Putusan Pengadilan Pajak, 33 halaman
PUT-000544.16/2025/PP/M.VIIIB Tahun 2025
PT Mod System, Pajak Pertambahan Nilai, Tahun pajak 2019
Mengabulkan Seluruhnya
Ringkasan sengketa
Dalam putusan PUT-000544.16/2025/PP/M.VIIIB Tahun 2025 yang diucapkan 26 November 2025, Pengadilan Pajak mengabulkan seluruhnya banding PT Mod System mengenai Pajak Pertambahan Nilai masa pajak Januari 2019, dengan sengketa bermula dari Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB).
- Jenis sengketa
- BandingBermula dari Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB)
- Pajak
- Pajak Pertambahan NilaiMasa pajak Januari 2019
- Pos yang disengketakan
- Ekspor
- DPP Penyerahan yang PPN-nya Dipungut Sendiri
- Pasal yang dirujuk
- UU KUPPasal 13 ayat (1); Pasal 26; Pasal 27; Pasal 32; Pasal 36 ayat (1)
- UU PPNPasal 1A; Pasal 4; Pasal 16B
- PMK 17/PMK.03/2013Pasal 17 ayat (1)
- PMK 145/PMK.03/2012Pasal 2 ayat (1)
- Hukum acara
- UU Pengadilan PajakPasal 37 ayat (1); Pasal 45 ayat (3)
- Putusan
- Mengabulkan Seluruhnya
Disusun otomatis dari putusan ini. Pasal dihitung hanya bila nama undang-undangnya disebut langsung setelah nomor pasal. Untuk pertimbangan lengkap majelis, baca isi putusan.
Informasi Dokumen
- Nomor Putusan
- PUT-000544.16/2025/PP/M.VIIIB Tahun 2025
- Nama Wajib Pajak
- PT Mod System
- Nama Wakil
- Tidak tercantum
- Kuasa Hukum
- Jenis Sengketa
- Banding
- Sumber Sengketa
- SKPKB
- Ketetapan semula
- Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Nomor 00007/207/19/031/23
- Jenis Pajak
- PPN
- Tahun Pajak
- 2019
- Putusan
- Mengabulkan Seluruhnya
- Majelis Hakim
- Panitera
- Tanggal Putusan
- 30 Juli 2025
- Tanggal Pengucapan
- 26 November 2025