Pencarian
Mencari...
Pencarian
Mencari...
yang menjadi pokok sengketa dalam permohonan banding ini
Diucapkan 16 April 2026, Kuasa hukum: Dr. Ruston Tambunan, Ak., CA., S.H., M.Si., M.Int.Tax., Fitrah Purnama Megawati, S.Sos.
alasan banding atas koreksi penghasilan sewa dalam matriks dan kesimpulan akhir Pemohon Banding hanya menyatakan sengketa atas penghasilan bunga dari piutang yaitu
Diucapkan 12 Februari 2026, Kuasa hukum: Suwarta, S.E., S.H., M.H, Erick, S.E., Ak. S.H., M.Si
terbukti pokok sengketa dalam banding ini adalah sebagai
Diucapkan 7 November 2025, Kuasa hukum: Cuaca, S.E., Ak., M.Si., S.H., M.H., CLA