P U T U S A N
Nomor PUT-008744.99/2025/PP/M.IA Tahun 2026
DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA
PENGADILAN PAJAK
memeriksa dan memutus sengketa pajak pada tingkat pertama dan terakhir dengan Acara Biasa mengenai gugatan terhadap Surat Direktur Jenderal Pajak Nomor SP-00478/CT/KPP.1107/2025 tanggal 29 Juli 2025 tentang Surat Paksa Nomor SP-00478/CT/KPP.1107/2025 yang diterbitkan oleh Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Surabaya Wonocolo yang terdaftar dalam berkas sengketa Nomor 008744.99/2025/PP, antara:
PT. JASAPRIMA SEJAHTERA, NPWP: 01.510.620-6.609.000,
beralamat di Jl. Krukah Selatan XIV Blok A No.1 RT 011 RW 005, Wonokromo, Kota Surabaya, Jawa Timur, 60245;
selanjutnya dalam persidangan diwakili oleh:
1. Nama: David Sintong Hutagaol
Nomor KEP-1790/PP/IKH/2025 tanggal 11 Izin Kuasa Hukum:
September 2025,
Nomor SKK002PP/JPS/17122025 tanggal 11 Surat Kuasa Khusus :
Desember 2025,
2. Nama: David Kristianto
Nomor KEP-2397/PP/IKH/2025 tanggal 24 Izin Kuasa Hukum:
November 2025,
Nomor SKK003PP/JPS/17122025 tanggal 17 Surat Kuasa Khusus :
Desember 2025,
3. Nama: Sari Devi
Jabatan: Pegawai Keuangan
Nomor SKK004PP/JPS/22012026 tanggal 22 Surat Kuasa Khusus :
Januari 2026,
untuk selanjutnya disebut sebagai Penggugat;
Lawan: