Pencarian
Mencari...
Pencarian
Mencari...
/2023/PP/M.VA Tahun 2025 yang telah diucap pada tanggal 28 Agustus 2025 atas nama PT TJK POWER, NPWP [NPWP], beralamat di Jalan … /2023/PP/M.VA Tahun 2025 yang telah diucap pada tanggal 28 Agustus 2025; i PT TJK POWER
Diucapkan 4 Mei 2026, Majelis: Murni Djunita Manalu, S.E., Ak., S.H., M.M., Ahmad Komara, Ak., M.A., Ph.D., Dr. Agus Suharsono, S.H., M.H., M.Si.
yang menjadi sengketa dalam gugatan ini adalah penerbitan
Diucapkan 15 April 2026, Majelis: Ahmad Komara, Ak., M.A., Ph.D., Murni Djunita Manalu, S.E., Ak.,S.H.,M.M, Dr. Agus Suharsono, S.H.,M.H.,M.Si.
yang menjadi sengketa dalam gugatan ini adalah penerbitan
Diucapkan 15 April 2026, Majelis: Ahmad Komara, Ak., M.A., Ph.D., Murni Djunita Manalu, S.E., Ak.,S.H.,M.M, Dr. Agus Suharsono, S.H.,M.H.,M.Si.
yang menjadi sengketa dalam gugatan ini adalah penerbitan
Diucapkan 15 April 2026, Majelis: Ahmad Komara, Ak., M.A., Ph.D., Murni Djunita Manalu, S.E., Ak.,S.H.,M.M, Dr. Agus Suharsono, S.H.,M.H.,M.Si.
yang menjadi sengketa dalam gugatan ini adalah penerbitan
Diucapkan 15 April 2026, Majelis: Ahmad Komara, Ak., M.A., Ph.D., Murni Djunita Manalu, S.E., Ak.,S.H.,M.M, Dr. Agus Suharsono, S.H.,M.H.,M.Si.
yang menjadi sengketa dalam gugatan ini adalah penerbitan
Diucapkan 15 April 2026, Majelis: Ahmad Komara, Ak., M.A., Ph.D., Murni Djunita Manalu, S.E., Ak.,S.H.,M.M, Dr. Agus Suharsono, S.H.,M.H.,M.Si.
yang menjadi sengketa dalam gugatan ini adalah penerbitan
Diucapkan 15 April 2026, Majelis: Ahmad Komara, Ak., M.A., Ph.D., Murni Djunita Manalu, S.E., Ak.,S.H.,M.M, Dr. Agus Suharsono, S.H.,M.H.,M.Si.
yang menjadi sengketa dalam gugatan ini adalah penerbitan
Diucapkan 15 April 2026, Majelis: Ahmad Komara, Ak.,M.A., Ph.D., Murni Djunita Manalu, S.E., Ak.,S.H.,M.M, Dr. Agus Suharsono, S.H.,M.H.,M.Si.
yang menjadi sengketa dalam gugatan ini adalah penerbitan
Diucapkan 15 April 2026, Majelis: Ahmad Komara, Ak.,M.A., Ph.D., Murni Djunita Manalu, S.E., Ak.,S.H.,M.M, Dr. Agus Suharsono, S.H.,M.H.,M.Si.
yang menjadi sengketa dalam gugatan ini adalah penerbitan
Diucapkan 15 April 2026, Majelis: Ahmad Komara, Ak., M.A., Ph.D., Murni Djunita Manalu, S.E., Ak.,S.H.,M.M, Dr. Agus Suharsono, S.H.,M.H.,M.Si.
yang menjadi sengketa dalam gugatan ini adalah penerbitan
Diucapkan 15 April 2026, Majelis: Ahmad Komara, Ak., M.A., Ph.D., Murni Djunita Manalu, S.E., Ak.,S.H.,M.M, Dr. Agus Suharsono, S.H.,M.H.,M.Si.
yang menjadi sengketa dalam gugatan ini adalah penerbitan
Diucapkan 15 April 2026, Majelis: Ahmad Komara, Ak., M.A., Ph.D., Murni Djunita Manalu, S.E., Ak.,S.H.,M.M, Dr. Agus Suharsono, S.H.,M.H.,M.Si.
yang menjadi sengketa dalam gugatan ini adalah penerbitan
Diucapkan 15 April 2026, Majelis: Ahmad Komara, Ak.,M.A., Ph.D., Murni Djunita Manalu, S.E.,Ak.,S.H.,M.M, Dr. Agus Suharsono, S.H.,M.H.,M.Si.
Membetulkan kesalahan tulis pada Putusan Pengadilan Pajak Nomor
Diucapkan 12 Januari 2026, Majelis: Murni Djunita Manalu, S.E., Ak., M.M., Ahmad Komara, Ak. M.A., Ph.D., Dr. Agus Suharsono, S.H., M.H., M.Si.