Langsung ke konten
TaxRank

Putusan Pengadilan Pajak, 15 halaman

PUT-002160.12/2020/PP/M.XVIIIB Tahun 2021

PT Perusahaan Perseroan (Persero) Pelabuhan Indonesia IV, PPh Pasal 23, Tahun pajak 2016

Tidak Dapat Diterima

Ringkasan sengketa

Pajak
PPh Pasal 23Masa pajak Juli 2016
Pasal yang dirujuk
  • UU PPhPasal 23 ayat (1)
  • UU KUPPasal 26 ayat (1); Pasal 27 ayat (1)
  • UU 19/2003Pasal 5 ayat (2)
Hukum acara
  • UU Pengadilan PajakPasal 31 ayat (2); Pasal 35; Pasal 36 ayat (4); Pasal 37 ayat (1)
Putusan
Tidak Dapat Diterima

Disusun otomatis dari putusan ini. Pasal dihitung hanya bila nama undang-undangnya disebut langsung setelah nomor pasal. Untuk pertimbangan lengkap majelis, baca isi putusan.

Informasi Dokumen

Nomor Putusan
PUT-002160.12/2020/PP/M.XVIIIB Tahun 2021
Nama Wajib Pajak
PT Perusahaan Perseroan (Persero) Pelabuhan Indonesia IV
Nama Wakil
Tidak tercantum
Kuasa Hukum
Jenis Sengketa
Tidak tercantum
Sumber Sengketa
SKPKB
Ketetapan semula
Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Pajak Penghasilan Pasal 23 Nomor 00058/203/16/812/18
Jenis Pajak
PPh
Tahun Pajak
2016
Putusan
Tidak Dapat Diterima
Tanggal Putusan
17 Desember 2020
Tanggal Pengucapan
21 Januari 2021