Langsung ke konten
TaxRank

Putusan Pengadilan Pajak, 54 halaman

PUT-001911.10/2025/PP/M.XXA Tahun 2025

PT Hexa Daya Medika, PPh Pasal 21, Tahun pajak 2020

Mengabulkan Seluruhnya

Ringkasan sengketa

Dalam putusan PUT-001911.10/2025/PP/M.XXA Tahun 2025 yang diucapkan 25 November 2025, Pengadilan Pajak mengabulkan seluruhnya banding PT Hexa Daya Medika mengenai PPh Pasal 21 masa pajak Agustus 2020, dengan sengketa bermula dari Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB).

Jenis sengketa
BandingBermula dari Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB)
Pajak
PPh Pasal 21Masa pajak Agustus 2020
Pos yang disengketakan
  • Dasar Pengenaan Pajak PPh Pasal 21
Nilai tiap pos ada di tabel pokok sengketa pada isi putusan.
Pasal yang dirujuk
  • UU PPhPasal 17 ayat (1); Pasal 21 ayat (1); Pasal 26
  • PMK 252/PMK.03/2008Pasal 24
  • UU KUPPasal 1; Pasal 13A; Pasal 27 ayat (1)
Hukum acara
  • UU Pengadilan PajakPasal 35; Pasal 36; Pasal 37 ayat (1)
Putusan
Mengabulkan Seluruhnya

Disusun otomatis dari putusan ini. Pasal dihitung hanya bila nama undang-undangnya disebut langsung setelah nomor pasal. Untuk pertimbangan lengkap majelis, baca isi putusan.

Informasi Dokumen

Nomor Putusan
PUT-001911.10/2025/PP/M.XXA Tahun 2025
Nama Wajib Pajak
PT Hexa Daya Medika
Nama Wakil
Kuasa Hukum
Nama bertautan ke profil konsultan dengan nama yang sama di direktori. Dicocokkan otomatis, belum dikonfirmasi konsultan.
Jenis Sengketa
Banding
Sumber Sengketa
SKPKB
Ketetapan semula
Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Pajak Penghasilan Pasal 21 Masa Pajak Agustus 2020 Nomor: 00036/201/20/701/23
Jenis Pajak
PPh
Tahun Pajak
2020
Putusan
Mengabulkan Seluruhnya
Tanggal Putusan
7 Oktober 2025
Tanggal Pengucapan
25 November 2025