P U T U S A N
Nomor PUT-001083.47/2025/PP/M.XIXB Tahun 2025
DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA
PENGADILAN PAJAK
memeriksa dan memutus sengketa pajak pada tingkat pertama dan terakhir dengan acara biasa secara elektronik melalui Sistem Informasi Pengadilan Pajak mengenai banding terhadap Surat Penetapan Kembali Tarif dan/atau Nilai Pabean (SPKTNP) Nomor SPKTNP-2077/KPU.1/2024 tanggal 13 Desember 2024, yang terdaftar dalam berkas sengketa Nomor 001083.47/2025/PP, telah mengambil putusan sebagai berikut dalam sengketa antara:
PT HIMALAYA WELLNESS INDONESIA, NPWP 02.•••.•••.•-•••.000, beralamat di Jalan Boulevard Kelapa Gading, Gedung Menara Satu Sentra Kelapa Gading Lt.06, 609, Kelapa Gading Timur, Kelapa Gading, Kota Adm. Jakarta Utara, DKI Jakarta, 14240, dalam hal ini diwakili oleh Prasad Gopal Shinde jabatan Direktur berdasarkan Salinan Akta Notaris Nomor 13 tanggal 29 Januari 2024 yang dibuat oleh Reinaldy Ryanto, S.H., LL.M., M.Kn., Notaris di Jakarta Barat;
Selanjutnya dalam persidangan diwakili oleh:
Nama: Arief Arbenta
Jabatan: Kuasa Hukum
Izin Kuasa Hukum: KEP-506/PP/IKH/2024 tanggal 22 Juli 2024 berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor 031/IMP-SC/6/2025 tanggal 23 Juni 2025;
untuk selanjutnya disebut sebagai Pemohon Banding;
Lawan
DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI, berkedudukan di Jalan Jend. A. Yani, Jakarta 13230, dalam hal ini diwakili oleh:
1. Nama/NIP: Hari Prabowo/197009301990121002
Jabatan: Pemeriksa Bea Cukai Madya
Unit Organisasi: Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai