Langsung ke konten
TaxRank

Putusan Pengadilan Pajak · 33 halaman

PUT-009385.16/2023/P/M.XVB Tahun 2026

i PT HALLIBURTON LOGGING SERVICES INDONESIA · Pajak Pertambahan Nilai · Tahun pajak 2020

Mengabulkan Seluruhnya

Ringkasan sengketa

Dalam putusan PUT-009385.16/2023/P/M.XVB Tahun 2026 yang diucapkan 26 Agustus 2026, Pengadilan Pajak mengabulkan seluruhnya banding i PT HALLIBURTON LOGGING SERVICES INDONESIA mengenai Pajak Pertambahan Nilai masa pajak Oktober 2020, dengan sengketa bermula dari Surat Ketetapan Pajak Lebih Bayar (SKPLB).

Jenis sengketa
BandingBermula dari Surat Ketetapan Pajak Lebih Bayar (SKPLB)
Pajak
Pajak Pertambahan NilaiMasa pajak Oktober 2020
Pasal yang dirujuk
  • UU KUPPasal 17 ayat (2) · Pasal 26 · Pasal 29 ayat (2) · Pasal 32
Hukum acara
  • UU Pengadilan PajakPasal 31 ayat (1) · Pasal 35 · Pasal 36 · Pasal 37 ayat (1) · Pasal 69 ayat (1) · Pasal 78
Putusan
Mengabulkan Seluruhnya

Disusun otomatis dari putusan ini. Pasal dihitung hanya bila nama undang-undangnya disebut langsung setelah nomor pasal. Untuk pertimbangan lengkap majelis, baca isi putusan.

Informasi Dokumen

Nomor Putusan
PUT-009385.16/2023/P/M.XVB Tahun 2026
Nama Wajib Pajak
i PT HALLIBURTON LOGGING SERVICES INDONESIA
Nama Wakil
Ida Bagus Ketut Sanjaya
Kuasa Hukum
Tidak tercantum
Jenis Sengketa
Banding
Sumber Sengketa
SKPLB
Ketetapan semula
Tidak tercantum
Jenis Pajak
PPN
Tahun Pajak
2020
Putusan
Mengabulkan Seluruhnya
Majelis Hakim
Riztiar Arinta, S.E.,M.Ak., Ak., C.A., Redno Sri Rezeki, S.E., S.H., MAFIS., Anwar Syahdat, S.H., M.H., M.E.
Panitera
Aniek Andn.ani, S.E., M.M.
Tanggal Putusan
31 Juli 2024
Tanggal Pengucapan
26 Agustus 2026