Putusan Pengadilan Pajak, 71 halaman
PUT-001828.16/2025/PP/M.VIB Tahun 2025
PT Cavron Global, Pajak Pertambahan Nilai, Tahun pajak 2022
Mengabulkan Seluruhnya
Ringkasan sengketa
Dalam putusan PUT-001828.16/2025/PP/M.VIB Tahun 2025, Pengadilan Pajak mengabulkan seluruhnya banding PT Cavron Global mengenai Pajak Pertambahan Nilai masa pajak April 2022, dengan sengketa bermula dari Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB).
- Jenis sengketa
- BandingBermula dari Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB)
- Pajak
- Pajak Pertambahan NilaiMasa pajak April 2022
- Pos yang disengketakan
- Koreksi Pajak Masukan Yang Dapat Diperhitungkan
- Pasal yang dirujuk
- UU PPNPasal 1; Pasal 9 ayat (2b); Pasal 9 ayat (8); Pasal 13 ayat (5); Pasal 13 ayat (9); Pasal 16F
- UU KUPPasal 12 ayat (3); Pasal 29 ayat (2); Pasal 32
- UU PPhPasal 18
- Hukum acara
- UU Pengadilan PajakPasal 37 ayat (1); Pasal 76
- Putusan
- Mengabulkan Seluruhnya
Disusun otomatis dari putusan ini. Pasal dihitung hanya bila nama undang-undangnya disebut langsung setelah nomor pasal. Untuk pertimbangan lengkap majelis, baca isi putusan.
Informasi Dokumen
- Nomor Putusan
- PUT-001828.16/2025/PP/M.VIB Tahun 2025
- Nama Wajib Pajak
- PT Cavron Global
- Nama Wakil
- Kuasa Hukum
- Nama bertautan ke profil konsultan dengan nama yang sama di direktori. Dicocokkan otomatis, belum dikonfirmasi konsultan.
- Jenis Sengketa
- Banding
- Sumber Sengketa
- SKPKB
- Ketetapan semula
- Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Masa Pajak April 2022 Nomor 00052/207/22/063/23
- Jenis Pajak
- PPN
- Tahun Pajak
- 2022
- Putusan
- Mengabulkan Seluruhnya
- Majelis Hakim
- Tanggal Putusan
- 4 Desember 2025
- Tanggal Pengucapan
- Tidak tercantum