Pencarian
Mencari...
Pencarian
Mencari...
Penyerahan Barang dan Jasa tidak terutang pajak Rp 25.625.000,00 Jumlah seluruh penyerahan Rp 1.988.935.909,00 Pajak Keluaran yang harus dipungut sendiri … Dikompensasikan ke Masa Pajak Berikutnya Rp 54.938.063,00 Jumlah PPN Kurang Bayar Rp (3.546.331,00) Sanksi bunga Pasal 13 ayat
Diucapkan 28 April 2026, Kuasa hukum: Drs. Jafri, Fuji Jum’atul Putra