Pencarian
Mencari...
Pencarian
Mencari...
yang menjadi sengketa dalam gugatan ini adalah penerbitan
Diucapkan 5 Agustus 2026, Majelis: Bambang Sujatmiko, S.H., M.H, Bangkit Cahyono, S.S.T., Ak., M.M., Ari Julianto, S.E., M.M., Ak.
Tertulis: Ekspor Rp12.917.574.596,00 Penyerahan yang PPN-nya
Diucapkan 24 Juni 2026, Majelis: Bambang Sujatmiko, S.H., M.H., Bangkit Cahyono, S.S.T., Ak., M.M., M.H., Ari Julianto, S.E., M.M., Ak.
Membetulkan kesalahan tulis/hitung pada Putusan Pengadilan Pajak Nomor
Diucapkan 24 Juni 2026, Majelis: Bambang Sujatmiko, S.H., M.H., Bangkit Cahyono, S.S.T., Ak., M.M., M.H., Ari Julianto, S.E., M.M., Ak.
Tertulis: Ekspor Rpl2.917.574.596,00 Penyerahan yang PPN-nya
Diucapkan 24 Juni 2026, Majelis: Bambang Sujatmiko, S.H., M.H., Bangkit Cahyono, S.S.T., Ak., M.M., M.H., Ari Julianto, S.E., M.M., Ak.
Menyatakan gugatan Penggugat terhadap Surat Direktur Jenderal Pajak
Diucapkan 17 Maret 2026, Majelis: Bambang Sujatmiko, S.H., M.H., Anang Mury Kurniawan, S.S.T., Ak., M.Si., Bangkit Cahyono, S.S.T., Ak., M.M., M.H.
Membetulkan kesalahan tulis dan/atau kesalahan hitung pada Putusan
Majelis: Anang Mury Kurniawan, S.S.T., Ak., M.Si., Bambang Sujatmiko, S.H., M.H., Bangkit Cahyono, S.S.T., Ak., M.M., M.H.