Pencarian
Mencari...
Pencarian
Mencari...
Dusun Mekar Jaya RT 002 RW 006 Sungai Tebelian, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, alamat korespondensi: Jl. Adisucipto KM 5,5 Komp. Ruko
Diucapkan 29 Juni 2026, Kuasa hukum: Inriadi Jaya Setiadi Nio, Eddy Soeryanto, Majelis: Murni Djunita Manalu, S.E., Ak., S.H., M.M., Ahmad Komara, Ak., M.A., Ph.D., Dr. Agus Suharsono, S.H., M.H., M.Si.
terbukti pokok sengketa dalam banding ini adalah sebagai
Diucapkan 15 Juni 2026, Majelis: Murni Djunita Manalu, S.E., Ak., S.H., M.M., Ahmad Komara, Ak., M.A., Ph.D., Dr. Agus Suharsono, S.H., M.H., M.Si.
terbukti pokok sengketa dalam banding ini adalah sebagai
Diucapkan 5 Juni 2026, Kuasa hukum: Marfen, S.E., S.H., BKP, Majelis: Ahmad Komara, Ak., M.A., Ph.D., Murni Djunita Manalu, S.E., Ak., S.H.,M.M, Dr. Agus Suharsono, S.H.,M.H.,M.Si.
terbukti pokok sengketa dalam Banding ini adalah sebagai
Diucapkan 18 Mei 2026, Kuasa hukum: Yoshen Danun, Antonio V., Darin, Majelis: Ahmad Komara, Ak., M.A., Ph.D., Murni Djunita Manalu, S.E., Ak., S.H., M.M., Dr. Agus Suharsono, S.H., M.H., M.Si.
NITKU 0013721568007000000000, beralamat di Plaza Oleos Lt. 7, Jl. TB Simatupang No. 53A RT 002 RW 001, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
Diucapkan 18 Mei 2026, Kuasa hukum: Doli Aritonang, Majelis: Ahmad Komara, Ak., M.A., Ph.D., Murni Djunita Manalu, S.E., Ak., S.H., M.M, Dr. Agus Suharsono, S.H., M.H., M.Si.
terbukti pokok sengketa dalam banding ini adalah sebagai
Diucapkan 20 April 2026, Majelis: Murni Djunita Manalu, S.E., Ak., S.H., M.M., Ahmad Komara, Ak., M.A., Ph.D., Dr. Agus Suharsono, S.H., M.H., M.Si.
terbukti pokok sengketa dalam banding ini adalah sebagai
Diucapkan 20 April 2026, Majelis: Murni Djunita Manalu, S.E., Ak., M.M., Ahmad Komara, Ak., M.A., Ph.D., Dr. Agus Suharsono, S.H., M.H., M.Si.
terbukti pokok sengketa dalam banding ini adalah sebagai
Diucapkan 20 April 2026, Majelis: Murni Djunita Manalu, S.E., Ak., S.H., M.M., Ahmad Komara, Ak., M.A., Ph.D., Dr. Agus Suharsono, S.H., M.H., M.Si.
yang menjadi sengketa dalam gugatan ini adalah penerbitan
Diucapkan 15 April 2026, Majelis: Ahmad Komara, Ak., M.A., Ph.D., Murni Djunita Manalu, S.E., Ak.,S.H.,M.M, Dr. Agus Suharsono, S.H.,M.H.,M.Si.
yang menjadi sengketa dalam gugatan ini adalah penerbitan
Diucapkan 15 April 2026, Majelis: Ahmad Komara, Ak., M.A., Ph.D., Murni Djunita Manalu, S.E., Ak.,S.H.,M.M, Dr. Agus Suharsono, S.H.,M.H.,M.Si.
yang menjadi sengketa dalam gugatan ini adalah penerbitan
Diucapkan 15 April 2026, Majelis: Ahmad Komara, Ak., M.A., Ph.D., Murni Djunita Manalu, S.E., Ak.,S.H.,M.M, Dr. Agus Suharsono, S.H.,M.H.,M.Si.
yang menjadi sengketa dalam gugatan ini adalah penerbitan
Diucapkan 15 April 2026, Majelis: Ahmad Komara, Ak., M.A., Ph.D., Murni Djunita Manalu, S.E., Ak.,S.H.,M.M, Dr. Agus Suharsono, S.H.,M.H.,M.Si.
yang menjadi sengketa dalam gugatan ini adalah penerbitan
Diucapkan 15 April 2026, Majelis: Ahmad Komara, Ak., M.A., Ph.D., Murni Djunita Manalu, S.E., Ak.,S.H.,M.M, Dr. Agus Suharsono, S.H.,M.H.,M.Si.
yang menjadi sengketa dalam gugatan ini adalah penerbitan
Diucapkan 15 April 2026, Majelis: Ahmad Komara, Ak., M.A., Ph.D., Murni Djunita Manalu, S.E., Ak.,S.H.,M.M, Dr. Agus Suharsono, S.H.,M.H.,M.Si.
yang menjadi sengketa dalam gugatan ini adalah penerbitan
Diucapkan 15 April 2026, Majelis: Ahmad Komara, Ak.,M.A., Ph.D., Murni Djunita Manalu, S.E., Ak.,S.H.,M.M, Dr. Agus Suharsono, S.H.,M.H.,M.Si.
yang menjadi sengketa dalam gugatan ini adalah penerbitan
Diucapkan 15 April 2026, Majelis: Ahmad Komara, Ak.,M.A., Ph.D., Murni Djunita Manalu, S.E., Ak.,S.H.,M.M, Dr. Agus Suharsono, S.H.,M.H.,M.Si.
yang menjadi sengketa dalam gugatan ini adalah penerbitan
Diucapkan 15 April 2026, Majelis: Ahmad Komara, Ak., M.A., Ph.D., Murni Djunita Manalu, S.E., Ak.,S.H.,M.M, Dr. Agus Suharsono, S.H.,M.H.,M.Si.
yang menjadi sengketa dalam gugatan ini adalah penerbitan
Diucapkan 15 April 2026, Majelis: Ahmad Komara, Ak., M.A., Ph.D., Murni Djunita Manalu, S.E., Ak.,S.H.,M.M, Dr. Agus Suharsono, S.H.,M.H.,M.Si.
yang menjadi sengketa dalam gugatan ini adalah penerbitan
Diucapkan 15 April 2026, Majelis: Ahmad Komara, Ak., M.A., Ph.D., Murni Djunita Manalu, S.E., Ak.,S.H.,M.M, Dr. Agus Suharsono, S.H.,M.H.,M.Si.
yang menjadi sengketa dalam gugatan ini adalah penerbitan
Diucapkan 15 April 2026, Majelis: Ahmad Komara, Ak.,M.A., Ph.D., Murni Djunita Manalu, S.E.,Ak.,S.H.,M.M, Dr. Agus Suharsono, S.H.,M.H.,M.Si.