Putusan Pengadilan Pajak, 56 halaman
PUT-000531.32/2025/PP/M.XVA Tahun 2025
PT PERUSAHAAN GAS NEGARA, Tbk., Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan, Tahun pajak 2024
Mengabulkan Seluruhnya
Ringkasan sengketa
Dalam putusan PUT-000531.32/2025/PP/M.XVA Tahun 2025 yang diucapkan 17 November 2025, Pengadilan Pajak mengabulkan seluruhnya banding PT PERUSAHAAN GAS NEGARA, Tbk. mengenai Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan tahun pajak 2024.
- Jenis sengketa
- Banding
- Pajak
- Bea Perolehan Hak atas Tanah dan BangunanTahun pajak 2024
- Pos yang disengketakan
- Nilai Perolehan Objek Pajak
- Pasal yang dirujuk
- UU PDRDPasal 87
- UU HKPDPasal 1
- Hukum acara
- UU Pengadilan PajakPasal 31 ayat (1); Pasal 36; Pasal 37 ayat (1); Pasal 80 ayat (1)
- Putusan
- Mengabulkan Seluruhnya
Disusun otomatis dari putusan ini. Pasal dihitung hanya bila nama undang-undangnya disebut langsung setelah nomor pasal. Untuk pertimbangan lengkap majelis, baca isi putusan.
Informasi Dokumen
- Nomor Putusan
- PUT-000531.32/2025/PP/M.XVA Tahun 2025
- Nama Wajib Pajak
- PT PERUSAHAAN GAS NEGARA, Tbk.
- Nama Wakil
- Kuasa Hukum
- Nama bertautan ke profil konsultan dengan nama yang sama di direktori. Dicocokkan otomatis, belum dikonfirmasi konsultan.
- Jenis Sengketa
- Banding
- Sumber Sengketa
- Lainnya
- Ketetapan semula
- Surat Ketetapan Pajak Daerah Kurang Bayar Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan Nomor 973/367/BPHTB/SKPDKB/2024
- Jenis Pajak
- BPHTB
- Tahun Pajak
- 2024
- Putusan
- Mengabulkan Seluruhnya
- Majelis Hakim
- Panitera
- Tanggal Putusan
- 20 Oktober 2025
- Tanggal Pengucapan
- 17 November 2025