Pencarian
Mencari...
Pencarian
Mencari...
Membetulkan kesalahan tulis pada Putusan Pengadilan Pajak Nomor
Diucapkan 24 November 2025, Majelis: Anang Mury Kurniawan, S.S.T., Ak., M.Si., Winarsih, SP., S.H., M.M., Untung Setyo Margono, S.S.T., Ak., M.S.E., M.P.P.
Membetulkan kesalahan tulis pada Putusan Pengadilan Pajak Nomor
Diucapkan 17 November 2025, Majelis: Anang Mury Kurniawan, S.S.T., Ak., M.Si., Winarsih, SP., S.H., M.M, Untung Setyo Margono, S.S.T., Ak., M.S.E., M.P.P.
terbukti bahwa pokok sengketa dalam perkara banding ini
Diucapkan 9 Juli 2025, Kuasa hukum: Fitra Juniandri, Lastri Devani Sinambela, Zikra Elsa Rahmawati, Majelis: Dudi Wahyudi, Ak., M.M., Winarsih, SP., M.M., Budi Tursilo, S.E., M.Si.