Pencarian
Mencari...
Pencarian
Mencari...
Jenis sengketa
terbukti pokok sengketa dalam banding ini adalah sebagai
Diucapkan 5 Februari 2026, Kuasa hukum: Radhitya Mahaputra Hartono, Jeffry Prasetya Sudharma, Majelis: Gunawan Setiyaji, S.H., M.H., M.Stud., Ak., CA., Mudji Rahardjo, S.E., S.H., M.M., Arief Sultony, Ak., M.H.
terbukti pokok sengketa dalam banding ini adalah sebagai
Diucapkan 5 Februari 2026, Kuasa hukum: Radhitya Mahaputra Hartono, Jeffry Prasetya Sudharma, Majelis: Gunawan Setiyaji, S.H., M.H., M.Stud., Ak., CA., Mudji Rahardjo, S.E., S.H., M.M., Arief Sultony, Ak., M.H.
terbukti pokok sengketa dalam banding ini adalah sebagai
Diucapkan 5 Februari 2026, Kuasa hukum: Radhitya Mahaputra Hartono, Jeffry Prasetya Sudharma, Majelis: Gunawan Setiyaji, S.H., M.H., M.Stud., Ak., CA., Mudji Rahardjo, S.E., S.H., M.M., Arief Sultony, Ak., M.H.
terbukti pokok sengketa dalam banding ini adalah sebagai
Diucapkan 5 Februari 2026, Kuasa hukum: Radhitya Mahaputra Hartono, Jeffry Prasetya Sudharma, Majelis: Gunawan Setiyaji, S.H., M.H., M.Stud., Ak., CA., Mudji Rahardjo, S.E., S.H., M.M., Arief Sultony, Ak., M.H.
terbukti pokok sengketa dalam banding ini adalah sebagai
Diucapkan 5 Februari 2026, Kuasa hukum: Radhitya Mahaputra Hartono, Jeffry Prasetya Sudharma, Majelis: Gunawan Setiyaji, S.H., M.H., M.Stud., Ak., CA., Mudji Rahardjo, S.E., S.H., M.M., Arief Sultony, Ak., M.H.
terbukti pokok sengketa dalam banding ini adalah sebagai
Diucapkan 3 Februari 2026, Kuasa hukum: Fandy Chaya, Majelis: Joni Surbakti, Ak., Mohammad Alwi, S.E., S.H., Ak., Mudji Rahardjo, S.E., S.H., M.M.
sebagai berikut: … Mengabulkan Sebagian Banding Pemohon Banding terhadap
Diucapkan 3 Februari 2026, Kuasa hukum: Fandy Chaya, Majelis: Joni Surbakti, Ak., Mohammad Alwi, S.E., S.H., Ak., Mudji Rahardjo, S.E., S.H., M.M.
Terbanding dalam Surat Ketetapan Pajak, Laporan Penelitian Keberatan
Diucapkan 3 Februari 2026, Kuasa hukum: Fandy Chaya, Majelis: Joni Surbakti, Ak., Mohammad Alwi, S.E., S.H., Ak., Mudji Rahardjo, S.E., S.H., M.M.
Terbanding dalam Surat Ketetapan Pajak, Laporan Penelitian Keberatan
Diucapkan 3 Februari 2026, Kuasa hukum: Fandy Chaya, Majelis: Joni Surbakti, Ak., Mohammad Alwi, S.E., S.H., Ak., Mudji Rahardjo, S.E., S.H., M.M.
terbukti pokok sengketa dalam banding ini adalah sebagai
Diucapkan 3 Februari 2026, Kuasa hukum: Fandy Chaya, Majelis: Joni Surbakti, Ak., Mohammad Alwi, S.E., S.H., Ak., Mudji Rahardjo, S.E., S.H., M.M.
terbukti pokok sengketa dalam banding ini adalah sebagai
Diucapkan 3 Februari 2026, Kuasa hukum: Fandy Chaya, Majelis: Joni Surbakti, Ak., Mohammad Alwi, S.E., S.H., Ak., Mudji Rahardjo, S.E., S.H., M.M.
terbukti pokok sengketa dalam banding ini adalah sebagai
Diucapkan 3 Februari 2026, Kuasa hukum: Fandy Chaya, Majelis: Joni Surbakti, Ak., Mohammad Alwi, S.E., S.H., Ak., Mudji Rahardjo, S.E., S.H., M.M.
terbukti pokok sengketa dalam banding ini adalah sebagai
Diucapkan 3 Februari 2026, Kuasa hukum: Fandy Chaya, Majelis: Joni Surbakti, Ak., Mohammad Alwi, S.E., S.H., Ak., Mudji Rahardjo, S.E., S.H., M.M.
terbukti pokok sengketa dalam banding ini adalah sebagai
Diucapkan 3 Februari 2026, Kuasa hukum: Fandy Chaya, Majelis: Joni Surbakti, Ak., Mohammad Alwi, S.E., S.H., Ak., Mudji Rahardjo, S.E., S.H., M.M.
terbukti pokok sengketa dalam banding ini adalah sebagai
Diucapkan 3 Februari 2026, Kuasa hukum: Fandy Chaya, Majelis: Joni Surbakti, Ak., Mohammad Alwi, S.E., S.H., Ak., Mudji Rahardjo, S.E., S.H., M.M.
terbukti pokok sengketa dalam banding ini adalah sebagai
Diucapkan 3 Februari 2026, Kuasa hukum: Fandy Chaya, Majelis: Joni Surbakti, Ak., Mohammad Alwi, S.E., S.H., Ak., Mudji Rahardjo, S.E., S.H., M.M.
terbukti pokok sengketa dalam banding ini adalah sebagai
Diucapkan 3 Februari 2026, Kuasa hukum: Fandy Chaya, Majelis: Joni Surbakti, Ak., Mohammad Alwi, S.E., S.H., Ak., Mudji Rahardjo, S.E., S.H., M.M.
terbukti pokok sengketa dalam banding ini adalah sebagai
Diucapkan 3 Februari 2026, Kuasa hukum: Fandy Chaya, Majelis: Joni Surbakti, Ak., Mohammad Alwi, S.E., S.H., Ak., Mudji Rahardjo, S.E., S.H., M.M.
terbukti pokok sengketa dalam banding ini adalah sebagai
Diucapkan 22 Januari 2026, Kuasa hukum: Ahmad Fajar, Agus Bambang Wijaya, Muchamad Aziz, Iswadi Arfansjah S., Majelis: Gunawan Setiyaji, S.H., M.H., M.Stud., Ak., CA., Mudji Rahardjo, S.E., S.H., M.M., Adriana Dwi Hardjanti, S.H., M.Ec.
yang menjadi pokok sengketa adalah koreksi Terbanding yang
Diucapkan 23 Juni 2025, Majelis: Mudji Rahardjo, S.E., S.H., M.M., Gunawan Setiyaji, S.H., M.H., M.Stud., Ak., CA., Ari Julianto, S.E., M.M., Ak.