Putusan Pengadilan Pajak · 51 halaman
PUT-016406.11/2020/PP/M.XVIB Tahun 2026
PT Sarana Esa Cita · PPh Pasal 22 · Tahun pajak 2016
Mengabulkan Sebagian
Ringkasan sengketa
Dalam putusan PUT-016406.11/2020/PP/M.XVIB Tahun 2026 yang diucapkan 12 Februari 2026, Pengadilan Pajak mengabulkan sebagian banding PT Sarana Esa Cita mengenai PPh Pasal 22 masa pajak September 2016, dengan sengketa bermula dari Surat Ketetapan Pajak Lebih Bayar (SKPLB).
- Jenis sengketa
- BandingBermula dari Surat Ketetapan Pajak Lebih Bayar (SKPLB)
- Pajak
- PPh Pasal 22Masa pajak September 2016
- Pasal yang dirujuk
- UU KUPPasal 17 ayat (2) · Pasal 27 ayat (1) · Pasal 28 ayat (5) · Pasal 32
- UU PPhPasal 22 ayat (1) · Pasal 22 ayat (2)
- Hukum acara
- UU Pengadilan PajakPasal 35 · Pasal 36 · Pasal 37 ayat (1)
- Putusan
- Mengabulkan Sebagian
Disusun otomatis dari putusan ini. Pasal dihitung hanya bila nama undang-undangnya disebut langsung setelah nomor pasal. Untuk pertimbangan lengkap majelis, baca isi putusan.
Informasi Dokumen
- Nomor Putusan
- PUT-016406.11/2020/PP/M.XVIB Tahun 2026
- Nama Wajib Pajak
- PT Sarana Esa Cita
- Nama Wakil
- Kuasa Hukum
- Nama bertautan ke profil konsultan dengan nama yang sama di direktori. Dicocokkan otomatis, belum dikonfirmasi konsultan.
- Jenis Sengketa
- Banding
- Sumber Sengketa
- SKPLB
- Ketetapan semula
- Surat Ketetapan Pajak Lebih Bayar Pajak Penghasilan Pasal 22 Masa Pajak September 2016 Nomor 00002/402/16/702/19
- Jenis Pajak
- PPh
- Tahun Pajak
- 2016
- Putusan
- Mengabulkan Sebagian
- Majelis Hakim
- Tanggal Putusan
- 9 Juni 2022
- Tanggal Pengucapan
- 12 Februari 2026