Langsung ke konten
TaxRank

Putusan Pengadilan Pajak · 104 halaman

PUT-012995.16/2022/PP/M.IB Tahun 2026

PT Adhicon Perkasa · Pajak Pertambahan Nilai · Tahun pajak 2016

Menolak

Ringkasan sengketa

Dalam putusan PUT-012995.16/2022/PP/M.IB Tahun 2026 yang diucapkan 13 April 2026, Pengadilan Pajak menolak banding PT Adhicon Perkasa mengenai Pajak Pertambahan Nilai masa pajak Desember 2016, dengan sengketa bermula dari Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB).

Jenis sengketa
BandingBermula dari Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB)
Pajak
Pajak Pertambahan NilaiMasa pajak Desember 2016
Pos yang disengketakan
  • DPP Penyerahan yang PPN-nya harus dipungut sendiri
Nilai tiap pos ada di tabel pokok sengketa pada isi putusan.
Pasal yang dirujuk
  • UU KUPPasal 1 · Pasal 12 ayat (3) · Pasal 13A · Pasal 27 ayat (1) · Pasal 32
  • UU PPNPasal 4 ayat (1) · Pasal 9 ayat (8)
Hukum acara
  • UU Pengadilan PajakPasal 35 · Pasal 36 · Pasal 37 ayat (1)
Putusan
Menolak

Disusun otomatis dari putusan ini. Pasal dihitung hanya bila nama undang-undangnya disebut langsung setelah nomor pasal. Untuk pertimbangan lengkap majelis, baca isi putusan.

Informasi Dokumen

Nomor Putusan
PUT-012995.16/2022/PP/M.IB Tahun 2026
Nama Wajib Pajak
PT Adhicon Perkasa
Nama Wakil
Kuasa Hukum
Nama bertautan ke profil konsultan dengan nama yang sama di direktori. Dicocokkan otomatis, belum dikonfirmasi konsultan.
Jenis Sengketa
Banding
Sumber Sengketa
SKPKB
Ketetapan semula
Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Nomor 00006/207/16/069/21
Jenis Pajak
PPN
Tahun Pajak
2016
Putusan
Menolak
Tanggal Putusan
12 Februari 2024
Tanggal Pengucapan
13 April 2026