Pencarian
Mencari...
Pencarian
Mencari...
Jenis sengketa
yang menjadi pokok sengketa adalah koreksi Terbanding yang
Diucapkan 23 Juni 2025, Majelis: Mudji Rahardjo, S.E., S.H., M.M., Gunawan Setiyaji, S.H., M.H., M.Stud., Ak., CA., Ari Julianto, S.E., M.M., Ak.
terbukti pokok sengketa dalam banding ini adalah sebagai
Diucapkan 22 Januari 2026, Kuasa hukum: Ahmad Fajar, Agus Bambang Wijaya, Muchamad Aziz, Iswadi Arfansjah S., Majelis: Gunawan Setiyaji, S.H., M.H., M.Stud., Ak., CA., Mudji Rahardjo, S.E., S.H., M.M., Adriana Dwi Hardjanti, S.H., M.Ec.
terbukti pokok sengketa dalam banding ini adalah sebagai
Diucapkan 3 Februari 2026, Kuasa hukum: Fandy Chaya, Majelis: Joni Surbakti, Ak., Mohammad Alwi, S.E., S.H., Ak., Mudji Rahardjo, S.E., S.H., M.M.
sebagai berikut: … Mengabulkan Sebagian Banding Pemohon Banding terhadap
Diucapkan 3 Februari 2026, Kuasa hukum: Fandy Chaya, Majelis: Joni Surbakti, Ak., Mohammad Alwi, S.E., S.H., Ak., Mudji Rahardjo, S.E., S.H., M.M.
Terbanding dalam Surat Ketetapan Pajak, Laporan Penelitian Keberatan
Diucapkan 3 Februari 2026, Kuasa hukum: Fandy Chaya, Majelis: Joni Surbakti, Ak., Mohammad Alwi, S.E., S.H., Ak., Mudji Rahardjo, S.E., S.H., M.M.
Terbanding dalam Surat Ketetapan Pajak, Laporan Penelitian Keberatan
Diucapkan 3 Februari 2026, Kuasa hukum: Fandy Chaya, Majelis: Joni Surbakti, Ak., Mohammad Alwi, S.E., S.H., Ak., Mudji Rahardjo, S.E., S.H., M.M.
terbukti pokok sengketa dalam banding ini adalah sebagai
Diucapkan 3 Februari 2026, Kuasa hukum: Fandy Chaya, Majelis: Joni Surbakti, Ak., Mohammad Alwi, S.E., S.H., Ak., Mudji Rahardjo, S.E., S.H., M.M.
terbukti pokok sengketa dalam banding ini adalah sebagai
Diucapkan 3 Februari 2026, Kuasa hukum: Fandy Chaya, Majelis: Joni Surbakti, Ak., Mohammad Alwi, S.E., S.H., Ak., Mudji Rahardjo, S.E., S.H., M.M.
terbukti pokok sengketa dalam banding ini adalah sebagai
Diucapkan 3 Februari 2026, Kuasa hukum: Fandy Chaya, Majelis: Joni Surbakti, Ak., Mohammad Alwi, S.E., S.H., Ak., Mudji Rahardjo, S.E., S.H., M.M.
terbukti pokok sengketa dalam banding ini adalah sebagai
Diucapkan 3 Februari 2026, Kuasa hukum: Fandy Chaya, Majelis: Joni Surbakti, Ak., Mohammad Alwi, S.E., S.H., Ak., Mudji Rahardjo, S.E., S.H., M.M.
terbukti pokok sengketa dalam banding ini adalah sebagai
Diucapkan 3 Februari 2026, Kuasa hukum: Fandy Chaya, Majelis: Joni Surbakti, Ak., Mohammad Alwi, S.E., S.H., Ak., Mudji Rahardjo, S.E., S.H., M.M.
terbukti pokok sengketa dalam banding ini adalah sebagai
Diucapkan 3 Februari 2026, Kuasa hukum: Fandy Chaya, Majelis: Joni Surbakti, Ak., Mohammad Alwi, S.E., S.H., Ak., Mudji Rahardjo, S.E., S.H., M.M.
terbukti pokok sengketa dalam banding ini adalah sebagai
Diucapkan 3 Februari 2026, Kuasa hukum: Fandy Chaya, Majelis: Joni Surbakti, Ak., Mohammad Alwi, S.E., S.H., Ak., Mudji Rahardjo, S.E., S.H., M.M.
terbukti pokok sengketa dalam banding ini adalah sebagai
Diucapkan 3 Februari 2026, Kuasa hukum: Fandy Chaya, Majelis: Joni Surbakti, Ak., Mohammad Alwi, S.E., S.H., Ak., Mudji Rahardjo, S.E., S.H., M.M.
terbukti pokok sengketa dalam banding ini adalah sebagai
Diucapkan 3 Februari 2026, Kuasa hukum: Fandy Chaya, Majelis: Joni Surbakti, Ak., Mohammad Alwi, S.E., S.H., Ak., Mudji Rahardjo, S.E., S.H., M.M.
Membetulkan kesalahan tulis pada Putusan Pengadilan Pajak Nomor
Diucapkan 5 Februari 2026, Majelis: Gunawan Setiyaji, S.H., M.H., M.Stud., Ak., CA., Mudji Rahardjo, S.E., S.H., M.M., Ari Julianto, S.E., M.M., Ak.
terbukti Pokok Sengketa dalam Banding ini adalah sebagai
Diucapkan 5 Februari 2026, Kuasa hukum: Radhitya Mahaputra Hartono, Jeffry Prasetya Sudharma, Majelis: Gunawan Setiyaji, S.H., M.H., M.Stud., Ak., CA., Mudji Rahardjo, S.E., S.H., M.M., Arief Sultony, Ak., M.H.
terbukti Pokok Sengketa dalam Banding ini adalah sebagai
Diucapkan 5 Februari 2026, Kuasa hukum: Radhitya Mahaputra Hartono, Jeffry Prasetya Sudharma, Majelis: Gunawan Setiyaji, S.H., M.H., M.Stud., Ak., CA., Mudji Rahardjo, S.E., S.H., M.M., Arief Sultony, Ak., M.H.
terbukti Pokok Sengketa dalam Banding ini adalah sebagai
Diucapkan 5 Februari 2026, Kuasa hukum: Radhitya Mahaputra Hartono, Jeffry Prasetya Sudharma, Majelis: Gunawan Setiyaji, S.H., M.H., M.Stud., Ak., CA., Mudji Rahardjo, S.E., S.H., M.M., Arief Sultony, Ak., M.H.
terbukti Pokok Sengketa dalam Banding ini adalah sebagai
Diucapkan 5 Februari 2026, Kuasa hukum: Radhitya Mahaputra Hartono, Jeffry Prasetya Sudharma, Majelis: Gunawan Setiyaji, S.H., M.H., M.Stud., Ak., CA., Mudji Rahardjo, S.E., S.H., M.M., Arief Sultony, Ak., M.H.