Langsung ke konten
TaxRank

Putusan Pengadilan Pajak · 79 halaman

PUT-009506.99/2025/PP/M.IXA Tahun 2026

Darmex Oil & Fats, PT. · Gugatan Pajak · Tahun pajak 2018

Menolak

Ringkasan sengketa

Dalam putusan PUT-009506.99/2025/PP/M.IXA Tahun 2026 yang diucapkan 30 April 2026, Pengadilan Pajak menolak gugatan Darmex Oil & Fats, PT. mengenai Gugatan Pajak masa pajak November 2018, dengan sengketa bermula dari Surat Tagihan Pajak (STP).

Jenis sengketa
GugatanBermula dari Surat Tagihan Pajak (STP)
Pajak
Gugatan PajakMasa pajak November 2018
Pasal yang dirujuk
  • UU PPNPasal 4 ayat (1) · Pasal 13 ayat (1a) · Pasal 16D
  • UU KUPPasal 1 · Pasal 23 ayat (2) · Pasal 32
Hukum acara
  • UU Pengadilan PajakPasal 1 · Pasal 40 · Pasal 41 ayat (1) · Pasal 45 ayat (1)
Putusan
Menolak

Disusun otomatis dari putusan ini. Pasal dihitung hanya bila nama undang-undangnya disebut langsung setelah nomor pasal. Untuk pertimbangan lengkap majelis, baca isi putusan.

Informasi Dokumen

Nomor Putusan
PUT-009506.99/2025/PP/M.IXA Tahun 2026
Nama Wajib Pajak
Darmex Oil & Fats, PT.
Nama Wakil
Iwan Surya Wirawan
Kuasa Hukum
Tidak tercantum
Jenis Sengketa
Gugatan
Sumber Sengketa
STP
Ketetapan semula
Surat Tagihan Pajak Berdasarkan Pasal 36 Ayat (1) C Nomor 00146/107/18/449/20
Jenis Pajak
Tidak tercantum
Tahun Pajak
2018
Putusan
Menolak
Majelis Hakim
Dr. R. Aryo Hatmoko, S.IP, S.T., S.H., M.H., M.M., Muhammad Amin, S.E., S.H., M.Si., Rusdi Yanis., S.E., M.M., M.H.
Panitera
Andreas Juna Pinem, S.Sos., M.P.P.
Tanggal Putusan
24 Februari 2026
Tanggal Pengucapan
30 April 2026