Suryana / 19710911 199303 1 001,
3. lan Permadi/1974026 199511 1 001
Jabatan: Penelaah Keberatan,
Unit Organisasi: Direktorat Keberatan dan Banding DJP, berdasarkan Surat Tugas terakhir ST-16465/PJ.07/2020 tanggal 1 Desember 2020:
untuk selanjutnya disebut sebagai Terbanding:
Pengadilan Pajak tersebut:
TelahmembacaPenetapanKetuaPengadilanPajakNomor PEN-504/PP/BR/2020 tanggal 10 Agustus 2020;
Telah membaca Surat Banding Pemohon Banding Nomor 12/KU.203/1/TPM-2020 tanggal 10 Februari 2020:
Telah membaca Surat Uraian Banding Terbanding Nomor S-784/PJ/2020 tanggal 13 Juli 2020:
Telah mendengar keterangan para pihak yang bersengketa dalam persidangan:
Telah memeriksa bukti-bukti yang disampaikan para pihak yang diajukan dalam persidangan:
£