Putusan Pengadilan Pajak · 56 halaman
PUT-007185.45/2025/PP/M.VIIB Tahun 2026
PT Central Proteina Prima Tbk · Tarif · Tahun pajak 2025
Menolak
Ringkasan sengketa
Dalam putusan PUT-007185.45/2025/PP/M.VIIB Tahun 2026 yang diucapkan 14 April 2026, Pengadilan Pajak menolak banding PT Central Proteina Prima Tbk mengenai Tarif tahun pajak 2025.
- Jenis sengketa
- Banding
- Pajak
- TarifTahun pajak 2025
- Pasal yang dirujuk
- UU KepabeananPasal 5 · Pasal 6 ayat (1) · Pasal 13 · Pasal 14 · Pasal 16 · Pasal 28
- UU PPNPasal 12 ayat (3) · Pasal 16B · Pasal 17
- UU 30/2014Pasal 12 ayat (2)
- Hukum acara
- UU Pengadilan PajakPasal 37 ayat (1) · Pasal 45 ayat (3)
- Putusan
- Menolak
Disusun otomatis dari putusan ini. Pasal dihitung hanya bila nama undang-undangnya disebut langsung setelah nomor pasal. Untuk pertimbangan lengkap majelis, baca isi putusan.
Informasi Dokumen
- Nomor Putusan
- PUT-007185.45/2025/PP/M.VIIB Tahun 2026
- Nama Wajib Pajak
- PT Central Proteina Prima Tbk
- Nama Wakil
- Kuasa Hukum
- Nama bertautan ke profil konsultan dengan nama yang sama di direktori. Dicocokkan otomatis, belum dikonfirmasi konsultan.
- Jenis Sengketa
- Banding
- Sumber Sengketa
- Lainnya
- Ketetapan semula
- Tidak tercantum
- Jenis Pajak
- Kepabeanan
- Tahun Pajak
- 2025
- Putusan
- Menolak
- Majelis Hakim
- Panitera
- Tanggal Putusan
- 5 Februari 2026
- Tanggal Pengucapan
- 14 April 2026