2
PN
: PUTUSAN
Nomor PUT-000614.15/2021/PP /M.XB Tahun 2026
DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA
PENGADILAN PAJAK memeriksa dan memutus sengketa pajak pada tingkat pertama dan terakhir dengan Acara Biasa mengenai banding terhadap Keputusan
Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP-00666/KEBAWPJ.22/2020 tanggal 18 Desember 2020 tentang Keberatan Wajib Pajak Atas Surat Ketetapan Pajak Lebih Bayar Pajak Penghasilan Nomor 00081/406/17/413/19 tanggal 23 Oktober 2019 Tahun Pajak 2017, yang terdaftar dalam berkas sengketa | Nomor 000614.15/2021/PP, antara:
PT SUNSTAR MANDIRI INDO, NPWP 76.549.205.3-414.000, beralamat di Jalan Mahoni ! Nomor 3, Multi Guna Niaga, Lippo Cikarang, Kab! Bekasi 17550, dan alamat korespondensi di Jalan Mayor Oking Jaya; Atmaja
| Nomor1, Ciriung, Cibinong, Bogor 16918, yang diwakili oleh Sdr. Fernando
Riezza, jabatan Direktur,
Selanjutnya dalam persidangan Pemohon Banding diwakili oleh:
Nama: Eduardus Adias Utomo
: Ijin Kuasa Hukum : KEP-412/PP/IKH/2021 tanggal 29 April 2020 ; berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor 001/SK/SMI/IX/2021 tanggal 3 September 2021;
untuk selanjutnya disebut sebagai Pemohon Banding;
Lawan
» DIREKTUR JENDERAL PAJAK, berkedudukan di Jl. Jend. Gatot Subroto
40-42, Jakarta, dalam hal ini diwakili oleh:
1. Nama/NIP: Budiyana/197305031992121001
Jabatan: Penelaah Keberatan# Unit Organisasi : Direktorat Keberatan dan Banding
2. Nama/NIP: Santoso Wahyu Utomo/198403152006021001 Jabatan: Penelaah Keberatan,
Unit Organisasi: Direktorat Keberatan dan Banding, y