P U T U S A N
Nomor PUT-001776.25/2024/PP/M.XIB Tahun 2025
DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA
PENGADILAN PAJAK
memeriksa dan memutus sengketa pajak pada tingkat pertama dan terakhir dengan Acara Biasa secara elektronik melalui Sistem Informasi Pengadilan Pajak mengenai bandingterhadapKeputusanDirekturJenderalPajakNomor KEP-00561/KEB/PJ/WPJ.30/2023 tanggal 14 Desember 2023 tentang Keberatan Wajib Pajak atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Pajak Penghasilan Final Pasal 4 ayat (2) Masa Pajak Desember 2017 Nomor 00021/240/17/013/22 tanggal 13 Desember 2022, yang terdaftar dalam berkas sengketa Nomor 001776.25/2024/PP, telah mengambil putusan sebagai berikut dalam sengketa antara:
PT BUMI MEKAR TANI, NPWP 01.•••.•••.•-•••.000, beralamat di Jalan Bintaro Raya Nomor 10A, RT. 003 RW. 010, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, yang diwakili oleh Sdr. Soeharto Sunjoto, jabatan Direktur, sesuai Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT Bumi Mekar Tani Nomor 17 tanggal 13 Juni 2023 yang dibuat oleh Wiwik Condro, S.H., Notaris di Jakarta,
Selanjutnya dalam persidangan diwakili oleh:
1. Nama: Sapto Windiargo
Izin Kuasa Hukum: KEP-1263/PP/IKH/2023 tanggal 22 September 2023 berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor 002/BMT-TAX/VII/2024 tanggal 8 Juli 2024,
2. Nama: Steven Wijaya
Jabatan: Tax Supervisor berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor 007/BMT-TAX/VII/2024 tanggal 8 Juli 2024,