Putusan Pengadilan Pajak · 79 halaman
PUT-009506.99/2025/PP/M.IXA Tahun 2026
Darmex Oil & Fats, PT. · Gugatan Pajak · Tahun pajak 2018
Menolak
Ringkasan sengketa
Dalam putusan PUT-009506.99/2025/PP/M.IXA Tahun 2026 yang diucapkan 30 April 2026, Pengadilan Pajak menolak gugatan Darmex Oil & Fats, PT. mengenai Gugatan Pajak masa pajak November 2018, dengan sengketa bermula dari Surat Tagihan Pajak (STP).
- Jenis sengketa
- GugatanBermula dari Surat Tagihan Pajak (STP)
- Pajak
- Gugatan PajakMasa pajak November 2018
- Pasal yang dirujuk
- UU PPNPasal 4 ayat (1) · Pasal 13 ayat (1a) · Pasal 16D
- UU KUPPasal 1 · Pasal 23 ayat (2) · Pasal 32
- Hukum acara
- UU Pengadilan PajakPasal 1 · Pasal 40 · Pasal 41 ayat (1) · Pasal 45 ayat (1)
- Putusan
- Menolak
Disusun otomatis dari putusan ini. Pasal dihitung hanya bila nama undang-undangnya disebut langsung setelah nomor pasal. Untuk pertimbangan lengkap majelis, baca isi putusan.
Informasi Dokumen
- Nomor Putusan
- PUT-009506.99/2025/PP/M.IXA Tahun 2026
- Nama Wajib Pajak
- Darmex Oil & Fats, PT.
- Nama Wakil
- Iwan Surya Wirawan
- Kuasa Hukum
- Tidak tercantum
- Jenis Sengketa
- Gugatan
- Sumber Sengketa
- STP
- Ketetapan semula
- Surat Tagihan Pajak Berdasarkan Pasal 36 Ayat (1) C Nomor 00146/107/18/449/20
- Jenis Pajak
- Tidak tercantum
- Tahun Pajak
- 2018
- Putusan
- Menolak
- Majelis Hakim
- Dr. R. Aryo Hatmoko, S.IP, S.T., S.H., M.H., M.M., Muhammad Amin, S.E., S.H., M.Si., Rusdi Yanis., S.E., M.M., M.H.
- Panitera
- Andreas Juna Pinem, S.Sos., M.P.P.
- Tanggal Putusan
- 24 Februari 2026
- Tanggal Pengucapan
- 30 April 2026