Langsung ke konten
TaxRank

Putusan Pengadilan Pajak · 44 halaman

PUT-007551.12/2024/PP/M.XVIA Tahun 2026

PT Indonesia Toyobo Film Solutions · PPh Pasal 23 · Tahun pajak 2021

Mengabulkan Seluruhnya

Ringkasan sengketa

Dalam putusan PUT-007551.12/2024/PP/M.XVIA Tahun 2026 yang diucapkan 24 April 2026, Pengadilan Pajak mengabulkan seluruhnya banding PT Indonesia Toyobo Film Solutions mengenai PPh Pasal 23 masa pajak Februari 2021, dengan sengketa bermula dari Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB).

Jenis sengketa
BandingBermula dari Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB)
Pajak
PPh Pasal 23Masa pajak Februari 2021
Pos yang disengketakan
  • Koreksi DPP PPh Pasal 23 Masa Pajak Februari 2021
Nilai tiap pos ada di tabel pokok sengketa pada isi putusan.
Pasal yang dirujuk
  • UU KUPPasal 12 ayat (3) · Pasal 13 ayat (1) · Pasal 26 · Pasal 27 · Pasal 29 · Pasal 32
  • UU PPhPasal 15 · Pasal 23 ayat (1)
Hukum acara
  • UU Pengadilan PajakPasal 1 · Pasal 37 ayat (1) · Pasal 78
Putusan
Mengabulkan Seluruhnya

Disusun otomatis dari putusan ini. Pasal dihitung hanya bila nama undang-undangnya disebut langsung setelah nomor pasal. Untuk pertimbangan lengkap majelis, baca isi putusan.

Informasi Dokumen

Nomor Putusan
PUT-007551.12/2024/PP/M.XVIA Tahun 2026
Nama Wajib Pajak
PT Indonesia Toyobo Film Solutions
Nama Wakil
Kuasa Hukum
Nama bertautan ke profil konsultan dengan nama yang sama di direktori. Dicocokkan otomatis, belum dikonfirmasi konsultan.
Jenis Sengketa
Banding
Sumber Sengketa
SKPKB
Ketetapan semula
Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Pajak Penghasilan Pasal 23 Nomor 00033/203/21/052/23
Jenis Pajak
PPh
Tahun Pajak
2021
Putusan
Mengabulkan Seluruhnya
Tanggal Putusan
6 Mei 2025
Tanggal Pengucapan
24 April 2026