Langsung ke konten
TaxRank

Putusan Pengadilan Pajak · 52 halaman

PUT-016409.11/2020/PP/M.XVIB Tahun 2026

PT Sarana Esa Cita · PPh Pasal 22 · Tahun pajak 2016

Mengabulkan Sebagian

Ringkasan sengketa

Dalam putusan PUT-016409.11/2020/PP/M.XVIB Tahun 2026 yang diucapkan 12 Februari 2026, Pengadilan Pajak mengabulkan sebagian banding PT Sarana Esa Cita mengenai PPh Pasal 22 masa pajak Desember 2016, dengan sengketa bermula dari Surat Ketetapan Pajak Lebih Bayar (SKPLB).

Jenis sengketa
BandingBermula dari Surat Ketetapan Pajak Lebih Bayar (SKPLB)
Pajak
PPh Pasal 22Masa pajak Desember 2016
Pasal yang dirujuk
  • UU KUPPasal 17 ayat (2) · Pasal 27 ayat (1) · Pasal 28 ayat (5) · Pasal 32
  • UU PPhPasal 22 ayat (1) · Pasal 22 ayat (2)
Hukum acara
  • UU Pengadilan PajakPasal 35 · Pasal 36 · Pasal 37 ayat (1)
Putusan
Mengabulkan Sebagian

Disusun otomatis dari putusan ini. Pasal dihitung hanya bila nama undang-undangnya disebut langsung setelah nomor pasal. Untuk pertimbangan lengkap majelis, baca isi putusan.

Informasi Dokumen

Nomor Putusan
PUT-016409.11/2020/PP/M.XVIB Tahun 2026
Nama Wajib Pajak
PT Sarana Esa Cita
Kuasa Hukum
Nama bertautan ke profil konsultan dengan nama yang sama di direktori. Dicocokkan otomatis, belum dikonfirmasi konsultan.
Jenis Sengketa
Banding
Sumber Sengketa
SKPLB
Ketetapan semula
Surat Ketetapan Pajak Lebih Bayar Pajak Penghasilan Pasal 22 Masa Pajak Desember 2016 Nomor 00005/402/16/702/19
Jenis Pajak
PPh
Tahun Pajak
2016
Putusan
Mengabulkan Sebagian
Tanggal Putusan
9 Juni 2022
Tanggal Pengucapan
12 Februari 2026