Langsung ke konten
TaxRank

Pembetulan Putusan Pengadilan Pajak, 75 halaman

PUT-002125.99/2025/PP/M.IIIA Tahun 2025

PT Primabahagia Permai, Gugatan Pajak, Tahun pajak 2022

Mengabulkan Seluruhnya

Ringkasan sengketa

Jenis sengketa
GugatanBermula dari Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB)
Pajak
Gugatan PajakMasa pajak Juli 2022
Pasal yang dirujuk
  • UU KUPPasal 11 ayat (4); Pasal 16; Pasal 23 ayat (2); Pasal 26; Pasal 170
  • UU 30/2014Pasal 52
Hukum acara
  • UU Pengadilan PajakPasal 1; Pasal 31 ayat (1); Pasal 40; Pasal 41 ayat (1)
Putusan
Mengabulkan Seluruhnya

Disusun otomatis dari putusan ini. Pasal dihitung hanya bila nama undang-undangnya disebut langsung setelah nomor pasal. Untuk pertimbangan lengkap majelis, baca isi putusan.

Informasi Dokumen

Nomor Putusan
PUT-002125.99/2025/PP/M.IIIA Tahun 2025
Nama Wajib Pajak
PT Primabahagia Permai
Nama Wakil
Kuasa Hukum
Tidak tercantum
Jenis Sengketa
Gugatan
Sumber Sengketa
SKPKB
Ketetapan semula
Tidak tercantum
Jenis Pajak
PPN
Tahun Pajak
2022
Putusan
Mengabulkan Seluruhnya
Tanggal Putusan
4 September 2025
Tanggal Pengucapan
24 November 2025